Dari Ayam ke 30 Domba! Kisah Jenaka Qurban yang Penuh Hikmah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gamabr 2 ekor domba

ilustrasi gamabr 2 ekor domba

Jakarta, seriusnews.id – Menjelang Idul Adha, sebuah kisah jenaka dari kitab al-‘Iqdu al-Farīd karya Ibnu ‘Abdi Rabbih kembali beredar. Al-Ashma’i, ulama bahasa Arab dari Basra, juga meriwayatkan kisah ini dengan gaya tutur yang khas.

Cerita ini mengangkat sosok hakim di Ahwaz yang mengalami kesulitan ekonomi karena gaji terlambat. Ia tidak mampu berkurban dan kesulitan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Seekor Ayam Jadi “Qurban”

Dalam kondisi sulit itu, sang istri menenangkan suaminya dan menawarkan solusi sederhana. Ia menyebut seekor ayam jantan peliharaan yang bisa disembelih saat Idul Adha.

Kabar tersebut kemudian menyebar ke tetangga. Mereka datang dan memberikan bantuan berupa 30 ekor domba tanpa sepengetahuan sang hakim.

Setelah salat Id, sang hakim pulang dan terkejut melihat banyaknya hewan di rumahnya. Istrinya lalu menjelaskan bahwa tetangga telah memberikan semua bantuan tersebut.

Ucapan Jenaka yang Jadi Sorotan

Dalam kisah itu, sang hakim melontarkan kelakar. Ia meminta agar ayam jantan mereka tetap dijaga karena “lebih mulia” dibanding kurban Nabi Ishaq yang ditebus satu domba.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Pusat Dan Daerah Perkuat Karakter Generasi Muda Sumatera Barat

Ia juga menyebut ayamnya “tertebus” oleh 30 ekor domba. Ucapan ini hanya menunjukkan sisi humor, bukan ketentuan agama.

Pelajaran: Ikhlas dan Solidaritas

Kisah ini mengajarkan pentingnya niat dan keikhlasan dalam beribadah. Allah bisa membuka rezeki dari arah yang tidak disangka ketika seseorang berusaha dan berniat baik.

Selain itu, kisah ini juga menampilkan kuatnya solidaritas sosial antar tetangga yang saling membantu saat ada yang kesulitan.

Catatan Fikih Qurban

Dalam fikih, ulama sepakat bahwa qurban hanya sah dengan hewan ternak seperti unta, sapi, dan kambing. Ketentuan ini merujuk pada Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 34.

Mayoritas ulama dari empat mazhab menegaskan bahwa ayam tidak termasuk hewan qurban.

Baca Juga :  Ingin Punya Anak Saleh? Ini Kunci yang Sering Dilupakan Orang Tua

Namun demikian, sebagian kecil ulama seperti Ibnu Hazm membolehkan qurban dengan hewan halal apa pun. Meski begitu, jumhur ulama tidak menggunakannya sebagai dasar hukum.

Siapa yang Diuji Nabi Ibrahim?

Perdebatan juga muncul tentang putra Nabi Ibrahim yang hendak disembelih. Sebagian riwayat menyebut Ishaq, namun pendapat yang lebih kuat menyebut Ismail.

Al-Qur’an dalam surah Ash-Shaffat menegaskan urutan kisah yang menguatkan bahwa Ismail menjadi objek ujian, bukan Ishaq.

Selain itu, Allah juga menyebut Ishaq akan memiliki keturunan, sehingga ia tidak mungkin menjadi pihak yang disembelih.

Kesimpulan

Ulama menegaskan bahwa qurban tidak sah menggunakan ayam dan hanya berlaku pada hewan ternak tertentu. Mereka juga menyepakati bahwa Nabi Ibrahim menguji Ismail ‘alaihis salam.

Kisah jenaka ini tetap memberi pesan moral kuat: niat tulus, usaha, dan keikhlasan dapat membuka jalan rezeki yang tidak terduga. (nr*)

Berita Terkait

Mahyeldi Dorong IMLA Sumbar Perkuat Pengajaran Bahasa Arab untuk Generasi Muda
Wali Kota Padang Fadly Amran Dorong BKPRMI Sukseskan Program Smart Surau
BPKH dan Bank Nagari Gelar Safari Haji di PT Semen Padang
Daffa Hadaya Hafiz Tunanetra Sumbar Berlaga di MTQ Nasional Semarang
12 Kafilah Sumbar Mulai Berlaga di MTQ Nasional XXXI Semarang
Pawai MTQ XXXI Semarang: Sumbar Bawa Miniatur Masjid Raya
Kedatangan Kafilah MTQ Sumbar Disambut Hangat di Semarang
Dukungan Perantau Gebu Minang Jawa Barat untuk Program Smart Surau Padang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:55 WIB

Mahyeldi Dorong IMLA Sumbar Perkuat Pengajaran Bahasa Arab untuk Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026 - 20:52 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran Dorong BKPRMI Sukseskan Program Smart Surau

Kamis, 17 September 2026 - 21:15 WIB

BPKH dan Bank Nagari Gelar Safari Haji di PT Semen Padang

Minggu, 13 September 2026 - 17:18 WIB

Daffa Hadaya Hafiz Tunanetra Sumbar Berlaga di MTQ Nasional Semarang

Minggu, 13 September 2026 - 17:14 WIB

12 Kafilah Sumbar Mulai Berlaga di MTQ Nasional XXXI Semarang

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan sarana penangkapan ikan kepada kelompok nelayan terdampak bencana di Kecamatan Padang Utara pada Sabtu (19/9/2026).(poto: radarsumbar.com).

Ekonomi

Pemko Padang Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan Nelayan

Minggu, 20 Sep 2026 - 21:00 WIB