BGN Hentikan 18 SPPG Tulungagung Imbas Sarpras Tak Standar dan Dugaan Monopoli Suplier

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada beberapa dapur SPPG di Tulungagung. ( poto : ANTARA)

Petugas saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada beberapa dapur SPPG di Tulungagung. ( poto : ANTARA)

Tulungagung, seriusnews – BGN hentikan SPPG Tulungagung setelah tim evaluasi menemukan pelanggaran standar sarana prasarana dan dugaan monopoli suplier dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini muncul sebagai respon atas hasil pengawasan di lapangan yang menyoroti banyak kelemahan operasional.

Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung. Tim BGN langsung menindaklanjuti hasil evaluasi untuk menjaga standar keamanan pangan dan kualitas layanan MBG.

Koordinator Wilayah BGN Tulungagung, Sabrina Mahardika, menjelaskan timnya terus memperketat pengawasan agar setiap dapur layanan gizi mengikuti aturan yang berlaku. Ia menegaskan BGN mendorong semua pengelola SPPG meningkatkan standar layanan tanpa pengecualian.

Tim Temukan Sarpras Tidak Sesuai Standar

Tim evaluasi BGN memeriksa langsung kondisi lapangan dan menemukan sejumlah SPPG masih menggunakan sarana dan prasarana yang tidak memenuhi standar operasional. Kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Sabrina menyebut BGN langsung mencatat temuan tersebut dan mengaitkannya dengan sistem evaluasi berkala. Ia menegaskan tim tidak memberi toleransi terhadap fasilitas yang tidak sesuai standar karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan.

Dugaan Monopoli Suplier Jadi Sorotan Utama

Selain masalah sarpras, tim juga menemukan pola distribusi bahan pangan yang tidak seimbang. Beberapa SPPG hanya bekerja sama dengan tiga hingga lima suplier.

Baca Juga :  Ketua LKAAM Dukung Penerapan Restorative Justice Polda Sumbar untuk Generasi Muda

BGN menilai kondisi itu membuka peluang terjadinya monopoli dan mengurangi transparansi rantai pasok. Karena itu, BGN mewajibkan setiap SPPG bekerja sama dengan minimal 15 suplier.

Sabrina menegaskan aturan tersebut bertujuan menciptakan persaingan sehat dalam pengadaan bahan pangan. Ia juga menyebut tim langsung mencatat pelanggaran itu sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.

BGN kemudian mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 18 SPPG. Tim mengambil keputusan itu setelah menggabungkan seluruh temuan, mulai dari sarpras, distribusi suplier, hingga dugaan KLB seperti kasus keracunan MBG.

BGN tidak menetapkan batas waktu penghentian. Namun, tim membuka peluang pencabutan status jika pengelola SPPG segera melakukan perbaikan sesuai standar.

Sabrina menjelaskan BGN akan terus memantau perkembangan perbaikan di setiap unit. Ia menegaskan semakin cepat pengelola memperbaiki sistem, semakin cepat pula BGN memulihkan operasionalnya.

Monitoring Ketat dan Evaluasi Berkelanjutan

BGN terus menjalankan monitoring rutin untuk memastikan semua SPPG mematuhi standar operasional. Tim pengawas juga memeriksa ulang setiap perubahan yang dilakukan pengelola di lapangan.

Baca Juga :  Istana Jawab Tuntutan Demo Mahasiswa, Klaim Efisiensi APBN dan Evaluasi MBG

Langkah ini membuat jumlah SPPG yang terkena penghentian bisa berubah sewaktu-waktu. BGN menyesuaikan keputusan berdasarkan hasil evaluasi terbaru.

Sabrina menegaskan BGN tetap berfokus pada peningkatan kualitas layanan, bukan hanya sanksi administratif. Ia menyebut evaluasi ini sebagai bagian dari pembenahan sistem jangka panjang.

Meski menghentikan 18 SPPG, BGN memastikan layanan kepada penerima manfaat tetap berjalan tanpa gangguan. Tim langsung mengalihkan distribusi makanan ke SPPG lain yang masih aktif.

Sabrina menegaskan masyarakat tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Ia memastikan sistem distribusi tetap berjalan normal di seluruh wilayah layanan.

“Penerima manfaat tetap mendapatkan layanan karena kami alihkan ke SPPG lain,” ujar Sabrina.

BGN menegaskan langkah penghentian ini bukan hanya tindakan korektif, tetapi juga upaya memperkuat sistem layanan gizi nasional. Tim ingin memastikan setiap dapur SPPG memenuhi standar yang sama.

Ke depan, BGN akan memperketat pengawasan pada tiga aspek utama: sarana prasarana, sistem pengadaan suplier, dan kualitas menu MBG. Dengan langkah ini, BGN menargetkan layanan gizi lebih aman, transparan, dan merata di seluruh daerah.(ar)

Berita Terkait

Satpol PP Kota Padang Menertibkan Kanopi Dan Tempat Usaha Yang Mencaplok Fasilitas Umum
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Lembah Anai Padang Bukittinggi
Pemusatan Latihan Paskibra Kota Sawahlunto Resmi Dimulai di Lapangan Ombilin
Pemko Padang Targetkan Pembangunan Huntap Sungkai Padang
Sektor Gastronomi Kota Padang Tembus Panggung Dunia
Fadly Amran Resmi Kukuhkan Pengurus Bundo Kanduang IKTD Sumbar 2026–2031
Pemprov Sumbar Gandeng FMIPA Unand Percepat Hilirisasi Riset Daerah
PTPN IV PalmCo Perkuat Sinergi Kelembagaan Bersama Pemprov Sumbar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Lembah Anai Padang Bukittinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Pemusatan Latihan Paskibra Kota Sawahlunto Resmi Dimulai di Lapangan Ombilin

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemko Padang Targetkan Pembangunan Huntap Sungkai Padang

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:00 WIB

Sektor Gastronomi Kota Padang Tembus Panggung Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:00 WIB

Fadly Amran Resmi Kukuhkan Pengurus Bundo Kanduang IKTD Sumbar 2026–2031

Berita Terbaru

RANS FC resmi mengumumkan bahwa Weliansyah jadi asisten pelatih.(poto: radarsumbar.com).

Sport

Weliansyah Resmi Gabung RANS FC Hadapi Musim 2026/2027

Sabtu, 1 Agu 2026 - 19:00 WIB

Suami pukul istri karena menolak berhubungan dengan lelaki lain berujung ditangkap Tim Klewang.(poto: radarsumbar.com)

Kriminal

Suami di Padang Paksa Istri Berhubungan Intim Pria Lain

Sabtu, 1 Agu 2026 - 17:00 WIB