Sumatera Barat, seriusnews.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Nagari menetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode 2026–2030. Keputusan ini memperkuat struktur DPS Bank Nagari Syariah dalam mengawasi kepatuhan syariah di seluruh aktivitas Unit Usaha Syariah (UUS).
RUPSLB berlangsung pada Senin (22/6/2026) dan menghasilkan keputusan strategis yang memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya di sektor perbankan syariah.
Direktur Utama Gusti Candra menegaskan bahwa perusahaan terus memperkuat fondasi layanan syariah. Ia menyebut Bank Nagari mendorong layanan perbankan syariah yang sehat, kompetitif, dan sesuai prinsip syariah.
Ia menjelaskan bahwa DPS memegang peran penting dalam memastikan seluruh aktivitas UUS berjalan sesuai aturan. Bank juga memperkuat pengawasan agar risiko kepatuhan dapat ditekan dan tata kelola tetap berjalan optimal.
UUS Bank Nagari Tunjukkan Pertumbuhan Positif
Manajemen Bank Nagari mencatat Unit Usaha Syariah (UUS) terus berkembang dan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Karena itu, perusahaan memperkuat fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas bisnis syariah.
Bank Nagari menilai kepercayaan nasabah menjadi faktor utama dalam pertumbuhan jangka panjang. Dengan pengawasan syariah yang kuat, perusahaan menargetkan perluasan inklusi keuangan syariah di Sumatera Barat.
Sutan Emir Hidayat menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pemegang saham PT Bank Nagari. Ia menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.
Ia berjanji mengawal implementasi prinsip syariah secara ketat di lingkungan Bank Nagari. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengawasan, inovasi, dan perkembangan layanan.
Sutan Emir Hidayat menilai perbankan syariah memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menyebut sektor ini tidak hanya berfokus pada bisnis, tetapi juga nilai dan etika.
Ia menegaskan bahwa penguatan kepatuhan syariah harus berjalan seiring dengan inovasi layanan. Kombinasi keduanya di nilai penting agar industri tetap relevan dan kompetitif.
Susunan Lengkap Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari
Dengan penetapan ini, Bank Nagari kini memiliki tiga anggota DPS. Struktur tersebut terdiri dari Prof. Dr. Yasri, MS sebagai Ketua DPS dan Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag, CRP sebagai anggota.
Penambahan Sutan Emir Hidayat melengkapi struktur pengawasan syariah tersebut. Bank Nagari menilai formasi ini memperkuat kontrol internal dan meningkatkan kepatuhan syariah secara menyeluruh.
Ke depan, Bank Nagari memperkuat Unit Usaha Syariah sebagai motor pertumbuhan perusahaan. Bank juga mendorong inovasi layanan dan memperluas akses keuangan syariah.
Perusahaan menargetkan layanan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan langkah ini, Bank Nagari memperkuat tata kelola dan memastikan pertumbuhan bisnis syariah tetap sehat dan berkelanjutan.(ar)









