Jakarta, seriusnews.id – harga emas Antam hari ini menunjukkan stabilitas di level Rp2.655.000 per gram berdasarkan pantauan laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis pukul 09.00 WIB. Pergerakan ini mencerminkan kondisi pasar yang relatif tenang meski terjadi penyesuaian pada harga pembelian kembali atau buyback.
Di sisi lain, harga buyback emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam Tbk justru mengalami penurunan. Perusahaan menetapkan harga buyback di level Rp2.320.000 per gram, turun Rp52.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan arah antara harga jual dan harga buyback. Stabilnya harga jual memberikan sinyal pasar yang cenderung bertahan, sementara koreksi pada buyback mencerminkan penyesuaian nilai di tingkat pembelian kembali oleh perusahaan.
Stabilitas Harga Emas di Pasar Domestik
Pasar emas domestik mencatat harga emas Antam masih bertahan di level tinggi. Pelaku pasar mengikuti pergerakan harga global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sebagai faktor utama penentu harga.
Meski tidak mengalami perubahan pada harga jual, investor tetap memantau dinamika pasar karena harga emas dapat bergerak sewaktu-waktu. Perubahan ini biasanya terjadi mengikuti kondisi ekonomi global, inflasi, dan permintaan logam mulia.
Buyback Emas Alami Penurunan
Penurunan harga buyback menjadi perhatian utama pelaku investasi emas. PT Antam Tbk menetapkan harga pembelian kembali yang lebih rendah dibanding hari sebelumnya, sehingga selisih antara harga jual dan buyback semakin melebar.
Perusahaan menjelaskan bahwa penyesuaian ini mengikuti mekanisme pasar. Buyback menjadi salah satu indikator penting bagi investor yang ingin mencairkan aset emas mereka dalam bentuk uang tunai.
Transaksi buyback di atas Rp10 juta juga tetap mengikuti ketentuan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan
Setiap transaksi emas batangan mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk pemegang NPWP, tarif pajak sebesar 1,5 persen. Sementara itu, non-NPWP di kenakan tarif lebih tinggi yaitu 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Pada pembelian emas batangan, pemerintah juga menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian selalu di sertai bukti potong resmi sebagai bagian dari administrasi pajak.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia pada perdagangan terbaru adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.377.500
- 1 gram: Rp2.655.000
- 2 gram: Rp5.250.000
- 3 gram: Rp7.850.000
- 5 gram: Rp13.050.000
- 10 gram: Rp26.045.000
- 25 gram: Rp64.987.000
- 50 gram: Rp129.895.000
- 100 gram: Rp259.712.000
- 250 gram: Rp649.015.000
- 500 gram: Rp1.297.820.000
- 1.000 gram: Rp2.595.600.000
Daftar harga ini menunjukkan konsistensi struktur harga berdasarkan berat emas. Investor biasanya memilih gramasi sesuai kebutuhan investasi jangka pendek maupun jangka panjang.(ar)









