Jakarta, seriusnews.id – Kejaksaan Agung melakukan langkah penyidikan dalam dugaan korupsi program MBG dengan menggeledah enam lokasi di Jakarta, Bandung, dan beberapa daerah lain.
Penyidik bergerak untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat perkara yang sedang berjalan. Mereka juga menelusuri keterkaitan lokasi dengan para pihak yang sudah berstatus tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa tim masih melanjutkan rangkaian penggeledahan di beberapa titik.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan pembuktian kasus.
“Enam lokasi penggeledahan pada beberapa saat yang lalu masih berlangsung. Ada di Jakarta, ada di Bandung, dan beberapa tempat lain,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Kamis (11/6/2026).
Enam Lokasi Disasar Penyidik
Penyidik Kejagung menyebar tim ke enam lokasi yang diduga memiliki kaitan langsung dengan perkara. Lokasi tersebut mencakup rumah para tersangka dan sejumlah kantor yang terkait aktivitas mereka.
Syarief menjelaskan bahwa penyidik menargetkan dua jenis lokasi utama, yaitu kediaman pribadi dan kantor. Ia menegaskan bahwa tim telah menggeledah seluruh rumah para tersangka.
“Ada kantor, ada kediaman,” ujar Syarief. Ia juga memastikan bahwa penyidik telah memeriksa rumah dari tiga tersangka utama. “Kalau kediaman tiga-tiganya sudah,” tambahnya.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus berada di Bandung, Jawa Barat. Penyidik menyebut lokasi itu sebagai kediaman salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Tim penyidik bergerak ke lokasi tersebut untuk mencari dokumen serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan penyidikan. Namun, Kejagung belum menyampaikan hasil temuan dari penggeledahan itu.
“Ya kediaman. Kediaman tersangka,” kata Syarief saat mengonfirmasi lokasi di Bandung.
Dalam proses penggeledahan, penyidik memprioritaskan pencarian dokumen serta barang bukti elektronik. Kejagung menilai kedua jenis bukti ini penting untuk mengurai alur dugaan tindak pidana.
Penyidik mengamankan berbagai dokumen dan perangkat digital dari lokasi yang digeledah. Mereka kemudian membawa seluruh barang bukti tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.
“Apa yang kami dapatkan di situ kami fokuskan pada dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah kepada perbuatan para tersangka untuk melengkapi alat bukti yang ada,” jelas Syarief.
Tim penyidik kemudian melanjutkan proses pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah di amankan. Mereka menelusuri keterkaitan data dengan dugaan penyimpangan dalam program MBG.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka berasal dari unsur pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak swasta yang di duga terlibat dalam pengelolaan program.
Kelima tersangka tersebut meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.
Dua tersangka lain berasal dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS) dan Komisaris PT YAT Andri Mulyono (AM). Penyidik menduga mereka ikut berperan dalam penyimpangan pelaksanaan program.
Selain dugaan utama dalam program MBG, penyidik juga memperluas pendalaman ke dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini masuk dalam klaster penyidikan yang masih berkaitan dengan perkara utama.
Penyidik menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara pengadaan tersebut dengan pola penyimpangan dalam program MBG. Mereka juga meneliti peran yayasan yang terlibat dalam skema pelaksanaan program.
Kejagung menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dan penyitaan bertujuan memperkuat pembuktian. Penyidik terus bekerja untuk mengungkap rangkaian dugaan perbuatan para tersangka secara menyeluruh dan sistematis.(ar)









