Padang, Seriusnews.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali menggelar patroli ketenteraman dan ketertiban umum pada Sabtu (24/10/2026) dini hari. Langkah ini bertujuan menjaga rasa aman warga dari aktivitas malam yang meresahkan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas membawa 11 anak muda ke Markas Komando Satpol PP Padang. Rombongan ini terdiri atas sepuluh perempuan dan seorang laki-laki yang terjaring di tempat terpisah.
Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Padang, Malizar Ade, memimpin langsung operasi lapangan ini. Ia menjalankan pengawasan bersama jajaran Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat di beberapa kawasan strategis kota.
Petugas sengaja menyasar tempat penginapan, indekos, serta titik kumpul anak muda di ruang publik. Pengawasan ketat ini menyasar aktivitas warga dari tengah malam sampai menjelang subuh.
Penyisiran Penginapan dan Titik Nongkrong Dini Hari
Regu penegak perda awalnya memeriksa sejumlah tempat penginapan dan rumah kos di Padang Barat dan Padang Selatan. Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan mencegah penyalahgunaan izin maupun praktik asusila.
Selama pengecekan di lokasi penginapan, tim tidak mendapati satu pun bentuk pelanggaran aturan. Pemilik usaha dan penghuni indekos terpantau mematuhi tata tertib lingkungan setempat.
Namun, situasi berbeda terlihat ketika petugas menyisir Jalan Khatib Sulaiman dan Jalan Batang Arau. Di dua jalan protokol tersebut, petugas menjumpai sekelompok remaja putri yang masih duduk santai hingga lewat tengah malam.
Petugas langsung menghentikan kegiatan nongkrong tersebut demi mencegah potensi tindak kriminalitas jalanan. Petugas lantas mengajak mereka menaiki mobil dinas untuk menjalani pemeriksaan di kantor.
Selain itu, regu patroli mendapati seorang pemuda yang sedang menenggak minuman keras di area terbuka. Petugas langsung menyita botol alkohol dan mengangkut pria tersebut ke markas.
Malizar Ade menegaskan bahwa minum minuman beralkohol di fasilitas umum melanggar hukum daerah. Perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pemeriksaan PPNS dan Panggilan Orang Tua
Kini kesebelas orang tersebut sedang menjalani proses pendataan di Mako Satpol PP Kota Padang. Penyidik Pegawai Negeri Sipil memintai mereka keterangan perihal alasan berada di luar rumah hingga dini hari.
Petugas juga menghubungi orang tua dari masing-masing anak muda yang terjaring. Satpol PP meminta keluarga datang menjemput agar mengetahui langsung tindakan anak-anak mereka.
Sebelum pulang, para remaja ini harus menandatangani surat pernyataan resmi. Surat itu memuat janji agar mereka tidak lagi mengulangi kebiasaan begadang di jalanan maupun menenggak miras di tempat umum.
Langkah pembinaan keluarga ini mengedepankan pendekatan preventif agar anak-anak muda tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Pengawasan orang tua memegang peran penting dalam membatasi jam malam anak.
Pihak Satpol PP Padang memastikan operasi serupa bakal terus berlangsung secara rutin setiap akhir pekan. Kehadiran petugas di jalan raya menjaga ruang terbuka tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat.(ar)









