Sumatera Barat, seriusnews.id – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan sertifikat warisan budaya takbenda sumbar kepada 16 pemerintah kabupaten dan kota. Penyerahan sertifikat berlangsung resmi di Aula Kantor Gubernur Sumbar pada Jumat (28/8/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam merawat identitas serta tradisi leluhur Minangkabau dan Mentawai. Pemerintah provinsi mendorong seluruh elemen daerah agar aktif menghidupkan karya budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya Praktik Langsung Budaya Leluhur Dalam Keseharian
Mahyeldi menegaskan bahwa pengakuan nasional bukanlah akhir dari proses panjang pelestarian tradisi daerah. Budaya lokal akan cepat punah jika masyarakat hanya mencatatnya tanpa pernah mempraktikkannya.
Beliau mencontohkan ketahanan bahasa Minang yang tetap lestari hingga ke mancanegara seperti Australia. Penggunaan bahasa ibu secara konsisten mampu membentengi identitas generasi muda dari gempuran modernisasi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadikan sektor kebudayaan sebagai instrumen utama pembangunan peradaban. Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah 2026 menjadi acuan kerja yang terukur serta berkelanjutan.
Sejak tahun 2013 hingga 2026, pemerintah pusat menetapkan 164 karya budaya Sumbar sebagai WBTBI. Sebelumnya Menteri Kebudayaan telah menyerahkan 37 sertifikat penetapan pada pertengahan Desember 2025 lalu.
Sejumlah daerah menerima penetapan karya budaya serta penetapan status cagar budaya nasional. Kota Padang memboyong tiga penetapan yaitu Anyang Rawan, Sipasan, serta Silek Pauah.
Kabupaten Padang Pariaman menerima sertifikat Indang Tigo Sandiang, Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Cagar Budaya Makam Syekh Burhanuddin. Kabupaten Solok Selatan mengamankan status Pongek Pisang, Saluang Panjang, dan Tari Indang Tagak Baringin Sakti.
Tanah Datar memperoleh sertifikat Alu Katentong, Sulaman Banang Ameh Sungayang, Tingkuluak Balapak, serta Cagar Budaya Benteng Van der Capellen. Pasaman Barat membawa pulang pengakuan karya Ma Apam serta Tari Salapan Ala Bangih.
Kota Bukittinggi mengamankan Border Karancang Bukittinggi beserta dua Cagar Budaya yakni Jam Gadang dan SMA Negeri 2 Bukittinggi. Pesisir Selatan menerima sertifikat Marapulai Basuntiang serta tradisi Manjalang Rumah Gadang Mande Rubiah.
Kabupaten Solok resmi mengantongi status Samba Itam, Balota Palapah Pisang, dan Randai Ilau. Sijunjung menerima empat sertifikat yaitu Talempong Kayu, Gulai Umbuik Batang Pisang, Randai Ilau, serta Rimbo Larangan Paru.
Dharmasraya menerima penetapan Lubuk Larangan Nagari Lubuk Karak dan Cagar Budaya Percandian Pulau Sawah. Kepulauan Mentawai sukses mengamankan empat karya kuliner yaitu Sagu Kapurut, Otcai, Toek, dan Subbet.
Kabupaten Agam menerima penetapan karya tradisi Talempong Uwaik-Uwaik. Kota Padang Panjang memboyong sertifikat Dendang Gunuang serta Tari Piriang Suluah.
Kabupaten Lima Puluh Kota membawa pulang pengakuan Pongek Limbonang dan Nolam Talang Malia. Pasaman mengamankan karya Mandoa Surau Batu, sedangkan Sawahlunto menerima penetapan Kuda Kepang Sawahlunto Bakaru Nagari Kajai.
Penguatan Narasi Sejarah Museum Melalui Kolaborasi Edukasi
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar Syaiful Bahri menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga jati diri bangsa. Pihaknya mengusung semangat gotong royong agar warisan leluhur terus diwariskan kepada generasi muda.
Rangkaian acara juga diisi dengan kajian kuratorial untuk mematangkan tata pamer Museum Adityawarman. Langkah ini bertujuan memperkaya narasi sejarah agar penyampaian informasi terasa lebih komunikatif.
Museum Adityawarman siap menyambut ulang tahun ke-50 pada tahun 2027 mendatang. Pengelola menyiapkan program internasional bertajuk Pusako ASEAN untuk mengangkat jejak sejarah Adityawarman.
Dinas Kebudayaan juga menandatangani nota kesepahaman bersama Dinas Pendidikan Sumatera Barat. Kerjasama ini mengoptimalkan museum dan cagar budaya sebagai sarana belajar sejarah bagi siswa.
Para delegasi dari 19 kabupaten dan kota menghadiri seluruh rangkaian acara secara khidmat. Peneliti BRIN, akademisi, serta praktisi kebudayaan turut mengawal penguatan identitas budaya daerah ini.(ar)









