Meta Batasi Penggunaan Instagram dan Facebook Remaja Maksimal Dua Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Meta AI.(poto: istimewa).

Ilustrasi Meta AI.(poto: istimewa).

Jakarta, seriusnews.id – Perusahaan teknologi Meta resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 18 tahun pada platform Facebook dan Instagram. Kebijakan tegas ini menjadi langkah nyata Meta dalam menyelesaikan gugatan hukum dari puluhan negara bagian di Amerika Serikat.

Pengembang platform raksasa ini membatasi durasi penggunaan gabungan kedua aplikasi tersebut maksimal dua jam setiap hari. Pengguna remaja akan menerima notifikasi pengingat layar setelah menghabiskan waktu interaksi terus-menerus selama 15 menit.

Sistem pengingat penggunaan harian tersebut akan muncul kembali saat durasi layar anak mencapai 60 menit dan 90 menit. Meta juga menghadirkan Mode Malam yang mengunci fitur pengunggahan serta penayangan konten mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.

Pengembang juga menerapkan Mode Sekolah yang menonaktifkan seluruh pemberitahuan masuk sejak pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat. Langkah ini bertujuan menjaga fokus belajar para siswa sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga :  Harga HP Xiaomi Redmi Poco Terbaru Per Agustus 2026

Para pengguna remaja kini dapat memilih tampilan umpan non-algoritmik tanpa rekomendasi sistem otomatis dari Instagram dan Facebook. Orang tua memegang kendali penuh untuk mewajibkan anak mereka menggunakan pengaturan umpan tanpa personalisasi tersebut.

Pihak pengembang menyembunyikan jumlah suka serta reaksi publik pada setiap konten unggahan yang remaja bagikan. Perusahaan juga menghapus akses filter efek operasi plastik dan riasan wajah ekstrem dari aplikasi media sosial tersebut.

Meta meningkatkan teknologi deteksi canggih untuk memverifikasi akun milik anak di bawah 13 tahun serta remaja berusia 13 hingga 17 tahun. Langkah ini memastikan setiap pengguna muda mendapatkan pengalaman digital yang aman dan sesuai tingkat usia.

Orang tua akan menerima pemberitahuan otomatis jika anak mereka membuat akun kedua atau berinteraksi dengan akun yang mencurigakan. Sistem pengawasan ini mengirimkan laporan berkala mengenai aktivitas media sosial anak secara langsung kepada orang tua.

Meta Resmi Meluncurkan Fitur Pembatasan Waktu Layar Remaja

Selain memperketat fitur keamanan internal, Meta mengalokasikan dana hibah sebesar 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp319 triliun. Perusahaan menyalurkan dana besar tersebut secara bertahap selama 10 tahun untuk mendanai inisiatif keselamatan anak di dunia maya.

Baca Juga :  MacBook Pro M5 Pro 2026 Resmi Dirilis, Desain Baru dan Performa Ngebut

Pihak Meta menahan dana komitmen sebesar 5,3 miliar dolar AS hingga pesaing mereka menerapkan langkah perlindungan serupa. Perusahaan telah mengirimkan surat terbuka yang mendesak platform TikTok dan YouTube untuk mengikuti kebijakan keselamatan tersebut.

Meta berjanji akan memperketat durasi penggunaan menjadi satu jam per aplikasi jika TikTok dan YouTube menyetujui ajakan tersebut. Perusahaan juga berencana memperpanjang durasi operasional Mode Malam mulai pukul 22.00 hingga 07.00 pagi.

Pihak manajemen meminta kedua platform pesaing menerapkan pembatasan waktu harian satu jam, Mode Malam, serta sistem verifikasi umur. Meta menuntut TikTok dan YouTube menyumbangkan dana keselamatan digital masing-masing sebesar 5,3 miliar dolar AS.(ar)

Berita Terkait

Perbedaan Notebook dan Laptop yang Wajib Anda Ketahui
Optimalkan Potensi Energi Baru Terbarukan, Pemprov Sumbar Gandeng Dewan Energi Nasional
PT Semen Padang Sulap Panas Buang Jadi Listrik Berskala Besar
Pemko Padang Adopsi Aplikasi QRESTO Pajak Daerah Transparan
BPBD Kota Padang Uji Sirene EWS Tsunami dan Banjir Berfungsi 100 Perksen
Harga HP Xiaomi Redmi Poco Terbaru Per Agustus 2026
Inovasi Papan Bunga Pariaman UPI YPTK Padang Berdayakan IRT
Petani Padang Pariaman Sukses Gelar Panen Perdana Padi Agroekologi Bebas Kimia
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Perbedaan Notebook dan Laptop yang Wajib Anda Ketahui

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Optimalkan Potensi Energi Baru Terbarukan, Pemprov Sumbar Gandeng Dewan Energi Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:58 WIB

PT Semen Padang Sulap Panas Buang Jadi Listrik Berskala Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Pemko Padang Adopsi Aplikasi QRESTO Pajak Daerah Transparan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Meta Batasi Penggunaan Instagram dan Facebook Remaja Maksimal Dua Jam

Berita Terbaru

bantuan kaki palsu melalui program kesehatan dan biaya kemanusiaan yang disalurkan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ BAZNAS) Semen Padang.(poto: padangkita.com).

Islami

UPZ BAZNAS Semen Padang Salurkan Kaki Palsu Rahma

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:09 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi memimpin pelantikan pejabat pemprov sumbar untuk empat posisi administrator eselon III di Padang, Selasa (1/9/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintahan

Pelantikan Pejabat Pemprov Sumbar Tekankan Evaluasi Kinerja ASN

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:25 WIB