Solok Selatan, seriusnews.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menginstruksikan seluruh jajaran camat, wali nagari, hingga jorong untuk menggenjot pemutakhiran data LBS Solok Selatan. Langkah strategis ini menjadi fondasi utama dalam menyusun Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Instruksi tegas tersebut mengemuka saat rapat evaluasi progres penginputan data melalui aplikasi SIMSALABIM di Ruang Rapat Bupati Solok Selatan pada Selasa. Rapat penting ini diikuti jajaran kewilayahan secara daring serta dihadiri perwakilan OPD, BPJS Kesehatan, BPS, dan pendamping PKH.
Percepatan Data LBS Fondasi Utama Perda LP2B
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, H. Syamsurizaldi, menekankan pentingnya pembaruan data Luas Baku Sawah secara presisi. Kolaborasi antara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan dengan pemerintah daerah di tingkat bawah sangat menentukan keberhasilan program ini.
Pembaruan data wilayah pertanian krusial untuk menyelaraskan kebijakan pangan daerah dengan regulasi nasional. Syamsurizaldi meminta seluruh aparatur wilayah dari camat sampai tingkat jorong memberikan dukungan penuh tanpa penundaan.
Langkah ini menindaklanjuti kesepakatan resmi antara Bupati Solok Selatan dan Gubernur Sumatera Barat terkait pemanfaatan data. Pemerintah menetapkan penggunaan 87 persen data LBS tahun 2024 sebagai basis acuan penyusunan rancangan LP2B.
Proses pemutakhiran berfokus pada sinkronisasi titik koordinat lahan agar selaras dengan kondisi riil di lapangan. Penyesuaian data terbaru ini bertujuan untuk memproteksi eksistensi lahan pangan produktif dari alih fungsi lahan.
Validasi Data Bansos Dan Apresiasi BPJS Nagari
Selain pemutakhiran sektor pertanian, pemerintah daerah juga mendesak percepatan validasi data para penerima bantuan sosial. Pemkab Solok Selatan berupaya keras meminimalkan tingkat kesalahan pendataan di lapangan, baik inclusion error maupun exclusion error.
Validasi ulang secara menyeluruh dapat memastikan bantuan dari pemerintah menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Akurasi data menjadi kunci utama agar tidak ada warga miskin yang terlewat dari program bantuan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda mengapresiasi kinerja aktif tujuh nagari yang responsif menginput data kepesertaan BPJS Kesehatan. Tujuh wilayah tersebut adalah Nagari Lubuk Gadang, Pasir Talang, Pasar Muara Labuh, Kapau Pauh Duo, Luak Kapau, Sungai Kunyit, dan Sukun Barat.
Keaktifan operator nagari dalam memperbarui data kepesertaan BPJS memberikan dampak positif pada cakupan jaminan kesehatan masyarakat. Pemkab berharap keberhasilan tujuh nagari ini menjadi contoh bagi nagari lain di wilayah Solok Selatan.
Pengawasan Proyek Pembangunan Dan Pelaporan Kendala Lapangan
Syamsurizaldi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah di tingkat bawah untuk memperketat pengawasan proyek fisik di daerah. Pengawasan melekat ini mencakup seluruh kegiatan pembangunan yang menggunakan dana APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN.
Aparatur wilayah wajib mengawal seluruh proses pengerjaan fasilitas publik agar berjalan sesuai target dan kualitas. Pengawasan ketat sejak dini mencegah terjadinya penyimpangan serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan di lapangan.
Setiap kendala teknis maupun nonteknis yang muncul di lapangan wajib dilaporkan secara tertulis oleh jajaran wilayah. Pelaporan resmi mempercepat pemerintah kabupaten dalam memberikan solusi dan tindakan susulan yang tepat.
Langkah responsif ini menjamin transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan daerah demi kesejahteraan warga Solok Selatan. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparatur kewilayahan menjadi kunci sukses seluruh program prioritas Pemkab.(ar)









