Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Bentuk Satgas di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mahyeldi Ansharullah langsung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas.( poto : padangkita.com )

Gubernur Mahyeldi Ansharullah langsung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas.( poto : padangkita.com )

Sumatera Baratm, seriusnews.id – Pengawasan bbm subsidi kini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setelah antrean panjang kendaraan terus terjadi di berbagai SPBU.

Pemerintah melihat kondisi ini mengganggu mobilitas warga dan memperlambat aktivitas ekonomi di daerah.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah langsung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi.

Satgas ini akan mengawasi distribusi Solar dan Pertalite secara lebih ketat di wilayah masing-masing.

Pemda Diminta Aktif Awasi Distribusi BBM

Mahyeldi menyampaikan instruksi tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Auditorium Gubernuran, Padang. Ia mengumpulkan bupati dan wali kota se-Sumbar bersama Forkopimda, perwakilan Pertamina, serta Hiswana Migas.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus turun langsung mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi agar penyaluran BBM tepat sasaran.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sumbar Mulai Program Bedah Rumah di Padang

“Pengawasan harus berjalan terpadu supaya BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.

Antrean SPBU Ganggu Aktivitas Warga

Pemerintah Provinsi Sumbar menilai antrean panjang di SPBU tidak lagi menjadi persoalan kecil. Kondisi itu sudah memengaruhi aktivitas masyarakat dan memperlambat pergerakan ekonomi di sejumlah daerah.

Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan masyarakat ikut memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

Pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sejak 1 April 2026. Kebijakan ini membantu menjaga ketersediaan pasokan dan memperbaiki distribusi BBM subsidi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat, Helmi Herianto, menjelaskan pengawasan diperketat karena petugas masih menemukan berbagai pelanggaran di lapangan.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Menang Gugatan di PTUN, Penertiban Bangunan HSH di Lembah Anai Tunggu Tahap Lanjutan

Modus Penyalahgunaan BBM Masih Terjadi

Helmi menyebut pelaku penyalahgunaan BBM subsidi terus mengembangkan berbagai modus. Ia menjelaskan ada kendaraan yang dimodifikasi, tangki yang diperbesar, hingga penggunaan barcode tidak sesuai dokumen resmi.

Ia juga menemukan praktik rekayasa kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi melebihi ketentuan. Kondisi ini mengurangi jatah masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Modus ini terus berkembang, sehingga kami memperkuat pengawasan di SPBU,” ujarnya.

Seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar menyatakan komitmen memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing. Mereka juga menjalankan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengendalian distribusi BBM subsidi.

Pemprov Sumbar bersama Pertamina dan Hiswana Migas memperkuat inspeksi lapangan dan meningkatkan sistem pelaporan.

Pemerintah berharap langkah ini menekan penyalahgunaan, mengurangi antrean SPBU, dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat.(ar)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem di Kota Padang Sebabkan Longsor dan Pohon Tumbang, Akses Padang–Pesisir Selatan Terputus
Satgas Pasaman Barat Perketat Pengawasan BBM Subsidi untuk Tekan Antrean Kendaraan
100 Tahun Jam Gadang: Penelitian Ungkap Fakta Konstruksi, Bukan Dibangun dengan Putih Telur
Perempuan Petani Minangkabau Hadapi Perubahan Peran, Peneliti Susun Model Pendidikan Kewirausahaan Pangan
Festival Kuliner Tradisional Gratis Tutup Peringatan 100 Tahun Jam Gadang
Pemulangan Jemaah Haji Padang Tuntas, 7 Masih Dirawat di Mekkah
Longsor Lubuk Paraku Padang Tutup Jalur Padang–Solok, Satu Truk Terdampak Material
Deklarasi Anti Narkoba Sumbar di CFD Mapolda, Ribuan Warga Tanda Tangani Komitmen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:00 WIB

Cuaca Ekstrem di Kota Padang Sebabkan Longsor dan Pohon Tumbang, Akses Padang–Pesisir Selatan Terputus

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:00 WIB

Satgas Pasaman Barat Perketat Pengawasan BBM Subsidi untuk Tekan Antrean Kendaraan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:00 WIB

100 Tahun Jam Gadang: Penelitian Ungkap Fakta Konstruksi, Bukan Dibangun dengan Putih Telur

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:00 WIB

Perempuan Petani Minangkabau Hadapi Perubahan Peran, Peneliti Susun Model Pendidikan Kewirausahaan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:00 WIB

Festival Kuliner Tradisional Gratis Tutup Peringatan 100 Tahun Jam Gadang

Berita Terbaru