Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2,711 Juta per Gram, Ini Rincian Terbaru Logam Mulia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ilustrasi - Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, seriusnews.id – Harga emas Antam hari ini kembali menjadi perhatian pasar. Pada perdagangan Sabtu pukul 10.01 WIB di Jakarta, harga emas Antam tercatat naik tipis sebesar Rp2.000 per gram.

Kenaikan itu membawa harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dari Rp2.709.000 menjadi Rp2.711.000 per gram. Pergerakan ini menunjukkan pasar emas masih bergerak stabil dengan kecenderungan menguat terbatas.

Selain harga jual, harga pembelian kembali atau buyback juga ikut naik. Logam Mulia mencatat harga buyback berada di level Rp2.454.000 per gram.

Kenaikan tipis harga emas Antam menunjukkan pasar masih merespons dinamika global dan nilai tukar rupiah. Meski kenaikannya tidak besar, pergerakan ini tetap menarik perhatian investor ritel.

PT Antam mencatat harga emas bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar internasional. Faktor seperti harga emas dunia dan pergerakan dolar AS ikut memengaruhi penetapan harga harian.

Baca Juga :  Pertamina Gerak Cepat Kirim BBM dan LPG ke Aceh Usai Banjir

Investor biasanya memantau perubahan kecil seperti ini untuk menentukan waktu beli atau jual yang lebih optimal.

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan

Logam Mulia merilis harga terbaru untuk berbagai pecahan emas batangan. Berikut rinciannya:

  • 0,5 gram: Rp1.405.500
  • 1 gram: Rp2.711.000
  • 2 gram: Rp5.362.000
  • 3 gram: Rp8.018.000
  • 5 gram: Rp13.330.000
  • 10 gram: Rp26.605.000
  • 25 gram: Rp66.387.000
  • 50 gram: Rp132.695.000
  • 100 gram: Rp265.312.000
  • 250 gram: Rp663.015.000
  • 500 gram: Rp1.325.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.651.600.000

Harga tersebut menunjukkan bahwa nilai emas tetap tinggi di semua pecahan. Selisih harga antar gramasi juga muncul akibat biaya produksi dan distribusi yang berbeda.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Batangan

Setiap transaksi emas batangan mengikuti aturan perpajakan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada pembelian emas.

Baca Juga :  Produksi Migas PHI Melejit, Target Kuartal I 2026 Terlampaui

Pembeli dengan NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP menanggung tarif 0,9 persen. Antam memotong pajak ini langsung pada saat transaksi dan menerbitkan bukti potong resmi.

Ketentuan berbeda berlaku untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk. Untuk transaksi di atas Rp10 juta, perusahaan mengenakan PPh 22.

Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai buyback sehingga penjual menerima dana bersih.

Pergerakan harga mencerminkan kondisi pasar yang masih dinamis. Meski hanya naik tipis, perubahan ini tetap menunjukkan respons terhadap faktor global.

Investor cenderung tetap waspada dan rutin memantau harga harian. Strategi ini membantu mereka mengambil keputusan lebih tepat di tengah fluktuasi pasar emas.(ar)

Berita Terkait

IHSG Tembus 6.000, Menguat 7,38% Sepekan Didukung Aliran Dana dan Sentimen Global
Investor Wajib Tahu, “Quiet Investing” Jadi Kunci Hadapi Gejolak Pasar 2026
Prabowo Tutup 3 ribu Dapur MBG, Ini Penjelasan
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Cabai dan Daging Naik di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Pertamina Gerak Cepat Kirim BBM dan LPG ke Aceh Usai Banjir
Begini Perjuangan Pertamina Kirim BBM ke Pelosok Indonesia
Produksi Migas PHI Melejit, Target Kuartal I 2026 Terlampaui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:00 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2,711 Juta per Gram, Ini Rincian Terbaru Logam Mulia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:00 WIB

IHSG Tembus 6.000, Menguat 7,38% Sepekan Didukung Aliran Dana dan Sentimen Global

Senin, 25 Mei 2026 - 07:00 WIB

Investor Wajib Tahu, “Quiet Investing” Jadi Kunci Hadapi Gejolak Pasar 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:24 WIB

Prabowo Tutup 3 ribu Dapur MBG, Ini Penjelasan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:01 WIB

PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Berita Terbaru