Pemprov Jambi Resmi Terapkan Pembelajaran Daring Seluruh Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Gubernur Jambi.(poto: jemarionline.com).

Surat edaran Gubernur Jambi.(poto: jemarionline.com).

Jambi, seriusnews.id – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan tegas dengan menerapkan pembelajaran daring provinsi jambi bagi seluruh peserta didik di daerah tersebut. Gubernur Jambi meneken keputusan penting ini melalui Surat Edaran Nomor 421 / 1085 / SETDA.DISDIK / 2026.

Gubernur Jambi menetapkan aturan itu pada Senin, 24 Agustus 2026, guna merespons dinamika situasi lingkungan terkini. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan serta keselamatan anak didik dari berbagai potensi risiko di lapangan.

Pemerintah Jambi Berlakukan Sistem Pembelajaran Daring Secara Menyeluruh

Pemerintah daerah meniadakan kegiatan tatap muka di sekolah secara menyeluruh tanpa ada pengecualian. Setiap satuan pendidikan wajib mengalihkan proses belajar mengajar menjadi sistem jarak jauh.

Baca Juga :  PTPN IV Kebun Lagan Salurkan 1.500 Bibit Nanas di Tanjab Timur

Aturan baru ini mulai berlaku efektif terhitung sejak hari Rabu, 26 Agustus 2026. Pihak berwenang memberlakukan sistem belajar jarak jauh tersebut sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Seluruh Jenjang Pendidikan Formal Wajib Mengikuti Aturan Baru

Kebijakan pembatasan aktivitas sekolah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan formal di bawah koordinasi daerah. Aturan mengikat satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SLB.

Kepala sekolah beserta jajaran guru wajib mengoptimalkan sarana media pembelajaran digital yang terstruktur. Langkah taktis ini memastikan materi pelajaran tetap tersampaikan secara maksimal kepada para siswa.

Baca Juga :  Beasiswa Politeknik Kirana Buka Jalan Kuliah Gratis bagi Lulusan SMA di Padang

Peran Penting Orang Tua Mengawasi Anak Belajar Dirumah

Tenaga pendidik memikul tanggung jawab besar memantau tingkat kehadiran serta keaktifan peserta didik secara berkala. Guru mengontrol proses interaksi belajar harian agar siswa tetap fokus mengikuti materi.

Pemerintah mengimbau para orang tua agar mendampingi anak-anak mereka selama belajar di rumah. Orang tua memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas luar yang tidak mendesak.(ar)

Berita Terkait

Universitas Andalas Perkuat Layanan Kependidikan Melalui Orientasi CPT 2026
Krisis Iklim Makin Mengancam Sektor Pertanian Indonesia
Wali Kota Padang Membuka PKKMB Politeknik Negeri Padang Tahun 2026
Bank Nagari Salurkan Dividen dan Bantuan Pendidikan Rp341,8 Miliar
Dukung Pendidikan Pasaman, Pemkab dan PLN Siapkan Pasokan Listrik Sekolah Rakyat
Andalas Golf Club Salurkan Beasiswa 150 Juta Rupiah untuk Mahasiswa UNAND
Kelebihan Pembayaran TPP Guru SMAN Kota Jambi Capai Rp136,83 Juta
Pemko Padang Gelar Seminar Pendidikan Internasional Dorong Mutu Sekolah
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Jambi Resmi Terapkan Pembelajaran Daring Seluruh Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Universitas Andalas Perkuat Layanan Kependidikan Melalui Orientasi CPT 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Krisis Iklim Makin Mengancam Sektor Pertanian Indonesia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Wali Kota Padang Membuka PKKMB Politeknik Negeri Padang Tahun 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Bank Nagari Salurkan Dividen dan Bantuan Pendidikan Rp341,8 Miliar

Berita Terbaru

Surat edaran Gubernur Jambi.(poto: jemarionline.com).

Pendidikan

Pemprov Jambi Resmi Terapkan Pembelajaran Daring Seluruh Sekolah

Senin, 24 Agu 2026 - 16:38 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB