Pariaman, seriusnews.id – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan Nota Keuangan RAPBD-P Pariaman Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (7/9/2026). Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung resmi dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman.
Pemerintah Kota Pariaman memaparkan penyesuaian postur anggaran daerah pada perubahan APBD tahun ini secara rinci. Langkah penyesuaian ini berpedoman langsung pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
Penyesuaian Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Yota Balad menjelaskan bahwa target Pendapatan Daerah Kota Pariaman mengalami kenaikan cukup signifikan dari angka awal. Target pendapatan daerah melonjak dari semula Rp559,64 miliar menjadi Rp638,63 miliar pada rancangan perubahan ini.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut mencakup penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan dana transfer. Pemerintah kota memproyeksikan PAD mencapai Rp76,13 miliar, sementara dana transfer naik menjadi Rp567,61 miliar.
Sektor Belanja Daerah juga mengalami kenaikan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Pariaman. Alokasi belanja daerah naik dari semula Rp630,14 miliar menjadi Rp683,72 miliar atau bertambah Rp53,58 miliar.
Sejumlah pejabat daerah serta tokoh penting menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman tersebut hingga selesai. Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dan Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar tampak hadir mendampingi Wali Kota.
Unsur Forkopimda, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga jajaran camat turut menyimak penyampaian nota keuangan ini. Selain itu, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pariaman juga memadati ruang sidang.
Komitmen Pemerintah Kota Pariaman Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Wali Kota Pariaman menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak megesampingkan komitmen pemerintah dalam menyejahterakan warga. Alokasi anggaran perubahan tetap difokuskan untuk memberikan dampak nyata langsung bagi seluruh lapisan masyarakat Pariaman.
Pemerintah daerah mengarahkan penggunaan anggaran perubahan ini secara cermat demi mendorong perubahan taraf hidup warga. Efisiensi anggaran menjadi prioritas utama agar setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdaya guna.
Tahapan selanjutnya memasuki pembahasan mendalam antara tim anggaran eksekutif bersama jajaran legislatif DPRD Kota Pariaman. Kedua pihak menyepakati jadwal rapat kerja guna meneliti setiap rincian program sebelum mengesahkan Peraturan Daerah.
Masyarakat Kota Pariaman menantikan hasil pembahasan perubahan anggaran ini agar program pembangunan segera terealisasi. Pemerintah kota optimistis pengesahan Perda APBD Perubahan TA 2026 berjalan lancar sesuai target waktu yang ditetapkan.(ar)









