Pemkab Dharmasraya Wajibkan Pengibaran Bendera Merah Putih Menyambut HUT ke-81 RI

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.(poto: kabarsumbar.com).

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.(poto: kabarsumbar.com).

Dharmasraya, seriusnews.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menginstruksikan seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pihak pemerintah daerah meminta warga menggelar pengibaran bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2026.

Instruksi resmi ini menyasar seluruh lingkungan instansi pemerintah, lembaga pendidikan, pemukiman warga, hingga sektor swasta di wilayah Dharmasraya. Pengelola fasilitas publik dan pemilik rumah wajib memasang bendera serta umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menekankan pentingnya momentum peringatan sejarah ini untuk memperkokoh persatuan bangsa. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat menumbuhkan rasa nasionalisme melalui tindakan nyata di lingkungan masing-masing.

Annisa mendorong warga menyemarakkan hari kemerdekaan dengan memperkuat semangat gotong royong antar sesama tetangga. Pimpinan daerah tersebut meminta masyarakat memasang spanduk serta hiasan bernuansa merah putih di sepanjang jalan utama dan gang pemukiman.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih serta memasang spanduk dan umbul-umbul,” ujar Annisa pada Kamis (29/7/2026). Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menggerakkan partisipasi aktif seluruh warga.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Sumbar 2026

Gerakan Pembagian Bendera Bagi Seluruh Masyarakat Di Daerah

Pemerintah daerah mengagendakan gerakan pembagian bendera secara resmi mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2026. Program khusus ini bertujuan untuk memastikan setiap rumah warga memiliki bendera yang layak pamer di halaman depan.

Pihak kabupaten melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta wali nagari untuk mensukseskan kegiatan sosial ini. Jajaran pemerintah daerah juga menggandeng instansi vertikal dan dunia perbankan demi memperluas jangkauan pembagian bendera di lapangan.

Kerja sama lintas sektor ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pejabat publik dan pelaku usaha swasta. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjangkau seluruh pelosok desa serta pemukiman terpencil di Kabupaten Dharmasraya.

Kewajiban Distribusi Minimal Bendera Oleh Pejabat Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah menetapkan aturan khusus bagi para pimpinan instansi dalam menjalankan program pembagian bendera ini. Setiap kepala OPD, camat, hingga wali nagari mengemban tugas langsung untuk menyalurkan bantuan bendera kepada warga sekitar.

Para pejabat wajib menyalurkan minimal 15 lembar bendera berukuran 60 x 90 sentimeter kepada masyarakat setempat. Ukuran standar ini memudahkan warga memasang bendera secara rapi pada tiang di depan kediaman mereka.

Baca Juga :  Pemko Padang Gelar Penertiban PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan

Penetapan target minimal tersebut memastikan pemerataan distribusi bendera di seluruh kawasan nagari dan kecamatan. Langkah ini sekaligus membantu warga kurang mampu agar tetap dapat berpartisipasi merayakan hari kemerdekaan.

Tenggat Waktu Pelaporan Kegiatan Kepada Bupati Kabupaten Dharmasraya

Penyelenggara acara wajib mendokumentasikan setiap aksi pembagian dan pemasangan simbol negara tersebut secara cermat. Tim pelaksana harus memublikasikan seluruh rangkaian kegiatan melalui berbagai kanal komunikasi resmi milik pemerintah daerah.

Langkah publikasi ini bertujuan memberikan transparansi informasi serta menyebarkan semangat nasionalisme ke tengah publik. Masyarakat luas dapat menyaksikan keseruan warga Dharmasraya dalam menyambut hari lahir Republik Indonesia.

Seluruh jajaran panitia harus menyerahkan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Bupati melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Pihak Kesbangpol menerima berkas laporan fisik maupun digital tersebut paling lambat pada 14 Agustus 2026.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap inisiatif menyeluruh ini mampu menghadirkan suasana peringatan kemerdekaan yang meriah. Aksi bersama ini juga bertujuan menciptakan perayaan yang tertib, aman, serta penuh makna bagi seluruh warga.(ar)

Berita Terkait

Batang Hari dan Tebo Perbarui Kerja Sama Daerah di Wilayah Perbatasan
Lantik 33 Pejabat Baru, Sekda Sumbar Rombak Pola Karier ASN
RAPBD Sawahlunto 2027 Tembus Rp517 Miliar, Ini Rinciannya
Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi
Cegah Karhutla, Pemprov Sumbar dan Polda Targetkan Nol Titik Api
Pemko Padang Siap Pertahankan Juara Keterbukaan Informasi Tingkat Sumbar 2026
Menjelang 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ikappi DKI Soroti Distribusi dan Harga Pangan Pasar
Kapolda Sumbar Temui Gubernur Mahyeldi Bahas Kamtibmas hingga Mitigasi Bencana
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:22 WIB

Batang Hari dan Tebo Perbarui Kerja Sama Daerah di Wilayah Perbatasan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Lantik 33 Pejabat Baru, Sekda Sumbar Rombak Pola Karier ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:21 WIB

RAPBD Sawahlunto 2027 Tembus Rp517 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Cegah Karhutla, Pemprov Sumbar dan Polda Targetkan Nol Titik Api

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kembali melangkah ke Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta pada Rabu (4/11/2026).(poto: radarsumbar.com).

Regional

Andre Rosiade Temui Menteri PU, Dorong Proyek Vital Sumbar

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:23 WIB

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) silaturahmi bersama puluhan jurnalis Sumatera Barat di Kota Bukittinggi pada Selasa (3/11/2026).(poto: radarsumbar.com).

Regional

LPS Siapkan Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Januari 2028

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:18 WIB

Wagub Vasko menghadiri Rapat Kerja Teknis Nagari Creative Hub Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026. Acara bertema “Nagari Kreatif, Masyarakat Produktif, dan Berdaya Saing” ini berlangsung di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (4/11/2026).(poto: radarsumbar.com).

Ekonomi

Wagub Sumbar Dorong Nagari Creative Hub Pacu Ekonomi Lokal

Kamis, 5 Nov 2026 - 16:14 WIB