Hasil Operasi Antik Lombok Utara: Polisi Tangkap 14 Tersangka Narkoba dan Pelajar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika menyampaikan temuan ini langsung dalam konferensi pers pada Selasa (18/8/2026).(poto: radarntb.com).

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika menyampaikan temuan ini langsung dalam konferensi pers pada Selasa (18/8/2026).(poto: radarntb.com).

Lombok Utara, seriusnews.id – Peredaran gelap narkotika Lombok Utara kini menjangkau seluruh kecamatan di wilayah hukum Polres Lombok Utara tanpa terkecuali. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara berhasil membongkar jaringan tersebut melalui gelaran Operasi Antik.

Aparat kepolisian menangkap sebanyak 14 orang tersangka dari berbagai lokasi pengungkapan kasus. Kasat Narkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika menyampaikan temuan ini langsung dalam konferensi pers pada Selasa (18/8/2026).

AKP I Nyoman Diana Mahardika menegaskan bahwa penyebaran barang haram tersebut sudah merata di daerahnya. Seluruh lima kecamatan yang berada di Kabupaten Lombok Utara terbukti menyimpan jejak peredaran barang terlarang ini.

Polisi Kembangkan Kasus Hingga Ke Luar Daerah

Penyidik kepolisian tidak berhenti melacak jaringan ini hanya di dalam wilayah Lombok Utara saja. Petugas terus melakukan pengembangan kasus hingga menembus wilayah kabupaten tetangga.

Pengembangan jaringan narkoba ini membentang hingga Desa Sembalun di Lombok Timur dan Desa Dasan Grya di Lombok Barat. Hasil penyelidikan mengidentifikasi pasokan sabu dan ganja berasal dari Mataram (Karang Bagu), Lombok Timur, serta Lombok Barat.

Baca Juga :  Kecelakaan Mobil Mengungkap Penyelundupan Ganja di Solok

Pengungkapan kasus kali ini menyita perhatian publik karena menyeret anak di bawah umur. Dua dari total 14 tersangka yang tertangkap ternyata masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Tersangka anak pertama berumur 17 tahun 9 hari yang berasal dari Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan. Sementara itu, tersangka anak kedua berusia 17 tahun 1 bulan berasal dari Desa Penimbung, Gunungsari, Lombok Barat.

Penanganan Kasus Keterlibatan Anak Di Bawah Umur

Kasat Narkoba menyoroti keterlibatan generasi muda ini sebagai ancaman serius bagi masa depan daerah. Fenomena ini membuktikan bahwa bisnis barang haram telah menembus kalangan remaja dan pelajar sekolah.

Kepolisian langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim, Pekerja Sosial Dinas Sosial, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas). Penanganan kedua tersangka anak mengikuti ketentuan khusus dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Penyidik memutuskan untuk tidak menahan kedua tersangka anak selama proses hukum berjalan. Pihak kepolisian hanya menerapkan kewajiban lapor rutin agar hak pendidikan para pelajar tersebut tidak terputus.

Baca Juga :  Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lima Lokasi

Jalur peredaran para pelaku masih mengandalkan pola lama dengan memanfaatkan potensi keramaian lokal. Jaringan ini sengaja menyasar kawasan pariwisata unggulan seperti kawasan Senaru hingga Pulau Gili Trawangan.

Sinergi Bersama Mencegah Peredaran Narkoba Di Masyarakat

Aparat menilai situasi darurat narkoba tingkat nasional kini benar-benar tercermin nyata di tingkat lokal. Pengaruh pergaulan bebas dan minimnya pengawasan keluarga menjadi pemicu utama anak-anak terseret kasus hukum.

AKP I Nyoman Diana Mahardika mengingatkan pentingnya peran aktif orang tua dalam memantau aktivitas harian anak. Beliau menegaskan bahwa kesalahan utama terletak pada pengawasan orang dewasa di sekitar lingkungan anak.

Penanganan ancaman narkotika membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan tidak bisa bergantung pada polisi semata. Seluruh elemen pemerintah, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga harus merapatkan barisan melawan peredaran gelap.

Polres Lombok Utara terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi kecurigaan di wilayah masing-masing. Langkah bersama ini menjadi kunci utama untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(ar)

Berita Terkait

Polda Sumbar Bekuk WNA India Penyelundup Tambang Emas Ilegal
Polres Pariaman Tangkap Pelaku Begal Dompet di Pauh Timur
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Terungkap
Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas 70 Mayam di Bungo, Rugikan Korban Rp490 Juta
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Endemik Mentawai
Bongkar Atap Kafe Nuansa Pasaman Barat, Dua Pemuda Ditangkap Warga
Polda Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lima Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Polda Sumbar Bekuk WNA India Penyelundup Tambang Emas Ilegal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Hasil Operasi Antik Lombok Utara: Polisi Tangkap 14 Tersangka Narkoba dan Pelajar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Polres Pariaman Tangkap Pelaku Begal Dompet di Pauh Timur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Terungkap

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Polda Sumbar Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 5 Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terbaru

Wali Kota Padang Fadly Amran melepas langsung keberangkatan logistik pangan tersebut dari Bandara Internasional Minangkabau pada Sabtu, 22 Agustus 2026.(poto : radarsumbar.com).

Pemerintahan

Pemko Padang Kirim Bantuan Rendang Gempa NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 05:36 WIB