Makasar, seriusnews.id – Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII KORPRI menjadi pendorong utama dalam membentuk etika birokrasi ASN. Beliau menyampaikan pesan penting ini saat membuka gelaran MTQ VIII KORPRI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (24/8/2026).
Menteri Agama mengingatkan para peserta agar tidak melihat acara ini sebagai kompetisi seni semata. Beliau ingin seluruh pegawai negara mampu mengambil esensi nilai-nilai keagamaan dalam menjalankan tugas pelayan publik.
Menag Tekankan Pentingnya Nilai Quran Pembentuk Birokrasi
Nasaruddin Umar menekankan bahwa pembacaan indah dan hafalan Al-Quran harus membawa dampak nyata. Beliau mendorong seluruh aparatur negara untuk menghadirkan Al-Quran sebagai landasan moral dan kekuatan pembentuk watak.
Perjalanan spiritual setiap aparatur sipil negara harus bergerak secara konsisten. ASN perlu melangkah dari sekadar membaca Al-Quran menuju tingkat pemahaman, penghayatan, hingga pengabdian nyata bagi bangsa.
Landasan Etika Birokrasi Berdasarkan Surah An Nisa
Menteri Agama menyoroti Surah An-Nisa ayat 58 sebagai pondasi utama etika birokrasi modern. Ayat suci tersebut memuat kewajiban penting untuk menyampaikan amanah serta mengambil keputusan secara adil.
Nasaruddin Umar mengingatkan para pejabat agar memaknai posisi mereka sebagai sebuah tanggung jawab besar. Beliau melarang aparatur pemerintah menjadikan jabatan sebagai sarana mencari kemuliaan pribadi atau alat kekuasaan.
Pelayanan Publik Berkeadilan dan Penguatan Trust Masyarakat
Wewenang yang ada di tangan birokrasi harus menjadi alat pelayanan yang ramah bagi seluruh rakyat. Kebijakan publik wajib menghadirkan keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang sering tidak bersuara.
Masyarakat menaruh harapan tinggi terhadap kinerja dan dedikasi aparatur sipil negara di seluruh wilayah. ASN berdiri di barisan terdepan dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik secara luas.
Pelayanan yang ramah dan adil sanggup menguatkan legitimasi pemerintah di mata publik. Sebaliknya, sikap diskriminatif serta penyalahgunaan wewenang akan merusak rasa keadilan warga negara secara mendalam.
Kementerian Agama mendorong internalisasi nilai-nilai suci Al-Quran dalam seluruh aktivitas kerja pegawai. Penyerapan nilai-nilai ini berlaku mulai dari interaksi harian hingga proses penyusunan anggaran negara.
Pengambilan keputusan strategis serta penggunaan fasilitas negara juga wajib mencerminkan etika yang kuat. Penerapan prinsip ini akan melahirkan birokrasi yang kompeten, jujur, serta peka terhadap kondisi sosial masyarakat.(ar)









