Pemprov Jambi Resmi Terapkan Pembelajaran Daring Seluruh Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran Gubernur Jambi.(poto: jemarionline.com).

Surat edaran Gubernur Jambi.(poto: jemarionline.com).

Jambi, seriusnews.id – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil kebijakan tegas dengan menerapkan pembelajaran daring provinsi jambi bagi seluruh peserta didik di daerah tersebut. Gubernur Jambi meneken keputusan penting ini melalui Surat Edaran Nomor 421 / 1085 / SETDA.DISDIK / 2026.

Gubernur Jambi menetapkan aturan itu pada Senin, 24 Agustus 2026, guna merespons dinamika situasi lingkungan terkini. Kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan serta keselamatan anak didik dari berbagai potensi risiko di lapangan.

Pemerintah Jambi Berlakukan Sistem Pembelajaran Daring Secara Menyeluruh

Pemerintah daerah meniadakan kegiatan tatap muka di sekolah secara menyeluruh tanpa ada pengecualian. Setiap satuan pendidikan wajib mengalihkan proses belajar mengajar menjadi sistem jarak jauh.

Baca Juga :  PTPN IV Kebun Lagan Salurkan 1.500 Bibit Nanas di Tanjab Timur

Aturan baru ini mulai berlaku efektif terhitung sejak hari Rabu, 26 Agustus 2026. Pihak berwenang memberlakukan sistem belajar jarak jauh tersebut sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Seluruh Jenjang Pendidikan Formal Wajib Mengikuti Aturan Baru

Kebijakan pembatasan aktivitas sekolah ini mencakup seluruh jenjang pendidikan formal di bawah koordinasi daerah. Aturan mengikat satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SLB.

Kepala sekolah beserta jajaran guru wajib mengoptimalkan sarana media pembelajaran digital yang terstruktur. Langkah taktis ini memastikan materi pelajaran tetap tersampaikan secara maksimal kepada para siswa.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Tata Pasar Tanjung Bajure Secara Humanis

Peran Penting Orang Tua Mengawasi Anak Belajar Dirumah

Tenaga pendidik memikul tanggung jawab besar memantau tingkat kehadiran serta keaktifan peserta didik secara berkala. Guru mengontrol proses interaksi belajar harian agar siswa tetap fokus mengikuti materi.

Pemerintah mengimbau para orang tua agar mendampingi anak-anak mereka selama belajar di rumah. Orang tua memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas luar yang tidak mendesak.(ar)

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Padang, DPRD Desak Pemko Terapkan Sekolah Daring
Kadiskominfo Padang Tegaskan Literasi Digital Survival Skill Mahasiswa
Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Padang Perketat Aturan Belajar dan Wajibkan Masker
Kualitas Udara Padang Berbahaya Pemko Terbitkan Edaran Baru Sekolah
Dies Natalis ke-70 UNAND: Menuju Reputasi Global dan Kolaborasi Riset Nasional
Pemko Padang Gandeng KPJ Healthcare University Malaysia Perkuat Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Pemko Padang Gelar Bimtek Guru BK untuk Tekan Kekerasan Anak
Kabut Asap Pekat Selimuti Padang, Pemko Liburkan Sekolah Tatap Muka
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, DPRD Desak Pemko Terapkan Sekolah Daring

Senin, 28 September 2026 - 14:14 WIB

Kadiskominfo Padang Tegaskan Literasi Digital Survival Skill Mahasiswa

Selasa, 15 September 2026 - 20:41 WIB

Kualitas Udara Buruk, Sekolah di Padang Perketat Aturan Belajar dan Wajibkan Masker

Senin, 14 September 2026 - 16:28 WIB

Kualitas Udara Padang Berbahaya Pemko Terbitkan Edaran Baru Sekolah

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Dies Natalis ke-70 UNAND: Menuju Reputasi Global dan Kolaborasi Riset Nasional

Berita Terbaru