Sumatera Barat, seriusnews.id – Wacana daerah istimewa Sumbar belum masuk dalam pembahasan resmi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Sekretaris Daerah Provinsi Arry Yuswandi menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada agenda formal yang membahas perubahan status tersebut di lingkungan Pemprov.
Arry menyampaikan keterangan itu saat merespons pertanyaan media melalui pesan WhatsApp, Senin (22/6/2026). Ia menegaskan pemerintah daerah belum menggelar diskusi internal terkait usulan tersebut.
“Untuk pembahasan mengenai daerah istimewa Sumbar belum ada pembicaraan di Pemprov,” ujar Arry.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah provinsi belum menjadwalkan pembahasan apa pun terkait status keistimewaan daerah. Menurutnya, isu tersebut masih berada di luar ranah kebijakan formal daerah.
“Belum ada dibahas,” tambahnya.
Usulan Muncul dari Wakil Gubernur Sumbar
Sebelumnya, gagasan menjadikan Sumatra Barat sebagai daerah istimewa disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy. Ia mengangkat isu tersebut dalam sebuah kegiatan di Kota Bukittinggi pada peringatan satu abad Jam Gadang, Sabtu malam (20/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Vasko mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama mengawal gagasan tersebut jika pemerintah pusat membuka ruang pembahasan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa usulan ini perlu dilihat sebagai peluang yang bisa diperjuangkan secara kolektif.
“Kalau diperbolehkan, sama-sama kita kawal Sumbar menjadi daerah istimewa,” kata Vasko.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan diskusi publik mengenai kemungkinan perubahan status administratif Sumatra Barat, terutama di tengah dinamika otonomi daerah di Indonesia.
Landasan Sejarah Jadi Argumen Utama
Vasko menjelaskan bahwa gagasan tersebut tidak muncul tanpa dasar. Ia menilai Sumatra Barat memiliki catatan sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya pada masa awal kemerdekaan.
Ia menyoroti peran wilayah tersebut dalam peristiwa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia. Menurutnya, momen itu menjadi salah satu titik krusial yang menjaga keberlangsungan negara saat kondisi pemerintahan pusat terganggu.
Vasko menilai keberadaan PDRI di Sumatra Barat menunjukkan kontribusi strategis daerah tersebut dalam mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia bahkan menegaskan bahwa tanpa momen tersebut, sejarah Indonesia bisa berjalan berbeda.
“Di masa krusial yang sangat menentukan, kalau tidak ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, belum tentu akan ada NKRI,” ujarnya.
Bukittinggi dan Nilai Historis Sumbar
Selain itu, Vasko juga menyoroti peran Kota Bukittinggi yang menurutnya tidak bisa di pisahkan dari sejarah perjuangan bangsa. Ia menyebut daerah tersebut memiliki kontribusi besar dalam mempertahankan pemerintahan Indonesia pada masa transisi pascakemerdekaan.
Peran Bukittinggi sebagai pusat pemerintahan darurat memperkuat posisi historis Sumatra Barat dalam narasi kebangsaan. Hal ini, menurut Vasko, menjadi salah satu alasan yang layak di pertimbangkan dalam wacana status keistimewaan daerah.
Ia juga membandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia yang telah lebih dulu menyandang status khusus atau istimewa. Menurutnya, Sumatra Barat memiliki dasar historis yang tidak kalah kuat untuk ikut masuk dalam diskursus tersebut.
Meski wacana terus berkembang di ruang publik, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menegaskan sikap hati-hati. Sekda Arry Yuswandi memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah daerah.
Pemprov menilai isu tersebut masih berada pada tahap gagasan yang berkembang di masyarakat dan belum menjadi agenda kebijakan formal. Karena itu, pemerintah daerah belum mengambil langkah lanjutan terkait usulan tersebut.
Dengan demikian, status daerah istimewa Sumbar masih berada dalam tahap wacana. Pemerintah provinsi memilih menunggu perkembangan lebih lanjut, terutama jika ada pembahasan resmi di tingkat yang lebih tinggi atau kebijakan dari pemerintah pusat.(ar)









