Sumatera Barat, seriusnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengonfirmasi kunjungan kerja Mahyeldi ke Jepang yang berlangsung selama lima hari.
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi berangkat ke Jepang untuk menghadiri agenda yang digelar Asian Development Bank (ADB) dan membahas isu ekonomi serta pembiayaan.
Informasi mengenai perjalanan dinas gubernur muncul setelah perwakilan Pemprov Sumbar menemui mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumbar pada Senin.
Mahasiswa meminta izin masuk ke area kantor dan ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada gubernur dan wakil gubernur. Namun, saat aksi berlangsung, kedua pimpinan daerah tidak berada di lokasi.
Aksi sempat memanas ketika massa mencoba mendekati area yang dijaga aparat keamanan. Massa dan petugas terlibat aksi dorong-mendorong sebelum perwakilan pemerintah daerah memberikan penjelasan.
Asisten I Pemerintahan Pemprov Sumbar Ahmad Zakri menemui peserta aksi dan menjelaskan bahwa Gubernur Sumbar sedang menjalani agenda kerja di Jepang.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Zakri juga menjelaskan bahwa Wakil Gubernur Sumbar menjalankan kunjungan dinas ke Kabupaten Agam.
“Pak gubernur sedang ke Jepang, sedangkan wagub ke Kabupaten Agam,” kata Ahmad Zakri di hadapan massa.
Penjelasan itu menjawab pertanyaan mahasiswa yang sebelumnya menunggu kehadiran kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Mahyeldi Jalani Agenda Hingga 20 Juni
Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi membenarkan agenda kunjungan kerja gubernur tersebut.
Menurut Arry, Mahyeldi menjalankan agenda di Jepang hingga 20 Juni 2026.
“Pak gub kunker sampai tanggal 20,” ujar Arry.
Arry menjelaskan bahwa ADB mengundang Mahyeldi untuk menghadiri pertemuan tersebut. Forum itu membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan penguatan pembiayaan.
Dalam agenda tersebut, peserta pertemuan membahas ekonomi hijau atau green economy dan obligasi.
Pemprov Sumbar belum merilis hasil pembahasan maupun agenda tambahan selama kunjungan berlangsung. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa perjalanan tersebut merupakan agenda kerja resmi yang telah masuk jadwal pemerintahan.
Di saat yang sama, perangkat daerah tetap menjalankan aktivitas pemerintahan dan pelayanan sesuai agenda yang telah ditetapkan.(ar)









