Pemkot Padang Panjang Kembalikan Sistem Lalu Lintas Dua Arah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Padang Panjang resmi mengembalikan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026.(poto: kabarsumbar.com).

Pemkot Padang Panjang resmi mengembalikan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026.(poto: kabarsumbar.com).

Padang Panjang, seriusnews.id – Pemerintah Kota Padang Panjang resmi menerapkan kembali sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026. Keputusan penting ini mengemuka setelah pemerintah daerah menyelesaikan evaluasi komprehensif bersama seluruh instansi terkait.

Pemkot Padang Panjang mengambil langkah strategis ini demi merespons dinamika kepadatan kendaraan dan standar keselamatan pengguna jalan. Selain itu, jajaran pemerintah daerah juga menyerap berbagai aspirasi yang datang dari masyarakat luas.

Evaluasi Komprehensif Arus Kendaraan di Jalan Protokol

Sebelumnya, pengelola kota menerapkan sistem satu arah (one way) di ruas jalan protokol tersebut guna mengurai kemacetan pusat kota. Langkah awal tersebut awalnya bertujuan meningkatkan efisiensi mobilitas warga di sekitar area bisnis dan pemerintahan.

Namun, tim teknis menemukan kebutuhan penyesuaian baru setelah menjalankan pemantauan lapangan secara berkala dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah kota mematangkan rencana perubahan arus agar mobilitas warga kembali berjalan lancar.

Selain membenahi Jalan Jenderal Sudirman, petugas juga menyasar rekayasa lalu lintas di Jalan Imam Bonjol dan Jalan M. Syafei. Penataan ulang pada dua ruas jalan penghubung ini bertujuan menjaga integrasi arus kendaraan di seluruh penjuru kota.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Elzadaswarman Hadiri Khatam Al-Qur’an 47 Santri di Payakumbuh

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa rekayasa jalur baru tidak menimbulkan titik hambatan baru di kawasan sekitarnya. Langkah terpadu ini menjamin kelancaran akses transportasi warga dari berbagai penjuru.

Komitmen Wali Kota Mengutamakan Keselamatan Pengguna Jalan

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa pemerintah selalu mendasarkan setiap kebijakan publik pada kepentingan masyarakat luas. Ia memprioritaskan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam setiap pengambilan keputusan.

Hendri Arnis berharap perubahan sistem ini memberikan kemudahan nyata bagi warga yang beraktivitas sehari-hari. Pemerintah kota berkomitmen menciptakan ekosistem transportasi yang jauh lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

“Kami berharap penyesuaian ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hendri Arnis.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang telah memberikan masukan secara santun dan konstruktif. Bagi pimpinan daerah tersebut, partisipasi aktif masyarakat mencerminkan kepedulian tinggi terhadap kemajuan dan pembangunan kota.

Baca Juga :  Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun

Persiapan Teknis dan Sosialisasi Jelang Pemberlakuan Resmi

Menjelang hari pemberlakuan resmi, jajaran perangkat daerah terkait langsung menggelar persiapan teknis secara intensif di lapangan. Para petugas memfokuskan pekerjaan pada penyesuaian rambu lalu lintas, pengecatan ulang marka jalan, dan pemasangan fasilitas pendukung.

Pada saat yang sama, tim lapangan terus memacu sosialisasi masif kepada para pengendara dan warga sekitar. Upaya ini membantu masyarakat beradaptasi secara cepat sebelum jalur dua arah beroperasi secara penuh.

Pemkot Padang Panjang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu petunjuk dan mengikuti arahan petugas. Kedisiplinan para pengendara di jalan raya menjadi kunci utama keberhasilan penerapan rekayasa arus kendaraan ini.

Pemerintah kota optimistis bahwa kembalinya arus dua arah akan menggairahkan kembali pergerakan ekonomi lokal secara signifikan. Kelancaran akses transportasi ini diyakini membawa dampak positif mendalam bagi sektor perdagangan, pelayanan publik, hingga pendidikan.(ar)

Berita Terkait

Perumda Air Minum Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun, Ini Wilayah Terdampak Pasokan Air
Sambut HJK ke-357, Pemko Padang Kejar Penataan Kawasan Batang Arau
Persiapan Pilwana 2026 Pesisir Selatan: Opsi E-Voting dan Tantangan Netralitas
Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana dengan Tambahan Dana TKD Rp2,71 Triliun
Perumda Air Minum Kota Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun
Sidak SPBU Polda Sumbar Ungkap Penyimpangan Solar Subsidi
Pemko Pariaman Tambah Armada Sampah Listrik Tingkatkan Pelayanan Kebersihan Kota
Langkah Strategis Pemko Padang Gaet IFC Wujudkan Kota Gastronomi UNESCO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pemkot Padang Panjang Kembalikan Sistem Lalu Lintas Dua Arah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Perumda Air Minum Padang Perbaiki IPA Gunung Pangilun, Ini Wilayah Terdampak Pasokan Air

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:00 WIB

Sambut HJK ke-357, Pemko Padang Kejar Penataan Kawasan Batang Arau

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Persiapan Pilwana 2026 Pesisir Selatan: Opsi E-Voting dan Tantangan Netralitas

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:00 WIB

Pemprov Sumbar Kebut Pemulihan Pascabencana dengan Tambahan Dana TKD Rp2,71 Triliun

Berita Terbaru

Pemkot Padang Panjang resmi mengembalikan sistem lalu lintas dua arah di Jalan Jenderal Sudirman mulai Rabu, 22 Juli 2026.(poto: kabarsumbar.com).

Regional

Pemkot Padang Panjang Kembalikan Sistem Lalu Lintas Dua Arah

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:00 WIB

Manager PLN ULP Lubuk Sikaping, Irwan Ardianto, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri, menggelar diskusi resmi di Kantor Bupati Pasaman pada Rabu (15/7) lalu.(poto: radarsumbar.com)

Uncategorized

PLN dan Pemkab Pasaman Perkuat Sinergi Infrastruktur Kelistrikan

Rabu, 22 Jul 2026 - 17:00 WIB