Kualitas Udara Padang Berbahaya Pemko Terbitkan Edaran Baru Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kualitas udara di Padang kian memburuk hingga menyentuh level sangat berbahaya.(poto: padangkita.com).

Kualitas udara di Padang kian memburuk hingga menyentuh level sangat berbahaya.(poto: padangkita.com).

Padang, seriusnews.id – Kualitas udara di Padang kian memburuk hingga menyentuh level sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Padang mengambil tindakan cepat guna melindungi para siswa dan tenaga pendidik dari ancaman kabut asap.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang langsung menerbitkan instruksi terbaru untuk mengatur proses belajar mengajar. Kebijakan darurat ini menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga tingkat SMP.

Lonjakan Indeks Standar Pencemaran Udara Mencapai Level Berbahaya

Stasiun pemantau Padang Pasir mencatat angka Indeks Standar Pencemaran Udara yang melonjak sangat tinggi. Petugas mencatat nilai partikulat PM2.5 menembus angka 440 dan PM10 berada pada posisi 404.

Angka tersebut menempatkan status kualitas udara daerah ini berada jauh di atas batas aman. Kondisi lingkungan yang sangat buruk ini berisiko tinggi memicu gangguan kesehatan serius bagi warga kota.

Baca Juga :  Pemko Padang Gelar Bimtek Guru BK untuk Tekan Kekerasan Anak

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/28/Dikbud-Pdg/IX/2026. Pihaknya menginstruksikan seluruh kepala sekolah negeri dan swasta untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Yopi menegaskan bahwa pihak sekolah wajib mengizinkan murid yang mengalami gejala sakit untuk belajar di rumah. Seluruh siswa dan guru juga harus mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.

Penyesuaian Aturan Sekolah Setelah Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh

Pemerintah daerah melarang keras seluruh sekolah menggelar aktivitas maupun kegiatan olahraga di luar ruangan. Langkah ini menjadi penyesuaian terbaru setelah pemerintah sempat memberlakukan pembelajaran jarak jauh secara penuh.

Pada pekan sebelumnya, dinas pendidikan sempat menghentikan total aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah. Pejabat daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1/SE/DKPS-PDG/2026 untuk memberlakukan sistem belajar daring dari rumah.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi Pimpin Upacara Tahun Ajaran Baru di SMPN 3

Aturan pekan lalu meliburkan operasional PAUD dan TK secara total selama tiga hari berturut-turut. Sementara itu, para pelajar tingkat SD hingga SMP tetap mengikuti proses pembelajaran secara online.

Para kepala sekolah beserta majelis guru tetap datang ke sekolah untuk menyiapkan materi pelajaran. Tenaga kependidikan memfasilitasi penyampaian materi agar proses belajar tetap berjalan efektif dan proporsional.

Penerbitan edaran terbaru ini menuntut pihak sekolah dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Para siswa yang memiliki riwayat penyakit pernapasan harus mendapatkan perlindungan ekstra agar terhindar dari paparan kabut asap.(ar)

Berita Terkait

Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Padang Perketat Aturan Belajar dan Wajibkan Masker
Dies Natalis ke-70 UNAND: Menuju Reputasi Global dan Kolaborasi Riset Nasional
Pemko Padang Gandeng KPJ Healthcare University Malaysia Perkuat Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Pemko Padang Gelar Bimtek Guru BK untuk Tekan Kekerasan Anak
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang, Pemko Liburkan Sekolah Tatap Muka
Pemko Padang Lepas Mahasiswa Penerima Progul Padang Juara
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Penguatan Kompetensi dan Perlindungan Profesi Guru di Sumbar
Komisi X DPR RI Tinjau Rehabilitasi Sekolah Pascabencana di Kota Padang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:41 WIB

Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Padang Perketat Aturan Belajar dan Wajibkan Masker

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Kualitas Udara Padang Berbahaya Pemko Terbitkan Edaran Baru Sekolah

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Dies Natalis ke-70 UNAND: Menuju Reputasi Global dan Kolaborasi Riset Nasional

Jumat, 11 September 2026 - 16:01 WIB

Pemko Padang Gandeng KPJ Healthcare University Malaysia Perkuat Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Rabu, 9 September 2026 - 14:27 WIB

Pemko Padang Gelar Bimtek Guru BK untuk Tekan Kekerasan Anak

Berita Terbaru