Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, memimpin konferensi pers resmi di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (15/10/2026).(poto: fajarsumbar.com).

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, memimpin konferensi pers resmi di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (15/10/2026).(poto: fajarsumbar.com).

Padang Pariaman, Seriusnews.id – Polres Padang Pariaman berkomitmen memperketat pemberantasan peredaran narkotika dan PETI guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum daerah. Aparat penegak hukum memastikan setiap pelaku pelanggaran menerima tindakan tegas tanpa memandang latar belakang sosial maupun profesi.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas tuntas seluruh tindak kejahatan tersebut. Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin konferensi pers resmi di Mapolres Padang Pariaman, Kamis (15/10/2026).

Pihak kepolisian tidak memberi ruang toleransi sedikit pun bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan perundangan. Langkah penegakan hukum ini menyasar para pengedar narkoba hingga pelaku penambangan emas tanpa izin di seluruh wilayah hukum setempat.

Riyana bahkan mengingatkan jajarannya agar tidak coba-coba terlibat atau membekingi aktivitas melawan hukum tersebut. Ia memastikan sanksi berat menanti setiap oknum anggota kepolisian jika terbukti ikut bermain dalam bisnis terlarang itu.

Pihak kepolisian secara terbuka mengajak peran aktif masyarakat luas serta kalangan media untuk mengawal penegakan hukum. Warga dapat segera melaporkan setiap pergerakan mencurigakan yang berkaitan langsung dengan peredaran narkotika maupun penambangan liar.

Baca Juga :  Sekda Sumbar Ajak Penguatan Keluarga dan Nilai Agama untuk Cegah Narkoba Lewat Gerakan Subuh

Masyarakat bisa memanfaatkan saluran pengaduan resmi kepolisian atau mengakses fasilitas pelaporan daring yang telah beroperasi. Riyana menjamin tim penyelidik langsung menindaklanjuti seluruh laporan valid masyarakat guna membongkar pelanggaran hingga ke akar persoalan.

Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu Seluruh Pelaku

Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman secara berkesinambungan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat terkait operasi tambang ilegal. Kasat Reskrim AKP Nedrawati menjelaskan aparat terus memetakan kawasan rawan eksploitasi alam tanpa dokumen resmi.

Gerak cepat personel kepolisian berhasil mengungkap praktik penambangan liar di kawasan perkebunan rakyat beberapa waktu lalu. Operasi penggerebekan itu berlangsung di Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam aksi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PR alias RC di lokasi penambangan. Polisi langsung menyita alat berat ekskavator Komatsu PC 200 beserta dua unit mobil engkel pengangkut material galian.

Penyidik telah menahan tersangka PR untuk mempermudah jalannya proses pemeriksaan berkas perkara secara intensif. Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa operasional penambangan tersebut berjalan sepenuhnya tanpa kelengkapan izin sah dari pemerintah.

Baca Juga :  Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba Semester I 2026, Sita 41,66 Kg Sabu dan Proses 916 Tersangka

Nedrawati menegaskan tim penyidik terus mendalami keterangan para saksi untuk melacak rantai komando operasional tambang. Kepolisian membuka peluang menetapkan tersangka baru, terutama pihak-pihak yang berperan sebagai pemodal maupun pengendali aktivitas galian ilegal.

Fokus penyidikan kini mencakup verifikasi status kepemilikan lahan, legalitas perizinan, hingga identifikasi jenis material yang pelaku keruk. Langkah komprehensif ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menghentikan perusakan bentang alam akibat penambangan liar.

Penyelidikan Menyeluruh Membongkar Jaringan Pengendali Operasi Tambang Liar

Pemberantasan tambang tanpa izin dan kejahatan narkotika memerlukan sinergi kuat antara aparat hukum dan warga lokal. Kepolisian bertekad menekan risiko kerusakan lingkungan hidup yang kerap memicu bencana alam bagi masyarakat sekitar.

Penindakan tanpa kompromi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pertambangan tak berizin. Seluruh mekanisme operasional pertambangan wajib mengikuti aturan perundang-undangan demi menjaga kelestarian ekosistem dan keselamatan warga di Padang Pariaman.(ar)

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain
Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara
KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka
Pelindo Jasa Maritim Resmi Memberhentikan Silfester Matutina dari Jabatan Komisaris
Suami di Pesisir Selatan Jadi Tersangka KDRT Usai Dituduh Selingkuh
Satpol PP Padang Razia Tempat Hiburan Malam Demi Menjaga Ketertiban Umum
Pengesahan RUU Perampasan Aset: Pimpinan DPR Siap Mundur Jika 15 Desember Tidak Rampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Damkar Sungai Penuh, Kuasa Hukum Desak Kejari Jerat Tersangka Lain

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Sikat Tambang Emas Ilegal dan Narkoba, Polres Padang Pariaman Tegaskan Tak Pandang Bulu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Sidang Kasus Starlink Mentawai: Hakim PN Padang Vonis Pemaafan Tanpa Hukuman Penjara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

KPK Siap Usut Tuntas Pungli Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Sabtu, 26 September 2026 - 13:41 WIB

Korupsi Tata Kelola Nikel: Kejagung Tetapkan PT CNI dan Empat Pejabat Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB