Sumatera Barat, seriusnews.id – Aksi kejahatan siber bermodus penawaran barang murah kembali memakan korban di wilayah Sumatra Barat. Kasus penipuan distributor di Padang ini telah merugikan warga hingga puluhan juta rupiah. Pelaku memanfaatkan platform digital untuk merayu para korban dengan iming-iming harga miring.
Salah satu korban bernama Defri harus menelan pil pahit setelah kehilangan uang sebesar Rp29 juta. Ia memercayai tawaran seorang pelaku berinisial N yang mengaku sebagai distributor resmi. Defri langsung percaya karena pelaku memasang harga yang jauh di bawah rata-rata pasar lokal.
Pelaku juga memainkan psikologi korban dengan memberikan jaminan pengembalian uang berlipat ganda. N berjanji akan mengembalikan dana hingga dua kali lipat jika pengiriman barang mengalami keterlambatan. Janji manis tersebut membuat Defri tanpa ragu mengirimkan uang transaksi kepada pelaku.
Pelaku Tawarkan Barang Murah Lewat Akun Media Sosial
Defri menceritakan awal mula dirinya mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook. Sebelum mengirimkan uang dalam jumlah besar, ia sebenarnya sudah sempat bertransaksi sebanyak dua kali. Dua transaksi pertama tersebut berjalan dengan sangat lancar tanpa ada hambatan sedikit pun.
Pelaku sengaja melancarkan transaksi awal untuk membangun kepercayaan korban secara perlahan. Defri baru menyadari aksi penipuan ini saat melakukan transaksi pembelian yang ketiga kali. Setelah ia mengirimkan uang, barang yang ia tunggu-tunggu justru tidak kunjung tiba.
Defri kemudian mendatangi langsung alamat toko fisik milik pelaku yang berada di kawasan Simpang RSUD Kota Padang. Namun, ia hanya menemukan sebuah bangunan kosong yang tidak memiliki aktivitas operasional. Pelaku N kini mulai membatasi komunikasi dan mengabaikan pesan singkat dari korban.
Korban Lain Tertipu Modus Distributor Minyak Goreng Palsu
Kasus serupa ternyata juga menimpa seorang warga Kota Padang lainnya yang bernama Dodi. Dodi harus merelakan uang tabungannya amblas setelah mempercayai seorang oknum distributor minyak goreng. Pelaku menggunakan modus perjanjian kerja sama untuk meyakinkan korbannya saat bertransaksi.
Kepada korban, terduga pelaku mengaku memiliki akses langsung ke produsen minyak goreng ternama melalui dokumen Purchase Order (PO). Pelaku sesumbar mempunyai stok minyak goreng melimpah yang siap didistribusikan ke pasaran dalam waktu cepat. Dodi yang percaya kemudian menyerahkan sejumlah uang sebagai modal pengadaan barang tersebut.
Hingga tenggat waktu perjanjian berakhir, minyak goreng yang Dodi pesan tidak kunjung sampai ke tangannya. Pelaku justru menghilang dari kediamannya dan memutus semua akses komunikasi secara sepihak. Dodi akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian agar segera mendapat penanganan.
Polda Sumbar Imbau Warga Waspada Penipuan Distributor Palsu
Aparat kepolisian langsung merespons laporan masyarakat terkait maraknya aksi penipuan distributor fiktif ini. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar, Kompol Adhi Jais, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Kompol Adhi Jais menjelaskan, beberapa korban memilih melaporkan kasus ini secara perorangan langsung ke Polda Sumbar. Sementara itu, sebagian korban lainnya mendatangi markas kepolisian secara berkelompok untuk berkonsultasi. Namun, kelompok tersebut belum melengkapi berkas surat kuasa resmi untuk melanjutkan proses laporan hukum.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum melakukan transaksi keuangan secara online. Warga harus memeriksa legalitas badan usaha distributor secara detail sebelum mengirimkan uang muka belanja. Polisi juga meminta publik segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.(ar)









