Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Bentuk Satgas di Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mahyeldi Ansharullah langsung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas.( poto : padangkita.com )

Gubernur Mahyeldi Ansharullah langsung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas.( poto : padangkita.com )

Sumatera Baratm, seriusnews.id – Pengawasan bbm subsidi kini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setelah antrean panjang kendaraan terus terjadi di berbagai SPBU.

Pemerintah melihat kondisi ini mengganggu mobilitas warga dan memperlambat aktivitas ekonomi di daerah.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah langsung menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi.

Satgas ini akan mengawasi distribusi Solar dan Pertalite secara lebih ketat di wilayah masing-masing.

Pemda Diminta Aktif Awasi Distribusi BBM

Mahyeldi menyampaikan instruksi tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM Subsidi di Auditorium Gubernuran, Padang. Ia mengumpulkan bupati dan wali kota se-Sumbar bersama Forkopimda, perwakilan Pertamina, serta Hiswana Migas.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus turun langsung mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Ia juga meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi agar penyaluran BBM tepat sasaran.

Baca Juga :  Jalan Labuahsampik-Kayupasak Kembali Dibuka Usai Longsor

“Pengawasan harus berjalan terpadu supaya BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.

Antrean SPBU Ganggu Aktivitas Warga

Pemerintah Provinsi Sumbar menilai antrean panjang di SPBU tidak lagi menjadi persoalan kecil. Kondisi itu sudah memengaruhi aktivitas masyarakat dan memperlambat pergerakan ekonomi di sejumlah daerah.

Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor. Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan masyarakat ikut memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

Pemerintah mulai menerapkan pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari sejak 1 April 2026. Kebijakan ini membantu menjaga ketersediaan pasokan dan memperbaiki distribusi BBM subsidi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat, Helmi Herianto, menjelaskan pengawasan diperketat karena petugas masih menemukan berbagai pelanggaran di lapangan.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Hadiri Raker APPSI Lombok Barat untuk Sinergi Daerah

Modus Penyalahgunaan BBM Masih Terjadi

Helmi menyebut pelaku penyalahgunaan BBM subsidi terus mengembangkan berbagai modus. Ia menjelaskan ada kendaraan yang dimodifikasi, tangki yang diperbesar, hingga penggunaan barcode tidak sesuai dokumen resmi.

Ia juga menemukan praktik rekayasa kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi melebihi ketentuan. Kondisi ini mengurangi jatah masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Modus ini terus berkembang, sehingga kami memperkuat pengawasan di SPBU,” ujarnya.

Seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar menyatakan komitmen memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing. Mereka juga menjalankan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 1 Tahun 2026 tentang pengendalian distribusi BBM subsidi.

Pemprov Sumbar bersama Pertamina dan Hiswana Migas memperkuat inspeksi lapangan dan meningkatkan sistem pelaporan.

Pemerintah berharap langkah ini menekan penyalahgunaan, mengurangi antrean SPBU, dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat.(ar)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Intai Padang: BMKG Warnai Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat
Gubernur Sumbar Resmikan Screenhouse Cabai Modern di Agam
Inovasi SKATSU Tekan Pengangguran Generasi Muda Padang
Polda Sumbar Sisir Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Pemprov Sumbar dan IKA Lemhannas Perkuat Sinergi Pendidikan Wawasan Kebangsaan Generasi Muda
Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang Pariaman Bersama Wali Kota Yota Balad
UIN Batusangkar Gaet ACAI Thailand Berdayakan Lansia Padang Sarai
Pendaftaran Perlinsos Kota Padang Jemput Bola Warga Rentan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Cuaca Ekstrem Intai Padang: BMKG Warnai Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Gubernur Sumbar Resmikan Screenhouse Cabai Modern di Agam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Inovasi SKATSU Tekan Pengangguran Generasi Muda Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Polda Sumbar Sisir Tambang Emas Ilegal Solok Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Pemprov Sumbar dan IKA Lemhannas Perkuat Sinergi Pendidikan Wawasan Kebangsaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Surat edaran Gubernur Jambi.(poto: jemarionline.com).

Pendidikan

Pemprov Jambi Resmi Terapkan Pembelajaran Daring Seluruh Sekolah

Senin, 24 Agu 2026 - 16:38 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB