Pemko Padang Luncurkan Mutasi ASN Digital, Pengajuan Kini Cukup Scan QR Code

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Walikota Padang.( poto: padangkita.com)

Kantor Walikota Padang.( poto: padangkita.com)

Kota Padang, seriusnews.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi meluncurkan layanan Mutasi ASN Digital Padang untuk mempermudah perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Layanan baru ini mempercepat administrasi, meningkatkan transparansi, dan mengurangi penggunaan kertas dalam pelayanan kepegawaian.

Pemko Padang terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai inovasi pelayanan publik. BKPSDM menghadirkan sistem elektronik agar ASN dapat mengurus mutasi secara lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus membawa berkas fisik.

BKPSDM Padang Permudah Pengajuan Mutasi ASN Melalui Sistem Digital

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kota Padang, Riyan Fikri, mengatakan program aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melahirkan inovasi tersebut. Tim peserta program merancang formulir digital terintegrasi untuk mempercepat proses pendaftaran mutasi internal.

Sistem baru itu memungkinkan ASN mengajukan mutasi dari kantor masing-masing. Pegawai cukup menggunakan telepon pintar atau komputer untuk memulai proses administrasi.

“Para PNS yang ingin mengajukan mutasi internal cukup memindai (scanning) kode QR yang telah kami sediakan, lalu mengunggah dokumen persyaratan yang tertera pada pamflet di masing-masing OPD,” ujar Riyan, Senin (6/7/2026).

Baca Juga :  Pemko Padang, DPR RI, dan BULOG Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk Warga Lubuk Begalung

BKPSDM menempatkan kode QR pada pamflet di setiap OPD sehingga ASN dapat langsung mengakses formulir digital. Cara ini memangkas tahapan administrasi sekaligus menghemat waktu dan tenaga pegawai.

Selain itu, BKPSDM mendorong budaya kerja paperless melalui layanan elektronik tersebut. Langkah ini membantu pemerintah mengurangi penggunaan dokumen cetak dalam proses administrasi kepegawaian.

ASN Harus Lengkapi Persyaratan Mutasi Sesuai Ketentuan Berlaku

BKPSDM mewajibkan setiap pemohon melengkapi seluruh dokumen sebelum mengajukan mutasi. Kelengkapan administrasi menjadi syarat utama agar petugas dapat memeriksa permohonan tanpa hambatan.

Dokumen yang harus dilampirkan meliputi surat kesediaan melepas dari pimpinan OPD asal, surat kesediaan menerima dari pimpinan OPD tujuan, salinan Surat Keputusan (SK) pangkat terakhir, salinan SK jabatan terakhir, serta dokumen peta kebutuhan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) dari kedua OPD.

BKPSDM juga mensyaratkan masa kerja minimal dua tahun bagi setiap ASN yang ingin berpindah OPD. Ketentuan tersebut berlaku untuk setiap pengajuan mutasi berikutnya.

“PNS yang bersangkutan minimal harus sudah menjabat selama dua tahun di OPD asal sebelum bisa mengajukan mutasi internal. Ketentuan dua tahun ini juga berlaku jika nantinya mereka ingin mengajukan mutasi kembali dari OPD yang baru,” jelas Riyan.

Baca Juga :  FKIKSP Semen Padang Bekali UMKM Pelatihan Pemasaran Digital Berbasis AI

Aturan tersebut menjaga stabilitas organisasi sekaligus membantu setiap OPD memenuhi kebutuhan pegawai sesuai perencanaan.

BKPSDM Percepat Verifikasi Berkas Dan Proses Menuju BKN

Tim BKPSDM langsung memeriksa setiap dokumen setelah pemohon menyelesaikan proses unggah berkas. Tim kemudian mengirimkan berkas yang memenuhi syarat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Riyan menjelaskan BKN menargetkan penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) paling lama lima hari kerja setelah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memberikan persetujuan. Target tersebut mempercepat pelayanan dibandingkan mekanisme administrasi sebelumnya.

BKPSDM menjadikan layanan mutasi digital sebagai langkah awal pengembangan administrasi kepegawaian berbasis elektronik. Ke depan, instansi tersebut akan memperluas sistem digital ke berbagai layanan lain agar ASN memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Pengembangan layanan elektronik juga membantu pemerintah menekan penggunaan alat tulis kantor dan menghemat anggaran daerah. Melalui langkah tersebut, Pemko Padang terus membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berkelanjutan.(ar)

Berita Terkait

Kamera Galaxy S26 Ultra Bawa Sensor 200MP dan Zoom Ganda
Atasi Asap Karhutla, BNPB Uji Coba Modifikasi Cuaca Dry Ice
Pemerintah Siapkan Layanan Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Per Bulan
OPPO Resmi Mengumumkan ColorOS 17, Hadirkan Inovasi Tampilan Hingga Keamanan
Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Kebijakan Rendah Karbon dan Nilai Ekonomi Karbon di Jakarta
Uji Kamera 200 MP Samsung S26 Ultra di Pestapora 2026
Beda Baterai Silicon Carbon dan Baterai Biasa HP
7 Perangkat Elektronik Penyedot Listrik Diam-Diam Saat Kondisi Padam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Kamera Galaxy S26 Ultra Bawa Sensor 200MP dan Zoom Ganda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Atasi Asap Karhutla, BNPB Uji Coba Modifikasi Cuaca Dry Ice

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Pemerintah Siapkan Layanan Internet 100 Mbps Rp100 Ribu Per Bulan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:54 WIB

OPPO Resmi Mengumumkan ColorOS 17, Hadirkan Inovasi Tampilan Hingga Keamanan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Gubernur Sumbar Mahyeldi Dorong Kebijakan Rendah Karbon dan Nilai Ekonomi Karbon di Jakarta

Berita Terbaru

Pemko Padang memacu proyek trotoar di Pasar Raya dan Jalan Samudera.(poto: padangkita.com).

Regional

Pemko Padang Kebut Jalur Pedestrian Pasar Raya dan Pantai

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:58 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).(poto: istimewa).

Nasional

Prabowo Buka Rakornas TPAKD, Mahyeldi Pacu Finansial Warga

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:53 WIB

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memimpin langsung jalannya upacara sebagai inspektur pada Kamis pagi, 22 Oktober 2026.(poto: radarsumbar.com).

Islami

Ratusan Santri Meriahkan Hari Santri 2026 di Pariaman

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:49 WIB

Ilustrasi Tim SAR gabungan menyisir aliran sungai dengan perahu karet untuk mencari balita hilang di Padang Pariaman.(poto: AI).

Regional

Balita 2 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Padang Pariaman

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:44 WIB