Sumatera Barat, seriusnews.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi menegaskan bahwa jabatan asn bukan hak yang melekat pada setiap aparatur. Oleh karena itu, pimpinan memberikan amanah serta kepercayaan tersebut berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan nyata organisasi.
Arry menyampaikan penegasan penting tersebut saat melantik lima pejabat fungsional di Ruang Pola Kantor Gubernur pada Rabu. Selain itu, pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik.
“Jabatan dalam birokrasi bukanlah hak setiap ASN, melainkan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, kita jangan sampai keliru dalam memahami makna sebuah jabatan,” tegas Arry.
Pengangkatan Pejabat Mempertimbangkan Kebutuhan Organisasi Secara Objektif
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menggelar proses pengangkatan jabatan fungsional secara objektif. Bahkan, tim penilai mempertimbangkan peta jabatan serta kebutuhan instansi secara matang sebelum memutuskan penempatan seorang aparatur.
Dengan demikian, sertifikat kelulusan uji kompetensi saja tidak serta-merta menjadi dasar utama pengangkatan pegawai. Sebab, pemerintah daerah tetap memprioritaskan peta jabatan dan urgensi kebutuhan organisasi di lapangan.
Oleh sebab itu, Arry meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar membangun komunikasi yang terbuka dengan para staf. Sebab, komunikasi transparan terbukti efektif mencegah timbulnya kesalahpahaman terkait kebijakan manajemen kepegawaian di lingkungan kerja.
Pimpinan Dan Pegawai Harus Mengedepankan Etika Kerja
Di sisi lain, pemahaman yang tepat mengenai manajemen kepegawaian sangat penting bagi seluruh pegawai. Hal ini dikarenakan Pemprov Sumbar ingin mencegah munculnya persepsi keliru terkait penempatan maupun pengangkatan jabatan.
Selain menuntut profesionalisme tinggi, Sekda juga mengimbau para pegawai agar terus menjaga integritas. Dengan begitu, seluruh aparatur dapat menjunjung tinggi etika kerja dan saling mendukung dalam kebaikan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pegawai agar selalu menghindari pelanggaran yang berpotensi merugikan institusi maupun masyarakat. Maka dari itu, ASN wajib memfokuskan diri secara penuh pada pelaksanaan tugas pokok serta fungsi masing-masing.
Kolaborasi Dan Harmonisasi Menjadi Kunci Birokrasi Profesional
Di samping itu, pegawai sebaiknya tidak melibatkan diri pada hal-hal yang berada di luar kewenangan resmi mereka. Sebaliknya, sikap fokus justru akan menjaga kualitas kinerja serta stabilitas pelayanan publik di Sumatera Barat.
Oleh karena itu, Arry mengajak seluruh jajaran ASN untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan saling menghormati. Pasalnya, budaya kerja positif menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan birokrasi yang benar-benar profesional.
Pada kesempatan tersebut, prosesi pelantikan menetapkan Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama. Sementara itu, empat pegawai lainnya resmi menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama, yaitu Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra. Sebagai penutup, acara ini turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto bersama sejumlah pejabat Pemprov Sumbar.(ar)









