Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba Semester I 2026, Sita 41,66 Kg Sabu dan Proses 916 Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Sumbar rilis hasil ungkap kasus narkotika Januari–Juni 2026 di Mapolda Sumbar, didampingi Dirresnarkoba & Kabid Humas.(poto: istimewa).

Wakapolda Sumbar rilis hasil ungkap kasus narkotika Januari–Juni 2026 di Mapolda Sumbar, didampingi Dirresnarkoba & Kabid Humas.(poto: istimewa).

Sumatera Barat, seriusnews.id – Polda Sumbar ungkap 705 kasus narkoba selama semester pertama 2026 atau periode 1 Januari hingga 30 Juni. Polisi menyelesaikan 615 perkara, sementara penyidik masih memproses kasus lainnya sesuai ketentuan hukum.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers di Lantai IV Mapolda Sumbar, Selasa (30/6/2026). Ia hadir bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Solihin menegaskan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bersama seluruh Satuan Reserse Narkoba Polres terus memperkuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat. Kerja sama itu menghasilkan ratusan pengungkapan kasus sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

“Dari keseluruhan 705 kasus yang terungkap, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar secara langsung menangani 128 kasus, dengan 107 di antaranya telah rampung ditangani,” ujar Solihin.

Direktorat Reserse Narkoba menangani 128 perkara sepanjang semester pertama 2026. Penyidik menuntaskan 107 perkara, sedangkan proses hukum terhadap kasus lainnya masih berjalan.

Di tingkat Polres, satuan reserse narkoba menangani 577 perkara. Penyidik berhasil menyelesaikan 508 kasus dan terus melanjutkan penyidikan terhadap perkara yang belum rampung.

Baca Juga :  Dua Warga Padang Tertipu Distributor Barang, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Direktorat Reserse Narkoba Bersama Polres Perkuat Pengungkapan Kasus

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar terus berkoordinasi dengan seluruh Polres dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dari upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah.

Setiap satuan reserse narkoba menjalankan penyelidikan, pengungkapan, hingga penyidikan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah itu mempercepat penanganan perkara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku.

Polisi Sita Ratusan Kilogram Narkotika Berbagai Jenis Barang Bukti

Selain mengungkap ratusan perkara, Polda Sumbar menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar sepanjang semester pertama 2026.

Polisi menyita 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, dan 593 butir pil ekstasi. Jumlah tersebut menunjukkan aparat terus menggagalkan upaya peredaran narkotika di Sumatera Barat.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 41,66 kilogram sabu, 586,03 kilogram ganja, serta 593 butir ekstasi,” kata Solihin.

Polda Sumbar tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Kepolisian juga memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba di sejumlah wilayah.

Baca Juga :  Gubernur NTB Serahkan Remisi HUT RI ke-81 untuk Ribuan Warga Binaan

Selain itu, personel kepolisian rutin memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di sekolah, fasilitas olahraga, dan berbagai ruang publik. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjauhi narkoba.

Sebanyak 916 Tersangka Jalani Penyidikan Sesuai Proses Hukum

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan penyidik menetapkan 916 orang sebagai tersangka sepanjang semester pertama 2026.

Menurut Wedy, penyidik terus melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan terhadap seluruh tersangka sesuai ketentuan hukum. Aparat juga memastikan setiap perkara berjalan sesuai prosedur.

“Tersangka keseluruhan berjumlah 916 orang. Sudah dilakukan tindak lanjut penyidikan dan upaya pemberkasan. Rinciannya, tersangka yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 177 orang, sedangkan selebihnya merupakan hasil penanganan Polres dan jajaran,” ujar Wedy.

Polda Sumbar mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam memerangi narkotika. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Sumatera Barat secara berkelanjutan.(ar)

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain
Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu
Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara
KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka
Pelindo Jasa Maritim Resmi Memberhentikan Silfester Matutina dari Jabatan Komisaris
Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT Usai Dituduh Selingkuh
Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam Demi Menjaga Ketertiban Umum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB