Pemko Padang Raih Penghargaan JDIHN dan IRH 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, menerima langsung trofi tersebut di Kantor Kanwil Hukum Sumbar pada Rabu (19/8/2026).(poto: radarsumbar.com).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, menerima langsung trofi tersebut di Kantor Kanwil Hukum Sumbar pada Rabu (19/8/2026).(poto: radarsumbar.com).

Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang kembali memboyong deretan penghargaan pengelolaan hukum padang atas komitmen kuat mereka dalam membenahi tata kelola pemerintahan secara transparan. Oleh karena itu, pencapaian beruntun ini makin menegaskan posisi Kota Padang sebagai daerah yang sangat patuh terhadap kepastian hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, menerima langsung trofi tersebut di Kantor Kanwil Hukum Sumbar pada Rabu (19/8/2026). Selain itu, ia hadir mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk menerima apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran.

Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menyerahkan penghargaan tersebut secara resmi dalam acara yang berlangsung khidmat. Selanjutnya, penyerahan instrumen apresiasi ini menandai keberhasilan Pemko Padang dalam menjalankan reformasi birokrasi di bidang regulasi secara berkelanjutan.

Raihan Prestasi Pengelolaan Hukum Tingkat Nasional Sumbar

Dalam pemeringkatan skala nasional, Kota Padang sukses menembus jajaran lima besar untuk penilaian kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2025. Bahkan, Kota Padang menduduki Peringkat V Nasional kategori Pemerintah Kota setelah mengantongi Predikat AA (Istimewa) dengan raihan nilai 99.

Baca Juga :  Pemko Padang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis bagi Siswa SMPN 11

Keunggulan tersebut kemudian berlanjut pada penilaian Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026 di tingkat Provinsi Sumatera Barat. Pada level regional ini, Pemko Padang berhasil mengamankan Peringkat II dan tetap mempertahankan Predikat AA (Istimewa) dengan skor 99.

Di sisi lain, puncak apresiasi terlihat pada hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 untuk Wilayah Sumatera Barat. Hasilnya, Kota Padang tampil mendominasi dengan menyabet Peringkat I setelah meraih nilai sempurna 100 tanpa catatan kekurangan.

Sinergi Antarinstansi Mendorong Keberhasilan Reformasi Hukum Daerah

Keberhasilan meraih nilai tertinggi ini tentu saja mencerminkan kuatnya integrasi antarinstansi dalam menyusun serta mendokumentasikan setiap produk hukum daerah. Sebab, Pemko Padang dinilai konsisten menghadirkan akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah terjangkau oleh masyarakat.

Di samping itu, Tarmizi Ismail menegaskan bahwa capaian manis ini merupakan buah dari kerja keras bersama seluruh elemen di lingkungan Pemko Padang. Tambahan pula, dukungan penuh dari jajaran pimpinan daerah menjadi kunci utama di balik optimalnya kinerja Bagian Hukum Setda Kota Padang.

Baca Juga :  SIM Keliling Jakarta Sabtu Dibuka di 5 Lokasi, Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan

Ia juga menambahkan bahwa peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat menentukan keberhasilan integrasi sistem dokumentasi hukum ini. Maka dari itu, tanpa adanya kolaborasi yang padu antar-OPD, pencapaian nilai sempurna pada Indeks Reformasi Hukum tentu sulit terwujud.

Komitmen Berkelanjutan Pemko Padang Menjaga Tata Kelola

Oleh sebab itu, rangkaian penghargaan ini dipastikan akan memacu semangat seluruh jajaran aparatur sipil negara di Kota Padang untuk mempertahankan standar pelayanan. Dengan demikian, Pemko Padang berkomitmen menjadikan sistem dokumentasi hukum berbasis digital sebagai pilar utama keterbukaan informasi.

Penguatan kepastian hukum daerah ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para pelaku usaha terhadap kinerja pemerintah kota. Langkah nyata tersebut juga sejalan dengan agenda pembaharuan birokrasi yang terus di galakkan di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Akhirnya, Pemerintah Kota Padang berharap prestasi ini dapat menjadi tolok ukur standar kerja baru bagi seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ke depan Pemko Padang siap meluncurkan berbagai inovasi lanjutan guna memperkuat keterbukaan informasi hukum secara berkesinambungan.(ar)

Berita Terkait

Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU
Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan
382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026
DPRD Sumbar Tegaskan Perda Komoditas Perkebunan Wajib Lindungi Petani Pasaman Barat
Pengadaan Sucolite Tirta Mayang Misterius, Hakim Tipikor Cecar Saksi Mantan Dirak
Korupsi Proyek Septic Tank di Pariaman Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Puluhan Kasus Narkotika Jaringan Bandara
Dua Warga Padang Tertipu Distributor Barang, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Gubernur NTB Minta DLHK dan DKP Usut Dugaan Pencemaran Perairan KLU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:47 WIB

382 Warga Binaan Lapas Pariaman Terima Remisi HUT RI 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pemko Padang Raih Penghargaan JDIHN dan IRH 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

DPRD Sumbar Tegaskan Perda Komoditas Perkebunan Wajib Lindungi Petani Pasaman Barat

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB