Meta Batasi Penggunaan Instagram dan Facebook Remaja Maksimal Dua Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Meta AI.(poto: istimewa).

Ilustrasi Meta AI.(poto: istimewa).

Jakarta, seriusnews.id – Perusahaan teknologi Meta resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi pengguna berusia di bawah 18 tahun pada platform Facebook dan Instagram. Kebijakan tegas ini menjadi langkah nyata Meta dalam menyelesaikan gugatan hukum dari puluhan negara bagian di Amerika Serikat.

Pengembang platform raksasa ini membatasi durasi penggunaan gabungan kedua aplikasi tersebut maksimal dua jam setiap hari. Pengguna remaja akan menerima notifikasi pengingat layar setelah menghabiskan waktu interaksi terus-menerus selama 15 menit.

Sistem pengingat penggunaan harian tersebut akan muncul kembali saat durasi layar anak mencapai 60 menit dan 90 menit. Meta juga menghadirkan Mode Malam yang mengunci fitur pengunggahan serta penayangan konten mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.

Pengembang juga menerapkan Mode Sekolah yang menonaktifkan seluruh pemberitahuan masuk sejak pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat. Langkah ini bertujuan menjaga fokus belajar para siswa sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga :  Dosen IPA UNP Latih Ibu Dasawisma Padang Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin

Para pengguna remaja kini dapat memilih tampilan umpan non-algoritmik tanpa rekomendasi sistem otomatis dari Instagram dan Facebook. Orang tua memegang kendali penuh untuk mewajibkan anak mereka menggunakan pengaturan umpan tanpa personalisasi tersebut.

Pihak pengembang menyembunyikan jumlah suka serta reaksi publik pada setiap konten unggahan yang remaja bagikan. Perusahaan juga menghapus akses filter efek operasi plastik dan riasan wajah ekstrem dari aplikasi media sosial tersebut.

Meta meningkatkan teknologi deteksi canggih untuk memverifikasi akun milik anak di bawah 13 tahun serta remaja berusia 13 hingga 17 tahun. Langkah ini memastikan setiap pengguna muda mendapatkan pengalaman digital yang aman dan sesuai tingkat usia.

Orang tua akan menerima pemberitahuan otomatis jika anak mereka membuat akun kedua atau berinteraksi dengan akun yang mencurigakan. Sistem pengawasan ini mengirimkan laporan berkala mengenai aktivitas media sosial anak secara langsung kepada orang tua.

Meta Resmi Meluncurkan Fitur Pembatasan Waktu Layar Remaja

Selain memperketat fitur keamanan internal, Meta mengalokasikan dana hibah sebesar 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp319 triliun. Perusahaan menyalurkan dana besar tersebut secara bertahap selama 10 tahun untuk mendanai inisiatif keselamatan anak di dunia maya.

Baca Juga :  Aplikasi Bisnis Pulsa DanaPayz Jadi Solusi Usaha Modal Kecil

Pihak Meta menahan dana komitmen sebesar 5,3 miliar dolar AS hingga pesaing mereka menerapkan langkah perlindungan serupa. Perusahaan telah mengirimkan surat terbuka yang mendesak platform TikTok dan YouTube untuk mengikuti kebijakan keselamatan tersebut.

Meta berjanji akan memperketat durasi penggunaan menjadi satu jam per aplikasi jika TikTok dan YouTube menyetujui ajakan tersebut. Perusahaan juga berencana memperpanjang durasi operasional Mode Malam mulai pukul 22.00 hingga 07.00 pagi.

Pihak manajemen meminta kedua platform pesaing menerapkan pembatasan waktu harian satu jam, Mode Malam, serta sistem verifikasi umur. Meta menuntut TikTok dan YouTube menyumbangkan dana keselamatan digital masing-masing sebesar 5,3 miliar dolar AS.(ar)

Berita Terkait

Kamera Galaxy S26 Ultra Bawa Sensor 200MP dan Zoom Ganda
Atasi Asap Karhutla, BNPB Uji Coba Modifikasi Cuaca Dry Ice
Pemerintah Siapkan Layanan Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Per Bulan
OPPO Resmi Mengumumkan ColorOS 17, Hadirkan Inovasi Tampilan Hingga Keamanan
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Kebijakan Rendah Karbon dan Nilai Ekonomi Karbon di Jakarta
Uji Kamera 200 MP Samsung S26 Ultra di Pestapora 2026
Beda Baterai Silicon Carbon dan Baterai Biasa HP
7 Perangkat Elektronik Penyedot Listrik Diam-Diam Saat Kondisi Padam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Kamera Galaxy S26 Ultra Bawa Sensor 200MP dan Zoom Ganda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Atasi Asap Karhutla, BNPB Uji Coba Modifikasi Cuaca Dry Ice

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Pemerintah Siapkan Layanan Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Per Bulan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

OPPO Resmi Mengumumkan ColorOS 17, Hadirkan Inovasi Tampilan Hingga Keamanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Kebijakan Rendah Karbon dan Nilai Ekonomi Karbon di Jakarta

Berita Terbaru

Tiga pesilat muda asal SMAN 1 Sungai Penuh sukses menyabet medali pada Kejuaraan Nasional Silat Satria Muda Indonesia di Cibubur, Jakarta, sepanjang 13 hingga 18 Oktober 2026.(poto: dorlanhikmah.com).

Pendidikan

Pesilat SMAN 1 Sungai Penuh Sabet Tiga Medali Kejurnas SMI

Kamis, 22 Okt 2026 - 14:29 WIB

Tim gabungan lintas instansi menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak liar di fasilitas umum, Rabu (21/10/2026).(poto: padangkita.com).

Regional

Revitalisasi Pasar Raya Padang Relokasi Ratusan PKL

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:42 WIB

Waliota Alfin, Duduk berdampingan dengan beberapa orang Kepala Daerah saat menghadiir HUT ke-72 Tanjab Timur.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Hadiri HUT Ke-27 Tanjab Timur, Walkot Alfin Dorong Sinergi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:37 WIB