Pemkab Agam Minta Pemilihan Ketua KONI Ditunda

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR.(poto: radarsumbar.com).

Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR.(poto: radarsumbar.com).

Agam, seriusnews.id – Pemerintah Kabupaten Agam secara resmi meminta proses pemilihan Ketua Umum KONI Kabupaten Agam masa bakti 2026-2030 ditunda. Pemkab Agam mengambil langkah ini karena masih menunggu supervisi dari Pengurus KONI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pihak pemerintah daerah melihat adanya sejumlah kejanggalan administratif dalam tahapan yang sedang berjalan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, MHD Lutfi AR, melayangkan dua surat resmi sekaligus pada tanggal 10 Juli 2026. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Umum KONI Sumbar dan Ketua Umum KONI Kabupaten Agam. Langkah tegas ini bertujuan untuk menyelamatkan roda organisasi olahraga di Kabupaten Agam agar tetap berjalan di jalur yang benar.

Sekda Agam Layangkan Dua Surat Resmi Sekaligus

Melalui surat Nomor 400.4.3.3/232/Disparpora-Ag/2026, Sekda Agam memohon KONI Sumbar untuk segera turun tangan. Pemerintah daerah meminta pihak provinsi melakukan supervisi menyeluruh terhadap proses penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua. Langkah tersebut menjadi penting untuk mengembalikan transparansi di tubuh organisasi olahraga tersebut.

Masa kepengurusan KONI Kabupaten Agam periode ini sebenarnya akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 mendatang. Ketentuan masa jabatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan KONI Sumbar Nomor 159 Tahun 2022. Namun, dinamika internal menjelang pergantian pengurus justru memicu polemik hukum tata kelola organisasi.

Baca Juga :  Lantik Pengurus Baru MAVI Optimistis Bola Voli Sumatera Barat Kembali Bangkit

Pemerintah daerah menilai panitia penjaringan sengaja menutup jalur komunikasi yang sehat dengan pihak eksekutif. Padahal, KONI Kabupaten Agam menyerap anggaran daerah dalam bentuk dana hibah yang cukup besar. Oleh karena itu, akuntabilitas publik dan transparansi administrasi menjadi aspek utama yang harus terjaga.

Tahapan Penjaringan Dinilai Melanggar Aturan Organisasi

Pemkab Agam menemukan indikasi kuat bahwa tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon melanggar aturan internal. Panitia diduga mengabaikan poin-poin penting dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Pelanggaran regulasi ini berpotensi memicu gugatan hukum dan ketidakpastian organisasi di masa depan.

Selain masalah AD/ART, durasi waktu penjaringan yang sangat singkat juga menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pembatasan waktu yang mepet ini menjegal hak konstitusional sejumlah cabang olahraga (cabor) di Agam. Akibatnya, banyak cabor kehilangan kesempatan emas untuk berpartisipasi dalam bursa pemilihan pemimpin baru.

Saat ini, beberapa cabor sedang mengurus perpanjangan masa aktif dan pergantian kepengurusan internal mereka. Jadwal penjaringan yang terburu-buru otomatis menutup ruang gerak cabor tersebut untuk menyalurkan hak suara secara sah. Kondisi diskriminatif ini yang mendasari desakan pembatalan jadwal dari pihak pemerintah daerah.

Baca Juga :  KONI Sumbar Perkuat Sinergi dengan TNI AD untuk Atlet Menuju PON 2028

Kelanjutan Musorkab Menunggu Hasil Supervisi Provinsi

Pada hari yang sama, Sekda Agam juga mengirimkan surat Nomor 400.4.3.3/233/Disparpora-Ag/2026 kepada ketua tingkat kabupaten. Surat kedua ini berisi instruksi tegas untuk menghentikan sementara seluruh tahapan pemilihan bakal calon ketua. Seluruh panitia wajib mematuhi arahan tersebut demi menjaga kondusivitas iklim olahraga daerah.

Pihak panitia hanya boleh melanjutkan proses pemilihan setelah mengantongi rekomendasi resmi dari KONI Sumbar. Sebelumnya, pengurus daerah telah melaksanakan beberapa agenda awal menuju Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) 2026. Mereka mengundang pengurus cabor untuk menghadiri rapat koordinasi persiapan pada akhir Juni lalu.

KONI Agam juga sempat menggelar sosialisasi tata tertib Musorkab serta mekanisme pencalonan pada tanggal 30 Juni 2026. Rapat tersebut bahkan membahas agenda penting mengenai pengesahan beberapa cabang olahraga anggota baru. Kini, seluruh rangkaian persiapan tersebut resmi membeku hingga tim supervisi provinsi menyelesaikan tugas evaluasinya.(ar)

Berita Terkait

Wali Kota Padang Cup 2026 Bangkitkan Wisata Olahraga dan Target Kota Kreatif Dunia
Tapak Suci Sungai Penuh Berjaya di Sarolangun Challenge 2026, Raih 26 Emas
Drama Derbi Sumatra Berakhir Imbang 1-1 di Bekasi
Dapat Kucuran Dana Rp300 Juta, Fasilitas Lapangan GOR Rawang Segera Diperbaiki
Kota Pariaman Raih Juara Umum Sepatu Roda Porprov XVI Sumbar 2026
Derbi Sumatra Semen Padang Lawan PSMS Medan Jadi Pembuktian Mental Ayam Kinantan
Semen Padang FC Kena Denda Puluhan Juta Rupiah Usai Penonton Masuk Lapangan
12 Atlet SOIna Kota Padang Wakili Sumbar Berlaga di Pesonas II 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Wali Kota Padang Cup 2026 Bangkitkan Wisata Olahraga dan Target Kota Kreatif Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:51 WIB

Tapak Suci Sungai Penuh Berjaya di Sarolangun Challenge 2026, Raih 26 Emas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Drama Derbi Sumatra Berakhir Imbang 1-1 di Bekasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Dapat Kucuran Dana Rp300 Juta, Fasilitas Lapangan GOR Rawang Segera Diperbaiki

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kota Pariaman Raih Juara Umum Sepatu Roda Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Pemko Padang memacu proyek trotoar di Pasar Raya dan Jalan Samudera.(poto: padangkita.com).

Regional

Pemko Padang Kebut Jalur Pedestrian Pasar Raya dan Pantai

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:58 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).(poto: istimewa).

Nasional

Prabowo Buka Rakornas TPAKD, Mahyeldi Pacu Finansial Warga

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:53 WIB

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memimpin langsung jalannya upacara sebagai inspektur pada Kamis pagi, 22 Oktober 2026.(poto: radarsumbar.com).

Islami

Ratusan Santri Meriahkan Hari Santri 2026 di Pariaman

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:49 WIB

Ilustrasi Tim SAR gabungan menyisir aliran sungai dengan perahu karet untuk mencari balita hilang di Padang Pariaman.(poto: AI).

Regional

Balita 2 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Padang Pariaman

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:44 WIB