Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang bersama 23 pemerintah kota anggota Komwil I APEKSI kini resmi menyepakati penggunaan aplikasi QRESTO pajak daerah secara terintegrasi. Langkah strategis tersebut bertujuan untuk mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi serta inovasi digital.
Para kepala daerah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dalam Seminar Rembuk Fiskal di Harris Hotel & Suites Nagoya, Batam, Kamis (27/8/2026). Selain itu, kesepakatan ini memuat komitmen bersama guna menerapkan sistem pemantauan pajak digital yang akuntabel.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas hadir membuka forum strategis tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komwil I APEKSI. Kemudian, Rico menjelaskan bahwa adopsi sistem QRESTO merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Komisariat Wilayah I di Banda Aceh pada April lalu.
Secara teknis, aplikasi QRESTO memisahkan omzet usaha dan kewajiban pajak secara otomatis tepat saat transaksi terjadi. Bahkan, sistem cerdas ini juga mampu memantau pergerakan transaksi secara waktu nyata lalu mengirimkan hasilnya secara instan.
Hasilnya, teknologi ini memastikan setoran pajak daerah dapat langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada hari yang sama. Oleh karena itu, keunggulan tersebut berhasil menutup potensi kebocoran penerimaan kas daerah dari sektor pajak usaha secara signifikan.
Komitmen Digitalisasi Transaksi Pajak Daerah Terintegrasi APEKSI
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir turut menghadiri forum tersebut untuk mewakili Pemerintah Kota Padang. Dalam kesempatan itu, Maigus menyambut positif kerja sama tata kelola fiskal digital yang terjalin antar-pemerintah kota.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang akan terus mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna dalam mengelola pendapatan daerah. Sebab, digitalisasi penerimaan daerah menjadi jembatan utama untuk memperluas praktik pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui pemantauan pergerakan pajak secara real-time, pemerintah daerah dapat meminimalisasi ruang gerak kebocoran anggaran. Dengan demikian, skema ini memastikan setiap rupiah dari potensi kas daerah terserap secara maksimal.
Kendati demikian, Maigus mengingatkan bahwa inovasi administrasi pajak tidak boleh berdiri sendiri tanpa dukungan sektor lain. Pasalnya, penguatan fiskal daerah tetap membutuhkan landasan berupa ekosistem ekonomi lokal yang kuat dan kokoh.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah wajib mengimbangi penguatan fiskal dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal secara berkelanjutan. Di samping itu, pemerintah perlu mendorong diversifikasi ekonomi serta pengembangan sektor bernilai tambah tinggi seperti data center.
Optimalisasi Pendapatan Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat Padang
Pada akhirnya, peningkatan kapasitas fiskal daerah harus bermuara pada program yang memberikan manfaat nyata. Dengan kata lain, masyarakat perlu merasakan langsung dampak peningkatan PAD melalui sektor pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Padang mengarahkan hasil penguatan kas daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur publik secara merata. Sebab, alokasi dana yang tepat sasaran akan mendorong percepatan daya serap anggaran untuk kesejahteraan publik.
Kini, penerapan aplikasi QRESTO di seluruh daerah anggota APEKSI Komwil I resmi menandai babak baru transparansi fiskal. Sinergi antar-pemerintah kota ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengelola uang rakyat secara terbuka.
Oleh karena itu, melalui integrasi teknologi ini, Pemko Padang sangat optimistis dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Pada akhirnya, pengelolaan pajak yang akuntabel akan menggerakkan roda pembangunan Kota Padang secara menyeluruh.(ar)









