Jakarta, seriusnews.id – Pemerintah menyiapkan skema bantuan rumah gempa NTT dengan besaran nominal Rp15 juta hingga Rp30 juta per unit. Selain itu, besaran dana perbaikan ini disesuaikan langsung dengan tingkat kerusakan fisik bangunan warga setempat.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan kepastian tersebut. Pihaknya menerima laporan resmi tersebut dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta.
Selanjutnya, Berton menjelaskan rincian pembagian dana perbaikan rumah terdampak bencana tersebut. Akibatnya, warga dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan dana sebesar Rp15 juta.
Sementara itu, pemilik rumah berstatus rusak sedang memperoleh alokasi dana sebesar Rp30 juta. Namun, penanganan rumah rusak berat akan memakai skema khusus melalui pembangunan atau penggantian fisik bangunan secara utuh.
Skema Bantuan Rumah Gempa NTT Dan Pembangunan Kembali
Saat ini, pemerintah pusat masih mematangkan skema penyaluran bantuan keuangan perbaikan hunian warga. Oleh karena itu, tim teknis juga menyiapkan sistem pertanggungjawaban anggaran bantuan agar tepat sasaran.
Oleh sebab itu, BNPB menggandeng kementerian serta lembaga teknis untuk menuntaskan pendataan lapangan. Selain itu, seluruh petugas menggunakan standar penilaian tunggal demi menghindari perbedaan data fisik antarinstansi.
Bahkan, pemerintah sudah menggelar bimbingan teknis sebelum para petugas asesor mendatangi rumah warga. Pelatihan ini membekali calon asesor yang menilai kerusakan rumah kategori ringan, sedang, maupun berat.
Kemudian, Berton menegaskan pentingnya pembekalan teknis bagi seluruh tim asesor lapangan. Langkah ini sangat efektif untuk menyamakan persepsi serta metode pendataan dampak bencana gempa bumi.
Standardisasi Pendataan Kerusakan Rumah Warga Di NTT
Dengan demikian, standardisasi metode pendataan membantu pemerintah daerah mendapatkan data kerusakan rumah yang valid. Hasilnya, kementerian terkait bisa mencocokkan angka kerusakan tanpa adanya selisih data.
Selain itu, pemerintah menyusun daftar penerima bantuan berdasarkan nama dan alamat lengkap warga (by name by address). Data akurat tersebut memudahkan verifikasi lokasi tempat tinggal setiap korban terdampak.
Oleh karena itu, proses verifikasi yang ketat mencegah pengulangan data penerima bantuan dana perbaikan. Dengan begitu, warga terdampak bencana bisa memantau perkembangan penyaluran dana secara berkala.
Hingga saat ini, BNPB terus mengawal setiap tahapan pendataan fisik bangunan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Akhirnya, koordinasi antarlembaga ini dapat mempercepat realisasi bantuan keuangan bagi masyarakat terdampak gempa.
Selanjutnya, pemerintah daerah mengusulkan data final penerima bantuan kepada pemerintah pusat. Kemudian, tim gabungan segera memproses pencairan dana setelah seluruh dokumen pendataan rampung.
Setelah dana cair, warga terdampak dapat memanfaatkan dana perbaikan untuk memulihkan tempat tinggal mereka. Pada akhirnya, pemerintah memastikan seluruh proses distribusi berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(ar)









