Pemko Padang Mulai Pembangunan Kembali Jembatan Kampung Tanjung Kuranji

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Padang resmi memulai pengerjaan fisik rekonstruksi Jembatan Kampung Tanjung Kuranji pada Minggu (9/8/2026).(poto: padangkita.com).

Pemerintah Kota Padang resmi memulai pengerjaan fisik rekonstruksi Jembatan Kampung Tanjung Kuranji pada Minggu (9/8/2026).(poto: padangkita.com).

Kota Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang resmi memulai pengerjaan fisik rekonstruksi Jembatan Kampung Tanjung Kuranji pada Minggu (9/8/2026). Langkah cepat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memulihkan aksesibilitas warga pascabencana.

Infrastruktur vital tersebut sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat hantaman bencana hidrometeorologi pada tahun lalu. Kondisi bentang jembatan makin memburuk usai diterjang luapan banjir susulan yang kembali menerjang kawasan tersebut pada Senin (3/8/2026).

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, meninjau langsung penyiapan lokasi pengerjaan jembatan di Kecamatan Kuranji. Ia menegaskan bahwa percepatan proyek ini bertujuan utama menghidupkan kembali urat nadi perekonomian masyarakat sekitar.

“Pembangunan kembali Jembatan Kampung Tanjung ini merupakan bagian dari fokus dan komitmen Pemkot Padang dalam percepatan rehab rekon pascabencana, agar aksesibilitas serta mobilitas perekonomian masyarakat yang terdampak bisa segera pulih normal,” ujar Malvi Hendri saat memberikan keterangan di lokasi pengerjaan.

Alokasi Dana APBD Padang Capai Delapan Miliar

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.826.169.373 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2026 untuk membiayai seluruh proyek ini. Pihak dinas mempercayakan pengerjaan fisik jembatan kepada PT Kamala Unida selaku kontraktor pelaksana.

Baca Juga :  Target Kota Sehat Padang: Pemko Buru Penghargaan Swasti Saba Wistara 2027

Proses rekonstruksi juga mendapat pengawasan ketat dari konsultan pengawas gabungan, yaitu PT Artha Graha Cipta KSO dan PT Aqsa Mandiri Konsultan. Sinergi ini bertujuan menjaga kualitas bangunan agar jembatan baru lebih kokoh menahan ancaman banjir di masa mendatang.

Malvi menjelaskan detail jadwal pengerjaan proyek paket tiga yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi awal ini. Pihaknya mencatat penandatanganan kontrak kerja sudah berlangsung secara resmi sejak akhir bulan lalu.

“Pekerjaan fisik Paket 3 ini sudah berkontrak per 27 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, didanai penuh melalui APBD 2026 dari hasil pemanfaatan pajak warga Kota Padang,” tambahnya.

Apresiasi Kesabaran Warga Selama Proses Administrasi Tender

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas dimulainya pembangunan fisik jembatan penghubung tersebut secara terpisah. Pihaknya mengapresiasi tinggi kesabaran masyarakat Kuranji selama menanti penuntasan tahapan tender dan perencanaan teknis.

Baca Juga :  Pemko Padang Panjang Percepat Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat GTRA

Pemerintah kota terus berkomitmen menyelesaikan perbaikan fasilitas publik yang rusak akibat banjir secepat mungkin. Namun, setiap tahapan rehabilitasi tetap harus berjalan sesuai regulasi dan aturan hukum yang berlaku agar aman secara akuntabilitas.

“Alhamdulillah satu per satu proses rehab rekon pascabencana mulai di kerjakan fisiknya, setelah menyelesaikan proses perencanaan dan tendernya. Kita berkomitmen untuk melakukan perbaikan secepat mungkin, namun juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Terima kasih atas kesabaran masyarakat Kota Padang, khususnya yang terdampak bencana,” ungkap Fadly Amran.

Dinas PUPR menghimbau para pengguna jalan di sekitar area Kuranji untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan selama masa rekonstruksi berlangsung. Para pengendara wajib mematuhi petunjuk rambu proyek demi menjamin keselamatan lalu lintas di area pembangunan.(ar)

Berita Terkait

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum
5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja
Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?
Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026
Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman
Pembahasan RAPBD 2027 Payakumbuh: Pemko Cermati Masukan DPRD
Kolaborasi Pemko Padang PWI Sumbar Perkuat Literasi dan Ruang Kreatif Pemuda
Solok Mendata Guru Terdampak Galodo Bencana Sumatera Barat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Jelang Putusan MK Gugatan Gibran, PDI-P: Kami Hormati Proses Hukum

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:39 WIB

5 PPPK Satpol PP Padang Dipecat Karena Mangkir Kerja

Selasa, 29 September 2026 - 19:25 WIB

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Masa Jabatan Berakhir 2027, Masih Perlu?

Senin, 28 September 2026 - 14:20 WIB

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan SAKIP Predikat A Tahun 2026

Kamis, 24 September 2026 - 08:50 WIB

Wali Kota Yota Balad Melantik 315 Anggota BPD Pariaman

Berita Terbaru