Sumatera Baratm, seriusnews.id – Pengawasan bbm subsidi kini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setelah antrean panjang kendaraan terus terjadi di berbagai SPBU.
Pemerintah melihat kondisi ini mengganggu mobilitas warga dan memperlambat aktivitas ekonomi di daerah.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah langsung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi.
Satgas ini akan mengawasi distribusi Solar dan Pertalite secara lebih ketat di wilayah masing-masing.
Pemda Diminta Aktif Awasi Distribusi BBM
Mahyeldi menyampaikan instruksi tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Auditorium Gubernuran, Padang. Ia mengumpulkan bupati dan wali kota se-Sumbar bersama Forkopimda, perwakilan Pertamina, serta Hiswana Migas.
Ia menegaskan pemerintah daerah harus turun langsung mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi agar penyaluran BBM tepat sasaran.
“Pengawasan harus berjalan terpadu supaya BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.
Antrean SPBU Ganggu Aktivitas Warga
Pemerintah Provinsi Sumbar menilai antrean panjang di SPBU tidak lagi menjadi persoalan kecil. Kondisi itu sudah memengaruhi aktivitas masyarakat dan memperlambat pergerakan ekonomi di sejumlah daerah.
Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan masyarakat ikut memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sejak 1 April 2026. Kebijakan ini membantu menjaga ketersediaan pasokan dan memperbaiki distribusi BBM subsidi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat, Helmi Herianto, menjelaskan pengawasan diperketat karena petugas masih menemukan berbagai pelanggaran di lapangan.
Modus Penyalahgunaan BBM Masih Terjadi
Helmi menyebut pelaku penyalahgunaan BBM subsidi terus mengembangkan berbagai modus. Ia menjelaskan ada kendaraan yang dimodifikasi, tangki yang diperbesar, hingga penggunaan barcode tidak sesuai dokumen resmi.
Ia juga menemukan praktik rekayasa kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi melebihi ketentuan. Kondisi ini mengurangi jatah masyarakat yang berhak menerima subsidi.
“Modus ini terus berkembang, sehingga kami memperkuat pengawasan di SPBU,” ujarnya.
Seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar menyatakan komitmen memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing. Mereka juga menjalankan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengendalian distribusi BBM subsidi.
Pemprov Sumbar bersama Pertamina dan Hiswana Migas memperkuat inspeksi lapangan dan meningkatkan sistem pelaporan.
Pemerintah berharap langkah ini menekan penyalahgunaan, mengurangi antrean SPBU, dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat.(ar)









