Jakarta, seriusnews.id – Polda Metro Jaya kembali membuka Lokasi Samsat Keliling Jadetabek pada Senin, 15 Juni 2026, untuk membantu masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan lebih mudah.
Melalui layanan ini, warga dapat memilih titik pelayanan terdekat dan menyesuaikan waktu kunjungan dengan jam operasional yang tersedia.
Selain memperluas akses layanan publik, program Samsat Keliling juga membantu masyarakat menghemat waktu karena tidak perlu mengantre di kantor Samsat utama.
Karena itu, banyak wajib pajak memanfaatkan layanan ini untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan secara lebih praktis.
Berdasarkan informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan hadir di sejumlah titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta
Jakarta Pusat
Petugas membuka layanan di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Jakarta Utara
Warga dapat mendatangi halaman parkir Samsat atau area Parkir Itali Mall Artha Gading. Kedua lokasi melayani pembayaran pajak mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Barat
Petugas menyediakan layanan di Mall Citraland dan melayani masyarakat pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan
Petugas menempatkan layanan di halaman parkir Samsat serta depan parkiran TMP Kalibata. Kedua titik beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Jakarta Timur
Masyarakat dapat mengakses layanan di area parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling Tangerang dan Sekitarnya
Kota Tangerang
Petugas membuka pelayanan di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Serpong
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00–14.00 WIB. Selain itu, petugas juga membuka layanan tambahan di Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00–18.00 WIB.
Ciledug
Petugas menghadirkan layanan di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Ciputat
Wajib pajak dapat mendatangi halaman parkir Samsat maupun Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Kelapa Dua
Petugas melayani pembayaran pajak di GTown Square Gading Serpong mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling Bekasi
Kota Bekasi
Petugas membuka layanan di Pakuwon Mall Bekasi pada pukul 10.00–13.00 WIB. Selanjutnya, layanan kembali hadir pada malam hari di Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Kabupaten Bekasi
Warga dapat membayar pajak kendaraan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00–12.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling Depok dan Cinere
Depok
Petugas melayani masyarakat di halaman parkir Samsat mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Selain itu, warga juga dapat mendatangi Kantor Kecamatan Bojong Gede pada pukul 09.00–12.00 WIB.
Cinere
Petugas membuka layanan di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak perlu menyiapkan seluruh dokumen agar proses berjalan lebih cepat. Dengan kelengkapan dokumen, petugas dapat memproses pembayaran tanpa hambatan.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
- KTP asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
Namun, masyarakat perlu memperhatikan jenis layanan yang tersedia. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan maupun penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan. Karena itu, warga disarankan memastikan kebutuhan layanan sebelum berangkat.(ar)









