Dua Warga Padang Tertipu Distributor Barang, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat korban penipuan berkedok distributor melapor ke pihak kepolisian atas kasus yang mereka alami, Selasa (14/7/2026).(poto: arunala.com).

Terlihat korban penipuan berkedok distributor melapor ke pihak kepolisian atas kasus yang mereka alami, Selasa (14/7/2026).(poto: arunala.com).

Sumatera Barat, seriusnews.id – Aksi kejahatan siber bermodus penawaran barang murah kembali memakan korban di wilayah Sumatra Barat. Kasus penipuan distributor di Padang ini telah merugikan warga hingga puluhan juta rupiah. Pelaku memanfaatkan platform digital untuk merayu para korban dengan iming-iming harga miring.

Salah satu korban bernama Defri harus menelan pil pahit setelah kehilangan uang sebesar Rp29 juta. Ia memercayai tawaran seorang pelaku berinisial N yang mengaku sebagai distributor resmi. Defri langsung percaya karena pelaku memasang harga yang jauh di bawah rata-rata pasar lokal.

Pelaku juga memainkan psikologi korban dengan memberikan jaminan pengembalian uang berlipat ganda. N berjanji akan mengembalikan dana hingga dua kali lipat jika pengiriman barang mengalami keterlambatan. Janji manis tersebut membuat Defri tanpa ragu mengirimkan uang transaksi kepada pelaku.

Pelaku Tawarkan Barang Murah Lewat Akun Media Sosial

Defri menceritakan awal mula dirinya mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook. Sebelum mengirimkan uang dalam jumlah besar, ia sebenarnya sudah sempat bertransaksi sebanyak dua kali. Dua transaksi pertama tersebut berjalan dengan sangat lancar tanpa ada hambatan sedikit pun.

Pelaku sengaja melancarkan transaksi awal untuk membangun kepercayaan korban secara perlahan. Defri baru menyadari aksi penipuan ini saat melakukan transaksi pembelian yang ketiga kali. Setelah ia mengirimkan uang, barang yang ia tunggu-tunggu justru tidak kunjung tiba.

Baca Juga :  Polda Sumbar Selidiki Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU Ombilin

Defri kemudian mendatangi langsung alamat toko fisik milik pelaku yang berada di kawasan Simpang RSUD Kota Padang. Namun, ia hanya menemukan sebuah bangunan kosong yang tidak memiliki aktivitas operasional. Pelaku N kini mulai membatasi komunikasi dan mengabaikan pesan singkat dari korban.

Korban Lain Tertipu Modus Distributor Minyak Goreng Palsu

Kasus serupa ternyata juga menimpa seorang warga Kota Padang lainnya yang bernama Dodi. Dodi harus merelakan uang tabungannya amblas setelah mempercayai seorang oknum distributor minyak goreng. Pelaku menggunakan modus perjanjian kerja sama untuk meyakinkan korbannya saat bertransaksi.

Kepada korban, terduga pelaku mengaku memiliki akses langsung ke produsen minyak goreng ternama melalui dokumen Purchase Order (PO). Pelaku sesumbar mempunyai stok minyak goreng melimpah yang siap didistribusikan ke pasaran dalam waktu cepat. Dodi yang percaya kemudian menyerahkan sejumlah uang sebagai modal pengadaan barang tersebut.

Hingga tenggat waktu perjanjian berakhir, minyak goreng yang Dodi pesan tidak kunjung sampai ke tangannya. Pelaku justru menghilang dari kediamannya dan memutus semua akses komunikasi secara sepihak. Dodi akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian agar segera mendapat penanganan.

Baca Juga :  Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari Siberut Rp50 Miliar

Polda Sumbar Imbau Warga Waspada Penipuan Distributor Palsu

Aparat kepolisian langsung merespons laporan masyarakat terkait maraknya aksi penipuan distributor fiktif ini. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar, Kompol Adhi Jais, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri.

Kompol Adhi Jais menjelaskan, beberapa korban memilih melaporkan kasus ini secara perorangan langsung ke Polda Sumbar. Sementara itu, sebagian korban lainnya mendatangi markas kepolisian secara berkelompok untuk berkonsultasi. Namun, kelompok tersebut belum melengkapi berkas surat kuasa resmi untuk melanjutkan proses laporan hukum.

Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum melakukan transaksi keuangan secara online. Warga harus memeriksa legalitas badan usaha distributor secara detail sebelum mengirimkan uang muka belanja. Polisi juga meminta publik segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana.(ar)

Berita Terkait

Korupsi Proyek Septic Tank di Pariaman Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Puluhan Kasus Narkotika Jaringan Bandara
Kodim 0304/Agam Bongkar Praktik Penanaman Ganja di Palembayan, Kakak Beradik Ditangkap
Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari Siberut Rp50 Miliar
Ribuan Calon Advokat Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi 2026 Serentak di Indonesia
Polda Sumbar Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Ombilin
Komisi IV DPRD Sumbar Gandeng Publik Bedah Ranperda Lingkungan Hidup
Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba Semester I 2026, Sita 41,66 Kg Sabu dan Proses 916 Tersangka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:00 WIB

Korupsi Proyek Septic Tank di Pariaman Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Bongkar Puluhan Kasus Narkotika Jaringan Bandara

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dua Warga Padang Tertipu Distributor Barang, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kodim 0304/Agam Bongkar Praktik Penanaman Ganja di Palembayan, Kakak Beradik Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:00 WIB

Polda Sumbar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Fraud Bank Nagari Siberut Rp50 Miliar

Berita Terbaru

Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan truk yang diduga melakukan penyimpangan BBM bersubsidi Bio Solar, saat dilakukan sidak di sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman.(poto: padangkita.com).

Regional

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:52 WIB

Wali Kota Pariaman Yota Balad meninjau progres rehab sekolah melalui program bantuan dari Kemendikdasmen. (poto: padangkita.com)

Pendidikan

Pemko Pariaman Pacu Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 17:00 WIB