Jakarta, seriusnews.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menurunkan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan biji kakao untuk periode November 2026. Penurunan ini mencerminkan dinamika transaksi pasar komoditas internasional selama sebulan terakhir.
Pemerintah mematok harga referensi CPO sebesar US$978,90 per metrik ton (MT) sepanjang 1–30 November 2026. Angka tersebut menyusut US$63,25 atau turun 6,07 persen ketimbang patokan Oktober 2026 yang sempat menyentuh US$1.042,15 per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyampaikan keputusan resmi tersebut pada Minggu (1/11/2026). Ia memastikan kebijakan tarif pungutan ekspor langsung mengikuti aturan teknis kementerian keuangan yang tengah berjalan.
Pemerintah kini membebankan Bea Keluar (BK) CPO senilai US$124 per MT kepada para pelaku ekspor nasional. Eksportir juga wajib menyetor Pungutan Ekspor (PE) CPO sebesar 12,5 persen atau setara US$122,36 per MT.
Penetapan BK CPO ini mengacu pada ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, aturan penarikan PE merujuk pada regulasi PMK Nomor 69 Tahun 2025 juncto PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Kemendag menghitung harga patokan ini berdasarkan pemantauan pasar berkala sepanjang 20 September sampai 19 Oktober 2026. Tim perumus mengumpulkan data harga dari Bursa CPO Indonesia (US$869,07), Bursa CPO Malaysia (US$1.088,73), dan Port Rotterdam (US$1.443,90).
Regulasi Permendag Nomor 35 Tahun 2025 mewajibkan tim perumus mengambil rata-rata dua sumber harga median saat selisih pasar melampaui US$40. Alhasil, pemerintah menyaring angka acuan bulan ini hanya dari bursa Malaysia dan bursa domestik.
Untuk produk hilir, pemerintah menetapkan tarif BK sebesar US$31 per MT bagi minyak goreng kemasan bermerek maksimal 25 kilogram. Aturan spesifik RBD palm olein ini tertuang resmi dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2065 Tahun 2026.
Panen Raya Afrika Tekan Biji Kakao
Tren pelemahan harga juga membayangi komoditas biji kakao di pasar global menjelang akhir tahun. Kemendag mematok harga referensi biji kakao di level US$5.613,60 per MT setelah anjlok 7,33 persen atau berkurang US$444,27.
Kondisi tersebut langsung menekan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao hingga turun 7,81 persen menuju level US$5.242 per MT. Pelemahan ini terjadi karena suplai bahan baku melimpah dari perkebunan kawasan Afrika Barat.
Lonjakan pasokan menyusul datangnya puncak masa panen raya dari negara-negara produsen utama dunia. Pemerintah akhirnya mematok besaran BK dan PE biji kakao masing-masing sebesar 7,5 persen untuk mengimbangi pasar.
Pergerakan Harga Produk Kehutanan
Sektor kehutanan mencatatkan tren perdagangan yang cukup bervariasi pada periode yang sama. HPE produk kulit, keping kayu (chipwood), kayu olahan sungkai, serta jenis merbau penampang besar bertahan stabil tanpa perubahan nilai jual.
Sebaliknya, kenaikan harga justru terjadi pada getah pinus yang naik menjadi US$1.023 per MT atau tumbuh 0,29 persen. Komoditas kayu veneer hutan alam, kayu lapis kotak kemasan, serta kayu meranti olahan juga mencetak kenaikan harga ekspor.
Pelemahan harga hanya menimpa kayu veneer hutan tanaman, kayu serpih (wood chips), serta olahan kayu jati dan eboni. Penyesuaian tarif ini mencerminkan fluktuasi permintaan industri mebel dunia serta pergeseran ongkos kargo kapal antarnegara.(ar)









