NIK KTP Kamu Dipakai Pinjol? Ini Cara Ceknya Secara Online dalam Hitungan Menit

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KTP.(Ilustrasi ini dibuat dengan AI.

Ilustrasi KTP.(Ilustrasi ini dibuat dengan AI.

Jakarta, seriusnews.id — Masyarakat kini dapat mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP digunakan untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin. Oleh karena itu, langkah ini penting karena pihak tidak bertanggung jawab sering menyalahgunakan data KTP.

Selain itu, penyalahgunaan data pribadi dapat merugikan pemilik KTP. Nama seseorang bisa tercatat sebagai peminjam meskipun ia tidak pernah mengajukan pinjaman. Karena itu, masyarakat perlu rutin melakukan pengecekan sebagai langkah pencegahan.

Cek NIK KTP Lewat SLIK OJK

Masyarakat dapat mengecek NIK melalui layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK lewat portal iDEB.

https://idebku.ojk.go.id

Berikut langkahnya:

  • Pertama, buka situs iDEBku OJK
  • Lalu pilih menu pendaftaran
  • Kemudian isi data diri lengkap (NIK, identitas, email, dan lainnya)
  • Setelah itu unggah foto KTP dan selfie sesuai instruksi
  • Terakhir, ajukan permohonan data
Baca Juga :  Sering Cepat Hilang? Ini 4 Titik Semprot Parfum Biar Wangi Awet

Setelah itu, sistem memverifikasi data dan mengirim hasil ke email maksimal 1 hari kerja.

Cara Mengetahui Data Disalahgunakan

Setelah hasil keluar, masyarakat dapat mengecek riwayat kredit atas nama mereka. Jika muncul nama lembaga keuangan atau pinjol yang tidak pernah digunakan, maka hal itu menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan data.

Dengan demikian, pemilik NIK bisa segera mengetahui jika seseorang memakai identitasnya tanpa izin.

Langkah Jika NIK Dipakai Pinjol Tanpa Izin

Jika menemukan penyalahgunaan, masyarakat perlu segera melapor ke OJK. Selain itu, pelaporan cepat membantu mencegah kerugian yang lebih besar.

Saluran pengaduan:

Baca Juga :  Pakar IPB Bongkar Mitos Lele Melengkung Saat Digoreng

Selanjutnya, OJK memeriksa laporan dan memberi arahan penanganan sesuai prosedur.

Pentingnya Cek Data Secara Berkala

Karena risiko penyalahgunaan data terus meningkat, masyarakat perlu rutin mengecek NIK. Selain itu, langkah ini membantu mencegah tagihan pinjol ilegal yang tidak pernah diajukan.

Di sisi lain, layanan digital OJK memudahkan masyarakat memantau riwayat keuangan secara cepat dan praktis.

Masyarakat kini dapat mengecek penggunaan NIK KTP untuk pinjol secara online melalui layanan resmi OJK. Oleh karena itu, jika terjadi penyalahgunaan, pelaporan cepat sangat penting untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Dengan demikian, layanan digital ini membantu masyarakat menjaga keamanan data pribadi secara lebih efektif. (nr*)

Berita Terkait

Kopi Makin Beda! Djournal Luncurkan Cherry Series yang Segar dan Creamy
Diburu Jepang & Italia, Ekspor Daun Thyme Indonesia Melonjak Tajam di Pasar Dunia
Waspada! Ini Daftar Makanan yang Bisa Picu Asma Kambuh
Pakai Baju Itu-Itu Saja? Bisa Jadi Kamu Punya 11 Kepribadian Ini!
3 Cara Bangun Personal Branding Mahasiswa agar Siap Masuk Dunia Kerja
Pakar IPB Bongkar Mitos Lele Melengkung Saat Digoreng
Sering Disimpan Lama, Apakah Beras Bisa Kedaluwarsa? Ini Jawabannya
Rahasia Batik Tetap Cantik: 4 Cara Merawat Agar Awet dan Warna Tidak Pudar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kopi Makin Beda! Djournal Luncurkan Cherry Series yang Segar dan Creamy

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Diburu Jepang & Italia, Ekspor Daun Thyme Indonesia Melonjak Tajam di Pasar Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:27 WIB

Waspada! Ini Daftar Makanan yang Bisa Picu Asma Kambuh

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:26 WIB

Pakai Baju Itu-Itu Saja? Bisa Jadi Kamu Punya 11 Kepribadian Ini!

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:00 WIB

3 Cara Bangun Personal Branding Mahasiswa agar Siap Masuk Dunia Kerja

Berita Terbaru