Jakarta, seriusnews.id – Beasiswa Program Doktor untuk Dosen kembali hadir pada 2026 sebagai langkah pemerintah mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di pendidikan tinggi.
Melalui program ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka kesempatan bagi dosen tetap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor dengan dukungan pembiayaan dari negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan dosen memiliki posisi penting dalam membangun pendidikan tinggi Indonesia.
Karena itu, peningkatan kualifikasi akademik dosen menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperkuat pembelajaran, penelitian, dan inovasi nasional.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Brian mengatakan dosen merupakan aset terbesar pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah ingin mempercepat akses studi agar dosen tidak menunggu terlalu lama untuk melanjutkan pendidikan.
“Dosen adalah aset terbesar dari pendidikan tinggi dan tentu kita berharap dosen tidak perlu menunggu lama bisa langsung segera kuliah,” kata Brian.
Perguruan Tinggi Dinilai Semakin Siap
Kemdiktisaintek menilai berbagai perguruan tinggi di Indonesia kini memiliki program doktor yang semakin berkembang. Selain itu, kampus juga terus melengkapi fasilitas akademik dan riset untuk mendukung proses pembelajaran.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah mendorong dosen memanfaatkan program beasiswa yang tersedia. Langkah ini sekaligus bertujuan meningkatkan kompetensi akademik dan memperkuat daya saing pendidikan tinggi Indonesia.
Di sisi lain, peningkatan jumlah dosen bergelar doktor juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek Sandro Mihradi menjelaskan BPDDI menjadi instrumen penting dalam pengembangan sumber daya manusia pendidikan tinggi.
Sejak mulai berjalan pada 2025, program tersebut telah memberi manfaat kepada 1.269 dosen di seluruh Indonesia. Karena itu, pemerintah melanjutkan program tersebut pada 2026.
Menurut Sandro, BPDDI tidak hanya membantu pembiayaan pendidikan doktor. Namun, program ini juga memperkuat kapasitas akademik dan mendorong peningkatan kualitas riset nasional.
“Harapannya ini dapat memberikan dampak untuk meningkatkan kapasitas riset, teknologi, dan sains serta mendorong inovasi dan hilirisasi,” ujar Sandro.
Dua Skema Beasiswa untuk Dosen
Pada tahun 2026, BPDDI kembali menyasar dosen tetap perguruan tinggi yang berada di bawah koordinasi Kemdiktisaintek dan berencana melanjutkan studi doktor.
Pemerintah mendanai program ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pemerintah merancang program tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkuat penelitian, dan mendorong pengabdian kepada masyarakat.
BPDDI 2026 menghadirkan dua pilihan skema.
Pertama, skema reguler untuk dosen yang menempuh pendidikan doktor di perguruan tinggi dalam negeri. Skema ini mencakup mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang menjalani studi hingga maksimal semester tiga.
Kedua, skema joint degree atau dual degree melalui kerja sama perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri. Pemerintah menetapkan masa pendanaan maksimal selama empat tahun.
Dukungan Pembiayaan Lebih Menyeluruh
BPDDI tidak hanya menanggung biaya pendidikan. Sebaliknya, program ini juga menyediakan dukungan pembiayaan yang lebih lengkap agar dosen dapat fokus menjalani studi.
Komponen bantuan meliputi biaya pendaftaran, bantuan penelitian atau disertasi, insentif publikasi jurnal internasional, biaya hidup bulanan, transportasi, dan asuransi kesehatan.
Selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk kondisi darurat selama masa studi.
Tidak hanya itu, Kemdiktisaintek menyediakan dukungan tambahan bagi dosen penyandang disabilitas. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan pendamping agar proses pendidikan berlangsung lebih optimal dan inklusif.
Melalui pembukaan BPDDI 2026, pemerintah berharap semakin banyak dosen Indonesia meningkatkan kualifikasi akademik. Dengan demikian, kapasitas riset, pengembangan teknologi, dan inovasi nasional dapat tumbuh lebih kuat.(ar)









