Sumatera Barat, seriusnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memohon percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir serta tanah longsor. Langkah cepat ini menjadi kebutuhan mendesak karena ancaman bencana hidrometeorologi susulan masih terus membayangi berbagai daerah di kawasan tersebut.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan urgensi penanganan ini saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI. Pertemuan strategis tersebut berlangsung secara resmi di Istana Gubernur Sumatera Barat pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Detail Alokasi Anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Total kerugian serta kerusakan akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat mencatatkan angka fantastis mencapai Rp33,4 triliun. Pemerintah daerah kemudian mengajukan usulan anggaran sebesar Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Dari total usulan tersebut, sebanyak Rp17,9 triliun masuk dalam persetujuan alokasi penanganan infrastruktur.
Skema multiyears membagi pelaksanaan anggaran infrastruktur Rp17,9 triliun selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028. Pengerjaan fisik untuk tahun 2026 mulai berjalan di lapangan, namun pemerintah daerah beserta warga masih mencemaskan potensi bencana susulan.
Ancaman Sedimentasi dan Dorongan Pengawasan DPR
Tingginya curah hujan yang kerap melanda wilayah Kota Padang dan Maninjau berpotensi kuat memicu banjir berulang. Sedimentasi sungai yang belum memperoleh penanganan secara menyeluruh memperparah kondisi ini, sehingga kapasitas tampung air berkurang drastis saat hujan lebat.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menegaskan komitmennya untuk membawa fakta lapangan ini ke tingkat pusat. Pihaknya juga mendorong percepatan pengerjaan infrastruktur agar banjir tidak kembali merusak fasilitas publik.(ar)









