Sumatera Barat, seriusnews.id – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendukung penuh kebijakan penempatan ASN dekat domisili yang kini sedang diuji coba oleh Badan Kepegawaian Negara. Kebijakan ini dinilai sanggup memicu motivasi kerja, merangsang produktivitas, serta mendongkrak kualitas pelayanan publik secara nyata.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Mahyeldi mengaku telah lama memperhitungkan faktor lokasi tempat tinggal dalam agenda rotasi pegawai daerah. Langkah strategis tersebut sudah ia terapkan sejak memimpin Kota Padang hingga menduduki kursi Gubernur Sumatera Barat saat ini.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa aspek географис domisili tidak boleh mengesampingkan kebutuhan organisasi dan kompetensi individu pegawai. Kepentingan pelayanan bagi masyarakat luas harus tetap menjadi pertimbangan paling utama dalam setiap keputusan mutasi kerja.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik gagasan tersebut karena kami sudah menerapkan konsep itu sejak lama,” kata Mahyeldi di Padang, Selasa (28/7/2026). Ia menilai aparatur negara yang bertugas dekat dengan lingkar keluarga memiliki kondisi psikologis yang jauh lebih stabil.
Kondisi mental yang positif membuat para pegawai bekerja lebih fokus, disiplin, dan bersemangat dalam melayani warga setiap hari. Kendati begitu, Mahyeldi mengingatkan agar kedekatan tempat tinggal tidak sampai mengikis profesionalisme serta loyalitas aparatur sipil negara.
Penempatan pegawai tetap wajib mengacu pada peta kebutuhan instansi serta pemerataan kualitas sumber daya manusia di daerah. Keseimbangan antara kesejahteraan pegawai dan kebutuhan organisasi menjadi kunci utama kelancaran roda birokrasi pemerintahan Sumatera Barat.
Penerapan Kebijakan Mutasi Pegawai Berdasarkan Lokasi Domisili Asal
Mahyeldi berharap uji coba dari BKN dapat menjadi bahan evaluasi komprehensif dalam menyempurnakan regulasi manajemen kepegawaian nasional. Penerapan kebijakan ini harus tetap berpijak pada sistem merit agar mampu memperkuat birokrasi yang berorientasi penuh pada pelayanan.
Sikap tegas Gubernur Sumbar ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Menteri PANRB menekankan bahwa kebijakan penempatan pegawai tidak boleh mengorbankan standar mutu pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa setiap aparatur pada dasarnya wajib menjaga kesiapan untuk bersedia mengabdi di mana saja sesuai kebutuhan instansi. Sementara itu, pengaturan teknis penempatan pegawai tetap menjadi kewenangan penuh Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing instansi pemerintah.
Uji Coba Program Internal BKN Guna Mendorong Efisiensi
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa program bertajuk mendekatkan pada domisili ini masih menjalani uji coba internal. Kebijakan anyar tersebut dirancang untuk menciptakan keseimbangan kehidupan kerja sekaligus memangkas beban finansial para pegawai secara signifikan.
Zudan optimistis kedekatan dengan keluarga akan melipatgandakan kebahagiaan pegawai sehingga berdampak langsung pada peningkatan kinerja harian mereka. Selain itu, efisiensi biaya transportasi dan penginapan membantu aparatur menata kondisi keuangan keluarga secara jauh lebih sehat.
Pemerintah berharap pola baru ini mampu mencetak aparatur negara yang jauh lebih bahagia, sejahtera, dan berdedikasi tinggi. Evaluasi bertahap akan terus dilakukan demi memastikan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah berjalan semakin optimal.(ar)









