Padang Pariaman, seriusnews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat literasi mengenai potensi ekonomi hijau. Langkah ini bertujuan agar aparat daerah memahami bisnis perdagangan karbon sampah daerah dengan matang. Pemahaman yang kuat akan melindungi daerah dari jebakan kerja sama pihak asing yang merugikan.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, mengingatkan perputaran uang dalam bisnis ini bermutu sangat besar. Walaupun komoditas kelestarian lingkungan ini tidak terlihat secara fisik, nilainya bisa mendatangkan keuntungan raksasa. Pemerintah daerah harus waspada saat menghadapi pihak luar yang menawarkan investasi tanpa transparansi manfaat.
Peringatan tersebut muncul karena kekhawatiran pihak asing memanfaatkan ketidaktahuan perangkat daerah demi keuntungan sepihak. Investor luar bisa saja mengklaim penurunan emisi secara sepihak untuk keuntungan mereka sendiri. Akibatnya, daerah setempat hanya mendapatkan manfaat yang sangat kecil dari perjanjian tersebut.
KLH Siapkan Edukasi Regulasi Nilai Ekonomi Karbon
Jumhur menyampaikan arahan ini saat menghadiri acara penanaman pohon di kawasan Politeknik Pelayaran Sumbar, Padang Pariaman. Dia langsung menginstruksikan jajaran kedeputian perdagangan karbon untuk bergerak cepat membuat program khusus. Instansi ini harus segera menggelar program edukasi dan pelatihan nasional untuk seluruh aparatur sipil.
Pelatihan berkala tersebut bertujuan agar seluruh jajaran pemerintah daerah memahami regulasi yang berlaku secara detail. Pengetahuan ini menjadi modal penting saat daerah melakukan negosiasi kerja sama dengan pihak swasta maupun asing. Daerah tidak boleh lagi berada dalam posisi yang lemah atau dirugikan.
Melalui pemahaman regulasi yang matang, daerah bisa mandiri mengelola potensi lingkungan di wilayah masing-masing. Langkah taktis ini sekaligus mengonversi pengelolaan limbah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Skema ini berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kelestarian ekologi wilayah secara berkelanjutan.
Potensi Besar Gas Metan Dari Tempat Pembuangan
Jumhur menjelaskan salah satu potensi pemanfaatan nilai ekonomi terbesar berada pada sektor limbah domestik. Gas metan hasil pembusukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping memegang peranan kunci. Daerah bisa menangkap gas berbahaya tersebut menggunakan teknologi bio-membran untuk sumber energi baru.
Penurunan emisi dari TPA tersebut nantinya masuk dalam mekanisme Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI). Pemerintah daerah bisa mengklaim capaian tersebut untuk kemudian menjualnya ke pasar dunia secara legal. Proses ini menjadi jalan resmi untuk menghasilkan pendapatan dari program perbaikan lingkungan.
Menteri LH mencontohkan keberhasilan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi yang berjalan sukses. Fasilitas tersebut mampu menghasilkan perputaran ekonomi hingga ratusan miliar rupiah bagi kas daerah. Pengelola berhasil mengeliminasi emisi dari tingkat tertentu hingga menyentuh angka nol secara efektif.
Gubernur Sumatera Barat Buka Suara Modus Investor
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi membenarkan tingginya minat investasi pada sektor ini. Banyak pihak luar yang berbondong-bondong menawarkan proposal pengelolaan limbah ke pemerintah provinsi. Namun, mayoritas tawaran tersebut tidak mendatangkan keuntungan nyata bagi masyarakat lokal.
Mahyeldi membeberkan beberapa oknum investor bahkan membawa figur publik untuk menarik perhatian pemerintah daerah. Sebagian dari mereka bahkan mengajukan syarat aneh seperti meminta izin membawa sampah dari luar negeri. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat langsung menolak mentah-mentah proposal kerja sama yang tidak masuk akal tersebut.
KLH kini berkomitmen penuh untuk membantu mencarikan investor yang jujur dan kredibel bagi daerah. Sinergi ini bertujuan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa ikut aktif menjadi pemain utama. Dengan begitu, keuntungan finansial dari bisnis hijau ini sepenuhnya masuk ke kantong daerah.(ar)









