Jakarta, seriusnews.id – Masyarakat kini perlu memahami kategori desil bansos dtsen untuk mengetahui peluang menerima bantuan sosial dari pemerintah. Badan Pusat Statistik menyusun pemeringkatan kesejahteraan sosial ekonomi keluarga ini ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Pengelompokan tersebut membagi tingkat kesejahteraan masyarakat dari desil 1 hingga desil 10 secara terukur. Pemerintah menjadikan data ini sebagai salah satu basis acuan utama dalam menetapkan sasaran program bantuan sosial.
Pengelompokan Kategori Tingkat Kesejahteraan Keluarga Berdasarkan Pemeringkatan Desil
BPS membagi posisi relatif kesejahteraan keluarga ke dalam sepuluh tingkatan yang berbeda. Kelompok desil 1 diisi oleh masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada posisi paling tinggi.
Kelompok desil 1 sampai desil 4 menjadi sasaran prioritas penerima berbagai program bansos. Sementara itu, kelompok desil 5 masih memiliki kesempatan menerima bantuan sesuai kriteria khusus yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat yang berada pada desil 6 hingga desil 10 umumnya tidak menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Namun, angka desil rendah tidak otomatis menjamin sebuah keluarga langsung menerima bansos karena setiap program memiliki kriteria teknis tersendiri.
BPS menentukan nilai desil menggunakan kalkulasi statistik Proxy Means Test berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi keluarga. Penilaian tersebut memperhitungkan kondisi fisik bangunan rumah, sumber air bersih, jenis bahan bakar memasak, kepemilikan aset, hingga kapasitas daya listrik.
Petugas juga meneliti komposisi anggota keluarga, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi kesehatan, hingga status disabilitas. Indikator ini dinilai secara menyeluruh sehingga besaran penghasilan atau penggunaan daya listrik tertentu saja tidak langsung menentukan angka desil keluarga.
Prosedur Pengecekan Data Serta Tata Cara Perbaikan Informasi Kesejahteraan Keluarga
Masyarakat dapat memeriksa status pemeringkatan kesejahteraan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK KTP. Selain aplikasi, warga bisa mengakes situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengonfirmasi data kepesertaan yang tercatat di sistem.
Posisi desil bersifat dinamis dan dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun pemutakhiran data secara berkala. Pemutakhiran data ini mencakup data administrasi, sensus, survei, pengecekan lapangan, hingga laporan mandiri masyarakat.
Masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi riil dapat mengajukan pembaruan data secara resmi. Warga bisa memanfaatkan fitur Usul Sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos untuk mengirimkan data perbaikan.
Selain aplikasi, warga dapat membawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga ke kantor desa atau kelurahan setempat. Petugas desa akan memverifikasi laporan tersebut dan menginput data terbaru ke dalam sistem SIKS-NG.
Proses pengajuan perbaikan data ini tidak langsung mengubah posisi desil keluarga secara mendadak. Seluruh informasi masuk akan melewati tahap verifikasi teknis serta perhitungan ulang dalam sistem pemutakhiran data pemerintah.(ar)









