Madinah, seriusnews.id– Jemaah haji Indonesia mulai bergerak dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Sebelum tiba, jemaah mengambil miqot di Bir Ali dan mulai menjalankan aturan ihram.
Pembimbing Ibadah (Bimbad) PPIH Arab Saudi, Dendi, menjelaskan bahwa jemaah tetap boleh mandi saat berihram. Namun, jemaah harus mematuhi beberapa ketentuan agar tidak melanggar larangan ihram.
Dendi menegaskan, jemaah tidak boleh menggunakan wewangian saat mandi. Karena itu, jemaah sebaiknya tidak memakai sabun biasa atau memilih sabun tanpa aroma yang memang tersedia khusus untuk kondisi ihram. Hal yang sama juga berlaku untuk penggunaan pasta gigi.
Selain itu, jemaah harus menjaga agar rambut tidak rontok atau tercabut saat mandi. Mereka perlu melakukannya dengan hati-hati agar tidak melanggar aturan.
Dendi juga mengingatkan larangan lain selama ihram. Jemaah tidak boleh memakai pakaian berjahit, menutup kepala bagi laki-laki, berburu atau membunuh hewan, serta melakukan hubungan suami istri. Penggunaan wewangian juga tetap dilarang.
Jika jemaah melanggar aturan tersebut, mereka harus membayar dam atau denda. Jemaah dapat memilih bentuk denda, seperti menyembelih kambing, memberi makan enam fakir miskin masing-masing sekitar 1,5 kilogram bahan makanan pokok, atau berpuasa selama tiga hari. (nr*)








