Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Endemik Mentawai

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam menggagalkan aksi penyelundupan satwa dilindungi.(poto: padangkita.com).

Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam menggagalkan aksi penyelundupan satwa dilindungi.(poto: padangkita.com).

Sumatera Barat, seriusnews.id – Tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam menggagalkan aksi penyelundupan satwa dilindungi mentawai di Padang. Aparat mencegat truk bermuatan puluhan ekor burung endemik usai keluar dari Pelabuhan Bungus pada Jumat petang.

Petugas bertindak cepat setelah menerima laporan akurat mengenai pengiriman satwa ilegal dari Kepulauan Mentawai. Pengungkapan kasus ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam memberantas kejahatan terhadap konservasi alam.

Tim Gabungan Cegat Truk Kuning di Bungus

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan tersebut secara rinci. Tim khusus menerima informasi pergerakan kendaraan pengangkut satwa ilegal pada pukul 17.30 WIB.

Baca Juga :  Satpol PP Padang Gelar Patroli Dini Hari dan Menyita Minol Tanpa Izin

Petugas mengintai truk colt diesel bernomor polisi BA 9461 AE yang membawa puluhan burung tanpa dokumen sah. Anggota langsung menghentikan kendaraan berwarna kuning tersebut saat melintas di Jalan Padang–Painan sekitar pukul 18.30 WIB.

Polisi Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti

Polisi langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam kabin truk saat penyergapan berlangsung. Sopir berinisial M dan kernet berinisial JA merupakan warga Kecamatan Padang Timur.

Tim BKSDA menyaksikan langsung proses penggeledahan seluruh muatan truk di lokasi penyergapan. Petugas menemukan tumpukan kardus serta keranjang plastik berisi puluhan ekor burung dalam keadaan hidup.

Penyidik menyita 25 ekor burung beo mentawai, 3 ekor kacer, dan 1 ekor murai batu. Seluruh barang bukti bersama kendaraan dan kedua pelaku kini berada di Mapolda Sumbar.

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Mulai Bertugas, Disambut Welcome Parade di Hari Pertama

Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan kepolisian bakal menindak tegas seluruh pelaku kejahatan satwa. Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penangkapan maupun perdagangan satwa liar.

Penegakan hukum ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem serta keanekaragaman hayati di wilayah Sumatera Barat. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai perdagangan ilegal satwa terlindungi.

Penyidik menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis terkait perlindungan sumber daya alam hayati. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda kategori VII sesuai aturan terbaru.(ar)

Berita Terkait

Polda Sumbar Bekuk WNA India Penyelundup Tambang Emas Ilegal
Hasil Operasi Antik Lombok Utara: Polisi Tangkap 14 Tersangka Narkoba dan Pelajar
Polres Pariaman Tangkap Pelaku Begal Dompet di Pauh Timur
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Terungkap
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas 70 Mayam di Bungo, Rugikan Korban Rp490 Juta
Bongkar Atap Kafe Nuansa Pasaman Barat, Dua Pemuda Ditangkap Warga
Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lima Lokasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Polda Sumbar Bekuk WNA India Penyelundup Tambang Emas Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Hasil Operasi Antik Lombok Utara: Polisi Tangkap 14 Tersangka Narkoba dan Pelajar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pelaku Begal Dompet di Pauh Timur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Terungkap

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB