Cegah PHK Pegawai Daerah, Pemerintah Tambah TKD Rp18,9 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.(poto: padangkita.com).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.(poto: padangkita.com).

 Jakarta, seriusnews.id – Pemerintah pusat menyetujui tambahan anggaran Transfer ke Daerah senilai Rp18,9 triliun untuk mengamankan pembayaran anggaran gaji PPPK aman di berbagai wilayah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan dana jumbo tersebut disalurkan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Langkah strategis ini diambil demi mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap para pegawai kontrak. Pemerintah pusat memprioritaskan alokasi dana bantuan ini untuk 540 pemerintah daerah yang menghadapi kendala keuangan.

Upaya Pemerintah Mencegah Gelombang PHK Massal PPPK

Mendagri Tito Karnavian memperjuangkan alokasi dana tersebut melalui koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan dan Presiden. Langkah ini menjadi solusi nyata bagi daerah yang kesulitan membayar hak tenaga kerja.

Kehadiran dana tambahan ini langsung menyuntikkan kesegaran bagi stabilitas keuangan di tingkat daerah. Pemerintah daerah kini memiliki ruang fiskal yang lebih aman untuk memenuhi kewajiban gaji pegawai.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Siap Kawal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah daerah menyambut positif kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menilai dukungan anggaran ini sangat krusial bagi kelangsungan pelayanan publik.

Andi Sudirman berharap penganggaran gaji pegawai dapat terintegrasi secara berkelanjutan dalam Dana Alokasi Umum. Skema penganggaran yang pasti akan memberikan kepastian kerja bagi seluruh tenaga kerja di daerah.

Integrasi Penganggaran PPPK Dalam Dana Alokasi Umum

Para pegawai PPPK memegang peranan sangat penting dalam menopang pelayanan dasar masyarakat. Sebagian besar dari mereka bertugas sebagai tenaga kependidikan, guru, serta tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Baca Juga :  Kemendagri Resmikan Kota Padang Percontohan Nasional Pemulihan Bencana

Sektor kependidikan dan kesehatan sangat bergantung pada keberadaan para tenaga kerja tersebut. Tanpa kepastian anggaran, kualitas pelayanan publik dasar di daerah berpotensi mengalami penurunan drastis.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya terus mematangkan usulan penggunaan Dana Alokasi Umum untuk membantu daerah. Skema ini di rancang khusus untuk mengatasi ketimpangan fiskal daerah dalam membayar gaji pegawai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan formula bantuan ini masih terus di godok secara cermat. Pemerintah masih menunggu keputusan resmi terkait regulasi teknis dari Kementerian Keuangan.

Penambahan alokasi dana ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu pegawai di seluruh Indonesia. Kepastian pembayaran gaji kini membuat para tenaga kerja dapat fokus memberikan pelayanan terbaik.(ar)

Berita Terkait

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Reshuffle Kabinet
Erupsi Gunung Anak Krakatau Memaksa Enam Bandara Tutup Sementara
Erupsi Gunung Anak Krakatau Picu Dentuman dan Getaran di Jawa Barat
BMKG Deteksi 2.671 Titik Panas di Sumatera, Sumsel dan Riau Tertinggi
Cara Cek Desil Bansos DTSEN dan Pemutakhiran Data Kesejahteraan
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah Desember 2026
Prabowo Setujui Usulan BNPB Soal Gudang Logistik Bencana Daerah
Menkomdigi Meutya Hafid Minta KPI Menjaga Kualitas Siaran Era Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:03 WIB

Cegah PHK Pegawai Daerah, Pemerintah Tambah TKD Rp18,9 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 16:40 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Reshuffle Kabinet

Minggu, 6 September 2026 - 20:38 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Memaksa Enam Bandara Tutup Sementara

Minggu, 6 September 2026 - 20:32 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Picu Dentuman dan Getaran di Jawa Barat

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

BMKG Deteksi 2.671 Titik Panas di Sumatera, Sumsel dan Riau Tertinggi

Berita Terbaru