Pengesahan RUU Perampasan Aset: Pimpinan DPR Siap Mundur Jika 15 Desember Tidak Rampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Gerindra Andre Rosiade hadir bersama politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka serta politikus PKS Ahmad Heryawan di tengah kerumunan demonstran.(poto: radarsumbar.com).

Politikus Gerindra Andre Rosiade hadir bersama politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka serta politikus PKS Ahmad Heryawan di tengah kerumunan demonstran.(poto: radarsumbar.com).

Jakarta, seriusnews.id – Sejumlah legislator Senayan melangkah keluar dari kompleks parlemen untuk menemui rombongan unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Kehadiran para wakil rakyat tersebut menandai langkah serius parlemen dalam mengawal pengesahan RUU Perampasan Aset secara transparan.

Politikus Gerindra Andre Rosiade hadir bersama politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka serta politikus PKS Ahmad Heryawan di tengah kerumunan demonstran. Ketiga wakil rakyat itu menaiki mobil komando untuk berdialog langsung sekaligus memaparkan sikap resmi parlemen kepada khalayak.

Anggota DPR RI Turun Menemui Massa Unjuk Rasa

Pimpinan AMPB Supriyono alias Botok mendampingi para legislator tersebut saat berdiri di atas kendaraan aksi. Botok membagikan poin-poin penting hasil audiensi perwakilan orator dengan pimpinan lembaga legislatif di dalam gedung parlemen.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara perwakilan masyarakat dengan pimpinan dewan perwakilan rakyat. Pimpinan DPR menegaskan dorongan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan agar menyelesaikan regulasi tersebut secara sungguh-sungguh.

Baca Juga :  Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan 2026

Komisi III DPR RI bersama pemerintah menerima mandat untuk menjalankan pembahasan rancangan undang-undang secara terukur dan cermat. Seluruh pihak yang terlibat menyepakati proses penyusunan hukum agar tetap berjalan efektif sesuai dengan mekanisme tata perundang-undangan.

Pimpinan DPR Siap Mundur Demi Pengesahan RUU

Usai mendengarkan laporan audiensi dari perwakilan demonstran, Andre Rosiade mengambil alih pengeras suara dari atas mobil komando. Andre menyampaikan secara terbuka mengenai keseriusan seluruh jajaran legislatif dalam menuntaskan aturan hukum perampasan aset.

Politikus partai Gerindra itu membeberkan pertaruhan besar yang telah ditandatangani oleh jajaran pimpinan dewan perwakilan rakyat. Pimpinan DPR siap mengundurkan diri dari jabatan mereka apabila regulasi penting ini gagal meluncur tepat waktu.

Andre menegaskan bahwa tenggat waktu penyelesaian regulasi ini jatuh pada tanggal 15 Desember 2026 mendatang. Ketetapan tanggal tersebut menjadi patokan utama seluruh wakil rakyat untuk mempercepat perumusan draf hukum nasional.

Baca Juga :  Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Rp1,2 Triliun Pembangunan Prasarana Strategis Sumatera Barat

Komisi III DPR RI Siap Libatkan Elemen Masyarakat

Selain menetapkan tenggat waktu, parlemen menjamin keterlibatan penuh perwakilan AMPB selama masa pembahasan regulasi berlangsung. Andre menilai partisipasi publik memegang peranan krusial agar pembuatan aturan hukum berjalan terbuka dan responsif terhadap aspirasi rakyat.

Langkah akomodatif ini sekaligus membuktikan bahwa jajaran parlemen mendengar tuntutan masyarakat sipil secara seksama. Anggota dewan memastikan tidak ada poin aspirasi publik yang terabaikan selama penyusunan draf undang-undang berlangsung.

Aksi damai AMPB di depan gedung parlemen kini menjadi momentum penting bagi akselerasi pembentukan hukum perampasan aset pidana. Kehadiran para legislator di tengah aksi membuktikan keberadaan komitmen nyata parlemen dalam menjawab desakan transparansi dari seluruh masyarakat.(ar)

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain
Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu
Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara
KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka
Pelindo Jasa Maritim Resmi Memberhentikan Silfester Matutina dari Jabatan Komisaris
Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT Usai Dituduh Selingkuh
Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam Demi Menjaga Ketertiban Umum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB