Jakarta, seriusnews.id — Masyarakat kini dapat mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP digunakan untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin. Oleh karena itu, langkah ini penting karena pihak tidak bertanggung jawab sering menyalahgunakan data KTP.
Selain itu, penyalahgunaan data pribadi dapat merugikan pemilik KTP. Nama seseorang bisa tercatat sebagai peminjam meskipun ia tidak pernah mengajukan pinjaman. Karena itu, masyarakat perlu rutin melakukan pengecekan sebagai langkah pencegahan.
Cek NIK KTP Lewat SLIK OJK
Masyarakat dapat mengecek NIK melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK lewat portal iDEB.
Berikut langkahnya:
- Pertama, buka situs iDEBku OJK
- Lalu pilih menu pendaftaran
- Kemudian isi data diri lengkap (NIK, identitas, email, dan lainnya)
- Setelah itu unggah foto KTP dan selfie sesuai instruksi
- Terakhir, ajukan permohonan data
Setelah itu, sistem memverifikasi data dan mengirim hasil ke email maksimal 1 hari kerja.
Cara Mengetahui Data Disalahgunakan
Setelah hasil keluar, masyarakat dapat mengecek riwayat kredit atas nama mereka. Jika muncul nama lembaga keuangan atau pinjol yang tidak pernah digunakan, maka hal itu menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan data.
Dengan demikian, pemilik NIK bisa segera mengetahui jika seseorang memakai identitasnya tanpa izin.
Langkah Jika NIK Dipakai Pinjol Tanpa Izin
Jika menemukan penyalahgunaan, masyarakat perlu segera melapor ke OJK. Selain itu, pelaporan cepat membantu mencegah kerugian yang lebih besar.
Saluran pengaduan:
- Kontak OJK 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157
Selanjutnya, OJK memeriksa laporan dan memberi arahan penanganan sesuai prosedur.
Pentingnya Cek Data Secara Berkala
Karena risiko penyalahgunaan data terus meningkat, masyarakat perlu rutin mengecek NIK. Selain itu, langkah ini membantu mencegah tagihan pinjol ilegal yang tidak pernah diajukan.
Di sisi lain, layanan digital OJK memudahkan masyarakat memantau riwayat keuangan secara cepat dan praktis.
Masyarakat kini dapat mengecek penggunaan NIK KTP untuk pinjol secara online melalui layanan resmi OJK. Oleh karena itu, jika terjadi penyalahgunaan, pelaporan cepat sangat penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Dengan demikian, layanan digital ini membantu masyarakat menjaga keamanan data pribadi secara lebih efektif. (nr*)








