Jadwal SIM Keliling Padang 13 Juli 2026 Hadir di Simpang Ganting

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Padang kembali mengoperasikan bus SIM keliling untuk melayani warga yang hendak memperpanjang SIM A dan C.(poto: ANTARA).

Polresta Padang kembali mengoperasikan bus SIM keliling untuk melayani warga yang hendak memperpanjang SIM A dan C.(poto: ANTARA).

Kota Padang, seriusnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang kembali mengoperasikan layanan bus Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Senin (13/07/2026). Pihak kepolisian menyediakan fasilitas ini khusus bagi warga Kota Padang yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih cepat.

Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan dokumen berkendara dapat langsung mendatangi lokasi armada. Kehadiran layanan jemput bola ini bertujuan untuk mengurai antrean panjang di kantor Satpas SIM pusat.

Lokasi Pelayanan Mobil SIM Keliling

Petugas Satlantas Polresta Padang menempatkan bus layanan bergerak ini di kawasan Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan. Pihak Satlantas memilih titik ini karena posisinya strategis dan mudah menjangkau masyarakat dari berbagai sudut kota. Warga sebaiknya datang lebih awal guna menghindari antrean panjang di lokasi.

Baca Juga :  Warga Pusat Kota Padang Diimbau Tampung Air, IPA Gunung Pangilun Berhenti Beroperasi Malam Ini

Waktu Operasional Pendaftaran

Bagi Anda yang berencana datang, petugas membuka pelayanan ini sejak pukul 08.30 WIB hingga berakhir pada pukul 14.00 WIB. Para pengendara sebaiknya mempersiapkan seluruh berkas dari rumah agar proses verifikasi berjalan lancar. Petugas akan melayani pemohon sesuai dengan nomor urut kedatangan.

Syarat Perpanjangan Masa Berlaku SIM

Masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta salinannya. Pemohon juga tidak boleh melupakan SIM lama yang masa berlakunya hampir habis. Selain itu, warga harus menyertakan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi resmi.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Selasa 7 Juli 2026

Layanan keliling ini hanya melayani pemilik SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif. Jika masa berlaku dokumen berkendara sudah terlanjur habis, pemilik harus mengikuti mekanisme pembuatan baru di Kantor Polresta Padang.

Jadwal serta lokasi operasional bus keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memantau perkembangan informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @satlantaspolrestapadang.(ar)

Berita Terkait

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Jambak dan Drainase Tunggul Hitam
Pemko Padang dan Unes Kolaborasi Gelar Verifikasi Lapangan Padang Rancak Award 2026
TP-PKK Kota Padang Borong Juara Jambore PKK Sumbar 2026
TP-PKK Kota Padang Pukau Penonton Lomba Defile Jambore Sumbar 2026
Wali Kota Padang Lepas Kontingen TP-PKK Targetkan Juara Jambore Sumbar
Warga Mata Air Kreasikan Lomba Mural Kota Padang untuk Percantik Lingkungan
Normalisasi Sungai Lubuk Kilangan Padang Dikebut Demi Selamatkan Sawah Warga
Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Sumatera Barat Diserahkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:46 WIB

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Jambak dan Drainase Tunggul Hitam

Sabtu, 5 September 2026 - 18:29 WIB

Pemko Padang dan Unes Kolaborasi Gelar Verifikasi Lapangan Padang Rancak Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:16 WIB

TP-PKK Kota Padang Borong Juara Jambore PKK Sumbar 2026

Kamis, 3 September 2026 - 15:25 WIB

TP-PKK Kota Padang Pukau Penonton Lomba Defile Jambore Sumbar 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Wali Kota Padang Lepas Kontingen TP-PKK Targetkan Juara Jambore Sumbar

Berita Terbaru