Kota Padang, seriusnews.id – Tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif mendorong penguatan penjaminan mutu LKP agar pendidikan nonformal mampu menghasilkan lulusan yang terampil dan sesuai kebutuhan industri.
Pemerintah Kota Padang bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons tantangan tersebut melalui pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi lembaga kursus dan pelatihan.
Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan SPMI LKP Tahap I berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang pada Jumat (19/6/2026). Program ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas kursus sekaligus penguatan daya saing lulusan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya standar mutu dalam pendidikan nonformal.
Menurut Maigus, penerapan SPMI membantu lembaga menjalankan proses pendidikan dan pelatihan secara terukur serta konsisten. Sistem tersebut juga mendorong peningkatan kualitas lulusan agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.
Ia menyebut mutu lembaga kursus menentukan kemampuan dan kesiapan lulusan. Karena itu, seluruh penyelenggara kursus perlu menempatkan kualitas sebagai prioritas utama.
LKP Dorong Penyerapan Tenaga Kerja
Maigus menilai Lembaga Kursus dan Pelatihan kini memegang peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah. LKP tidak hanya menyediakan jalur pendidikan alternatif, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih luas.
Menurutnya, lembaga kursus membantu masyarakat memperoleh keterampilan yang langsung terhubung dengan kebutuhan pasar. Semakin tinggi kualitas pelatihan, semakin besar peluang lulusan memperoleh pekerjaan.
Ia juga menyoroti peluang kerja luar negeri yang masih terbuka bagi tenaga kerja Indonesia. Karena itu, penguatan penjaminan mutu LKP perlu berjalan secara konsisten agar lembaga mampu menghasilkan lulusan yang kompetitif.
Operator LKP dari Kota Padang dan Bukittinggi mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas lembaga masing-masing.
Pemerintah Daerah Ambil Peran Utama
Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Yaya Sutarya, menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan perubahan kebijakan mulai tahun 2026.
Kebijakan tersebut memberikan peran lebih besar kepada pemerintah daerah untuk menjalankan SPMI dan mengevaluasi kinerja LKP melalui dinas pendidikan.
Untuk mendukung proses itu, pemerintah menghadirkan Sistem Penjaminan Mutu Terpadu Lembaga Kursus atau Si Permata.
Melalui sistem digital tersebut, setiap lembaga melakukan evaluasi diri secara berkala. Hasil evaluasi menjadi dasar penyusunan strategi peningkatan kualitas layanan dan pengembangan lembaga.
Yaya menjelaskan bahwa hasil evaluasi kinerja akan menentukan langkah lembaga menuju akreditasi. Setiap LKP perlu menunjukkan konsistensi dalam menjalankan sistem mutu.
Lembaga yang ingin mengikuti proses akreditasi harus memenuhi persyaratan evaluasi kinerja melalui Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal yang mulai dibentuk tahun ini.
Karena itu, pemerintah mendorong seluruh LKP menjalankan SPMI secara aktif dan menjaga kesinambungan evaluasi.
Kepala Subdirektorat Bina Kursus dan Pelatihan, Yohana Rumanda, menegaskan pentingnya pemetaan mutu yang berlangsung terus-menerus.
Menurut Yohana, setiap lembaga perlu membangun budaya mutu yang kuat agar kualitas layanan pendidikan dan pelatihan terus meningkat. Langkah tersebut juga memperbesar manfaat yang diterima masyarakat dan dunia kerja.
Kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola kursus diharapkan memperkuat posisi pendidikan nonformal sebagai jalur strategis pembentukan tenaga kerja terampil. Upaya ini sekaligus membuka lebih banyak peluang karier bagi generasi muda di tingkat nasional maupun internasional.(ar)









