KLH Dorong Pemda Pahami Perdagangan Karbon Sampah Daerah Agar Tak Tertipu Asing

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Mohammad Jumhur Hidayat (dua kiri) dan Gubernur Sumbar Mahyeldi (tiga kiri) melihat produksi karbon cair.(poto: ANTARA).

Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Mohammad Jumhur Hidayat (dua kiri) dan Gubernur Sumbar Mahyeldi (tiga kiri) melihat produksi karbon cair.(poto: ANTARA).

Padang Pariaman, seriusnews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat literasi mengenai potensi ekonomi hijau. Langkah ini bertujuan agar aparat daerah memahami bisnis perdagangan karbon sampah daerah dengan matang. Pemahaman yang kuat akan melindungi daerah dari jebakan kerja sama pihak asing yang merugikan.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, mengingatkan perputaran uang dalam bisnis ini bermutu sangat besar. Walaupun komoditas kelestarian lingkungan ini tidak terlihat secara fisik, nilainya bisa mendatangkan keuntungan raksasa. Pemerintah daerah harus waspada saat menghadapi pihak luar yang menawarkan investasi tanpa transparansi manfaat.

Peringatan tersebut muncul karena kekhawatiran pihak asing memanfaatkan ketidaktahuan perangkat daerah demi keuntungan sepihak. Investor luar bisa saja mengklaim penurunan emisi secara sepihak untuk keuntungan mereka sendiri. Akibatnya, daerah setempat hanya mendapatkan manfaat yang sangat kecil dari perjanjian tersebut.

KLH Siapkan Edukasi Regulasi Nilai Ekonomi Karbon

Jumhur menyampaikan arahan ini saat menghadiri acara penanaman pohon di kawasan Politeknik Pelayaran Sumbar, Padang Pariaman. Dia langsung menginstruksikan jajaran kedeputian perdagangan karbon untuk bergerak cepat membuat program khusus. Instansi ini harus segera menggelar program edukasi dan pelatihan nasional untuk seluruh aparatur sipil.

Baca Juga :  BPTU-HPT Padang Mengatas Gencar Kembangkan Potensi Sapi Pesisir Sumbar untuk Ketahanan Pangan Nasional

Pelatihan berkala tersebut bertujuan agar seluruh jajaran pemerintah daerah memahami regulasi yang berlaku secara detail. Pengetahuan ini menjadi modal penting saat daerah melakukan negosiasi kerja sama dengan pihak swasta maupun asing. Daerah tidak boleh lagi berada dalam posisi yang lemah atau dirugikan.

Melalui pemahaman regulasi yang matang, daerah bisa mandiri mengelola potensi lingkungan di wilayah masing-masing. Langkah taktis ini sekaligus mengonversi pengelolaan limbah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Skema ini berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kelestarian ekologi wilayah secara berkelanjutan.

Potensi Besar Gas Metan Dari Tempat Pembuangan

Jumhur menjelaskan salah satu potensi pemanfaatan nilai ekonomi terbesar berada pada sektor limbah domestik. Gas metan hasil pembusukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping memegang peranan kunci. Daerah bisa menangkap gas berbahaya tersebut menggunakan teknologi bio-membran untuk sumber energi baru.

Penurunan emisi dari TPA tersebut nantinya masuk dalam mekanisme Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia (SPEI). Pemerintah daerah bisa mengklaim capaian tersebut untuk kemudian menjualnya ke pasar dunia secara legal. Proses ini menjadi jalan resmi untuk menghasilkan pendapatan dari program perbaikan lingkungan.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Agam Siapkan Cadangan Pangan Rp1,6 Miliar

Menteri LH mencontohkan keberhasilan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi yang berjalan sukses. Fasilitas tersebut mampu menghasilkan perputaran ekonomi hingga ratusan miliar rupiah bagi kas daerah. Pengelola berhasil mengeliminasi emisi dari tingkat tertentu hingga menyentuh angka nol secara efektif.

Gubernur Sumatera Barat Buka Suara Modus Investor

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi membenarkan tingginya minat investasi pada sektor ini. Banyak pihak luar yang berbondong-bondong menawarkan proposal pengelolaan limbah ke pemerintah provinsi. Namun, mayoritas tawaran tersebut tidak mendatangkan keuntungan nyata bagi masyarakat lokal.

Mahyeldi membeberkan beberapa oknum investor bahkan membawa figur publik untuk menarik perhatian pemerintah daerah. Sebagian dari mereka bahkan mengajukan syarat aneh seperti meminta izin membawa sampah dari luar negeri. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat langsung menolak mentah-mentah proposal kerja sama yang tidak masuk akal tersebut.

KLH kini berkomitmen penuh untuk membantu mencarikan investor yang jujur dan kredibel bagi daerah. Sinergi ini bertujuan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa ikut aktif menjadi pemain utama. Dengan begitu, keuntungan finansial dari bisnis hijau ini sepenuhnya masuk ke kantong daerah.(ar)

Berita Terkait

PLN Sukseskan Program Electrifying Agriculture Pesisir Selatan
Semangat Baru, Bank Mandiri Taspen Ajak Pensiunan Padang Tetap Produktif
Atasi Pengangguran, Pemko Padang Genjot Pelatihan Vokasi
BPTU-HPT Padang Mengatas Gencar Kembangkan Potensi Sapi Pesisir Sumbar untuk Ketahanan Pangan Nasional
Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Tembus Rp255 Miliar, Kuota Terbatas!
Optimalkan Lahan Erfpacht Sungai Andok, Pemko Padang Panjang Kembangkan Sentra Kopi
Tekan Inflasi, Pemkot Padang Panjang Salurkan Bantuan Cabai Rp240 Juta
Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Agam Siapkan Cadangan Pangan Rp1,6 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

PLN Sukseskan Program Electrifying Agriculture Pesisir Selatan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:26 WIB

Semangat Baru, Bank Mandiri Taspen Ajak Pensiunan Padang Tetap Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:59 WIB

Atasi Pengangguran, Pemko Padang Genjot Pelatihan Vokasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:30 WIB

BPTU-HPT Padang Mengatas Gencar Kembangkan Potensi Sapi Pesisir Sumbar untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:00 WIB

Promo Tahun Ajaran Baru Bank Nagari Tembus Rp255 Miliar, Kuota Terbatas!

Berita Terbaru

Perumda  Air Minum Kota Padang mulai melakukan perbaikan bangunan accelerator Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun.(poto: padangkita.com).

Regional

Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan truk yang diduga melakukan penyimpangan BBM bersubsidi Bio Solar, saat dilakukan sidak di sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman.(poto: padangkita.com).

Regional

Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:52 WIB