Surabaya, Seriusnews.id – Petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan serbuk emas batangan menuju Malaysia. Tim keamanan menyita emas seberat 1,1 kilogram dengan taksiran nilai pasar mencapai Rp2,9 miliar.
Aparat mengamankan seorang penumpang pria berkebangsaan India berinisial MN (31). Pelaku berencana menaiki pesawat penerbangan internasional sebelum petugas menghentikan langkahnya di area keberangkatan.
Operasi tangkap tangan ini melibatkan personel Satgas Pam TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, serta Aviation Security (Avsec). Keempat instansi tersebut bergerak cepat setelah melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku.
Modus Baru Sembunyikan Emas dalam Dubur
Pelaku menjalankan aksi nekat dengan menyembunyikan serbuk logam mulia langsung di dalam rongga tubuhnya. MN memasukkan serbuk emas tersebut ke dalam tiga buah kondom, lalu menyimpannya di dalam dubur agar lolos dari pemeriksaan pintu masuk.
Petugas yang menaruh curiga langsung membawa MN menuju rumah sakit terdekat dari kawasan bandara. Tim medis memeriksa tubuh pelaku menggunakan alat pemindai sinar-X dan menemukan benda asing di saluran pencernaannya.
Hasil pemeriksaan rontgen memastikan keberadaan kantong serbuk emas seberat 1,1 kilogram. Pengujian laboratorium lanjutan membuktikan bahwa serbuk tersebut memiliki kadar kemurnian sangat tinggi, yakni 23,88 karat.
Pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Juanda mencatat metode ini sebagai temuan pertama di wilayah kerja mereka. Para pelaku kejahatan terus mencari celah baru demi menghindari deteksi mesin x-ray bandara.
Koordinasi Ketat dan Penanganan Hukum Lanjutan
Komandan Lanal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, membenarkan keberhasilan penangkapan penyelundup tersebut. Henoch menegaskan bahwa sinergi lintas instansi memegang peran utama dalam menjaga pintu keluar-masuk negara dari praktik ilegal.
Keberhasilan ini mendorong petugas bandara untuk memperketat sistem pemantauan penumpang rute luar negeri. Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mencegah upaya penyelundupan serupa terulang kembali di masa mendatang.
Setelah merampungkan pendataan awal di bandara, petugas melimpahkan tersangka MN beserta seluruh barang bukti ke kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo kini mengambil alih kasus tersebut guna menggelar penyidikan mendalam dan membongkar jaringan penampung di Malaysia.(ar)









