Sumatera Barat, seriusnews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengambil langkah progresif untuk memperkuat stabilitas keamanan di wilayah hukum mereka. Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, memimpin langsung penerimaan kunjungan delegasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUI dan MUI Sumbar di Mapolda Sumbar pada Jumat (10/7/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini berfokus pada penguatan kolaborasi Polda Sumbar MUI demi menjaga keharmonisan masyarakat.
Pertemuan strategis ini menjadi tindak lanjut nyata dari Memorandum of Understanding (MoU) yang terjalin antara Polri dan DPP MUI. Selain mempererat tali silaturahmi, kedua lembaga menyelaraskan berbagai program kerja strategis. Penyelarasan ini secara khusus menyasar persiapan agenda besar Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar yang akan datang.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan tokoh agama memegang peranan sangat vital. Kerja sama yang erat menjadi kunci utama dalam memelihara kondusivitas wilayah Sumatera Barat. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menyambut baik usulan inovatif mengenai standardisasi saksi ahli keagamaan.
Langkah Strategis Penguatan Standardisasi Saksi Ahli MUI
Pihak kepolisian memberikan apresiasi tertinggi terhadap dukungan penuh MUI dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Brigjen Pol Solihin mengakui bahwa perkara hukum yang bersinggungan dengan isu keagamaan memerlukan penanganan khusus. Kasus-kasus sensitif seperti itu membutuhkan perspektif keilmuan yang mendalam sekaligus kredibel dari para pakar.
Oleh karena itu, institusi kepolisian berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti sinergi ini hingga ke tingkat Kepolisian Resor (Polres). Fokus utama perluasan program ini menyasar penyediaan saksi ahli yang kompeten. Langkah ini menjamin bahwa setiap keterangan yang masuk dalam berita acara pemeriksaan bersifat objektif.
Di sisi lain, keterangan para ahli tersebut harus selaras dengan koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia. Melalui standardisasi ini, proses hukum atas kasus keagamaan dapat berjalan secara profesional dan terukur. Hal ini sekaligus meminimalkan potensi kesalahan tafsir hukum di lapangan.
Sertifikasi Ulama Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum
Rapat koordinasi tersebut melahirkan kesepakatan krusial mengenai urgensi program sertifikasi dan pelatihan berkala bagi ulama. Pihak MUI memandang penting agar ulama yang bertindak sebagai saksi ahli memiliki kompetensi ganda. Mereka harus menguasai hukum agama dan hukum negara secara seimbang.
MUI mengharapkan para ulama tidak hanya mendalami khazanah hukum Islam secara tekstual melalui kitab kuning. Tokoh agama yang terpilih juga wajib memiliki pemahaman yang kuat mengenai konstelasi hukum positif Indonesia. Integrasi pemahaman ini sangat penting agar argumen keagamaan memiliki kekuatan hukum yang mumpuni.
Dengan pemahaman hukum yang komprehensif, keterangan ulama di hadapan penyidik kepolisian menjadi lebih berbobot. Hal ini membantu aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan yang tepat. Sinergi ini sekaligus menjembatani nilai keagamaan dan konstitusi negara secara harmonis.
Sinergi Preventif Menjaga Harmoni Masyarakat Sumatera Barat
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut memberikan pandangan strategis terkait kolaborasi institusional ini. Ia menilai kerja sama tersebut sebagai langkah preventif yang sangat positif bagi publik. Upaya bersama ini efektif dalam merawat kerukunan di tengah masyarakat Sumatera Barat.
Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang komunikasi yang seluas-aswa dengan para ulama. Implementasi standardisasi dan pelatihan bersama ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi penanganan perkara. Setiap kasus keagamaan kini dapat diselesaikan dengan pendekatan akuntabel dan minim gesekan sosial.
Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan kepastian hukum. Langkah ini melibatkan jajaran pimpinan DPP MUI, termasuk Wakil Sekretaris Jenderal MUI Dr. Muhammad Isan Tanjung. Hadir pula Ketua Umum MUI Sumbar Dr. Zulmaidi bersama delegasi Komisi Hukum, Komisi Fatwa, serta Bidang Dakwah.(ar)









