Pariaman, seriusnews.id – Wali Kota Pariaman Yota Balad memimpin prosesi pelantikan anggota BPD Pariaman secara resmi di halaman Balai Kota Pariaman pada Rabu, 23 September 2026. Selanjutnya, sebanyak 315 anggota Badan Permusyawaratan Desa terpilih mengucapkan sumpah dan janji jabatan untuk masa bakti 2026 hingga 2034.
Oleh karena itu, acara pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh jajaran pejabat daerah serta seluruh kepala desa se-Kota Pariaman. Kemudian, momen ini menandai dimulainya masa pengabdian baru bagi para wakil masyarakat desa dalam mengawal tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Yota Balad menegaskan bahwa BPD memegang peranan sangat vital sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pembangunan. Akibatnya, para anggota BPD memikul tanggung jawab besar untuk menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.
Di samping itu, penguatan kewenangan dan alokasi keuangan desa harus berjalan seiring dengan penerapan sistem pengelolaan yang terbuka serta akuntabel. Oleh sebab itu, Yota meminta seluruh jajaran perangkat desa dan BPD selalu menjalin komunikasi yang intensif demi kelancaran tugas.
Sinergi Strategis BPD Dan Kepala Desa Pariaman
Bahkan, kepala daerah mengingatkan agar BPD tidak menempatkan diri sebagai lawan politik bagi kepala desa di tingkat lokal. Oleh karena itu, kedua lembaga tersebut harus melangkah bersama dan saling menguatkan dalam merancang berbagai program kemajuan desa.
Sementara itu, anggota BPD perlu menjalankan amanah dengan penuh kebijaksanaan saat menghadapi berbagai dinamika sosial di tengah warga. Oleh sebab itu, mereka harus mampu menjaga stabilitas lingkungan serta tidak mudah terbawa emosi ketika menyikapi sebuah masalah.
Selanjutnya, pemerintah kota mendorong penyelesaian setiap perbedaan pendapat melalui jalur musyawarah dan dialog yang sehat. Dengan demikian, pendekatan kekeluargaan tetap menjadi landasan utama dalam mencari solusi terbaik bagi kepentingan umum.
Sebab, kematangan sikap para anggota BPD sangat menentukan keharmonisan hubungan kerja antara lembaga desa dan masyarakat. Oleh karena itu, suasana kerja yang kondusif akan mempercepat realisasi program-program pembangunan yang telah merencana secara baik.
Pengawasan Objektif Demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Pariaman
Selain itu, tugas utama BPD berfokus pada pendengaran suara rakyat serta pelaksanaan fungsi pengawasan pemerintahan desa secara objektif. Hasilnya, pengawasan yang ketat memastikan setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar menyasar kebutuhan riil warga.
Di sisi lain, pemerintah desa wajib merancang program kerja yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, setiap rupiah anggaran desa harus memberikan manfaat nyata dan terlaksana secara tepat sasaran.
Mengenai komposisi, prosesi ini mencakup perwakilan dari 315 anggota BPD yang tersebar di empat wilayah kecamatan se-Kota Pariaman. Secara rinci, Kecamatan Pariaman Utara menyumbang perwakilan terbanyak dengan jumlah mencapai 101 anggota BPD.
Sementara itu, Kecamatan Pariaman Selatan mengutus 90 anggota dan Kecamatan Pariaman Timur mengirimkan 82 anggota. Selanjutnya, Kecamatan Pariaman Tengah melengkapi susunan tersebut dengan mengutus sebanyak 42 anggota BPD.
Akhirnya, Yota Balad menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh pejabat BPD yang baru mengemban amanah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi pijakan kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Sebagai penutup, jajaran pejabat tinggi daerah seperti Wakil Wali Kota Mulyadi dan Sekda Afrizal Azhar turut menghadiri kegiatan strategis ini. Di samping itu, kehadiran para kepala perangkat daerah makin menegaskan komitmen bersama dalam mengawal pembangunan Kota Pariaman.(ar)









