Jakarta, seriusnews.id – Wali Kota Pariaman Yota Balad memimpin langsung audiensi ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta pada Rabu (15/7/2026).
Pertemuan strategis ini membahas rencana pembangunan Gedung ULD Pariaman demi memperjuangkan hak pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas. Pemko Pariaman secara resmi mengusulkan proyek tersebut guna memberikan fasilitas pendidikan inklusif yang lebih memadai bagi masyarakat luas.
Kehadiran unit layanan khusus ini sangat penting untuk memastikan anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak belajar mereka secara setara. Melalui fasilitas baru ini, pemerintah daerah berupaya menyediakan tempat terapi serta asesmen terpadu bagi tumbuh kembang anak-anak istimewa tersebut. Langkah ini juga menjadi bukti nyata kepedulian daerah terhadap kelompok rentan agar tidak ada diskriminasi dalam pendidikan.
Rincian Anggaran Gedung Unit Layanan Disabilitas Kota Pariaman
Pembangunan gedung baru tersebut membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar demi menjamin kenyamanan para penggunanya secara berkelanjutan. Pemko Pariaman mengajukan usulan dana sebesar Rp9.370.877.000 dalam proposal resmi mereka kepada pihak kementerian. Anggaran tersebut nantinya akan mendanai beberapa fasilitas utama yang dirancang saling terintegrasi di satu kawasan.
Rencana pembangunan fisik ini mencakup gedung utama unit layanan, serta aula dan ruang serbaguna yang representatif untuk berbagai aktivitas. Selain itu, pemerintah juga akan membangun area bermain luar ruangan yang ramah anak guna mendukung terapi fisik dan sosial mereka. Fasilitas penunjang penting seperti pagar pengaman, area parkir kendaraan, dan halaman yang luas juga masuk dalam perencanaan anggaran.
Komitmen Pemerintah Kota Pariaman Jalankan Amanat Regulasi Nasional
Penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas di daerah merupakan amanat langsung dari regulasi tingkat nasional yang wajib dipatuhi. Langkah aktif Pemko Pariaman ini merujuk langsung pada ketentuan di dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023. Aturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memfasilitasi kebutuhan siswa disabilitas mulai tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan bahwa keberadaan gedung ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan daerah. Pusat layanan tersebut tidak hanya berfungsi untuk melakukan pendampingan kepada anak berkebutuhan khusus saja selama proses belajar. Tempat ini juga akan memfasilitasi berbagai pelatihan guna meningkatkan kapasitas dan keahlian para tenaga pendidik inklusif.
Langkah pengusulan fasilitas khusus ini juga berjalan selaras dengan visi misi pembangunan jangka panjang kota wisata tersebut. Pemko Pariaman ingin terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program unggulan pendidikan gratis yang merata untuk seluruh kalangan. Program Pariaman Sejahtera juga menjadi payung besar dari gerakan sosial yang inklusif ini untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
Kepala Disdikpora Pariaman Hertati Taher menambahkan bahwa tren kebutuhan layanan pendidikan inklusi di daerah terus mengalami peningkatan signifikan. Oleh karena itu, kehadiran sarana fisik yang representatif dan nyaman sudah sangat mendesak demi perkembangan anak didik. Pihak dinas berharap usulan pembangunan ini segera mendapatkan restu serta bantuan dana dari pemerintah pusat.
Apresiasi Pihak Kemendikdasmen Terhadap Langkah Progresif Kota Pariaman
Respons positif datang langsung dari jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen yang menerima hangat rombongan daerah. Direktur Kursus dan Pelatihan Yaya Sutarya mengapresiasi tinggi inisiatif progresif dari jajaran Pemko Pariaman dalam memprioritaskan pendidikan khusus ini. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti proposal usulan tersebut sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku di kementerian.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan fisik gedung layanan inklusif ini. Pemko Pariaman optimis bahwa kolaborasi erat ini akan membuka jalan bagi pemenuhan hak-hak dasar anak-anak berkebutuhan khusus. Hasil pertemuan ini menjadi angin segar bagi perkembangan dunia pendidikan yang ramah sosial dan adil di Kota Pariaman.(ar)









